PERAN KEPALA SEKOLAH (MADRASAH) DALAM BIMBINGAN DAN PENYULUHAN
A. Fungsi Utama Kepala Sekolah (Madrasah) dalam Bimbingan dan Penyuluhan
1. Fungsi Kepala Sekolah (Madrasah) dalam Organisasi Bimbingan dan Penyuluhan
Kepala
Sekolah (Madrasah) harus memenejemen program sekolahnya sedemikian rupa sehingga
tersedia waktu untuk pelaksanaan program bimbingan dan penyuluhan. Kepala
Sekolah (Madrasah) juga harus meluangkan waktunya untuk mengadakan pertemuan-pertemuan
khusus dengan para guru untuk membahas dan merencanakan strategi yang tepat
agar program bimbingan dan penyuluhan lebih efektif dan lebih bermutu.
Guru
khusus yang telah diamanahkan oleh kepala sekolah sebagai pembimbing dan
penyuluh, serta Dewan Bimbingan dan Penyuluhan lainnya semestinya diberikan
waktu khusus untuk melaksanakan program bimbingan dan penyuluhan.
2. Fungsi Kepala Sekolah (Madrasah) dalam Administrasi Bimbingan dan Penyuluhan
Kepala
Sekolah (Madrasah) dan para WAKASEK (wakil kepala sekolah) harus menyiapkan
segala fasilitas dan perlengkapan yang dibutuhkan dalam administrasi bimbingan
dan penyuluhan seperti: menyiapkan ruangan khusus untuk para pembimbing dan
penyuluh, serta menyiapkan buku administrasi yang dibutuhkan dalam pelaksanaan
program bimbingan dan penyuluhan; dan sebagainya.
B. Tanggungjawab Kepala Sekolah (Madrasah) dalam Bimbingan dan Penyuluhan
1. Kepala Sekolah (Madrasah) Harus Memimpin (secara struktural) Para Bawahannya dalam Pelaksanaan Program Bimbingan dan Penyuluhan di
Sekolah
Kepala
Sekolah (Madrasah) tidak boleh seperti mandor (juragan atau bos) yang seenaknya
menginstruksikan para bawahannya. Akan tetapi kepala sekolah harus merangkap
jabatannya sebagai pemimpin dan promotor (mobilitator) utama dalam pelaksanaan
program bimbingan dan penyuluhan. Di samping itu Kepala Sekolah (Madrasah) juga
harus membantu Dewan Pembimbing dan Penyuluh dalam menentukan langkah-langkah
bantuan dan terapi yang akan diaplikasikan dalam program bimbingan dan
penyuluhan di sekolah.
2. Kepala Sekolah (Madrasah) Selalu Berusaha untuk Mengadakan Pelatihan,
Seminar, Diklat, Penyuluhan, Program
Penataran dan sebagainya untuk Menambah Wawasan dan Pengetahuan Para Guru
Kepala
Sekolah (Madrasah) juga harus selalu berusaha meningkatkan wawasan dan
pengetahuan para guru dan bawahannya dengan mengadakan berbagai kegiatan
seperti: “Pelatihan Bimbingan dan Penyuluhan”, atau “Seminar Bimbingan dan
Penyuluhan di Sekolah”, dan sebagainya dengan mengundang para pakar bimbingan
dan penyuluhan yang terdapat di daerah, provinsi maupun pusat; misalnya
mengundang Dinas Pendidikan Daerah atau Provinsi atau Pusat disesuaikan dengan
kebutuhan stake holder (warga sekolah).
3. Kepala Sekolah (Madrasah) Memimpin Para Bawahannya dalam Merencanakan
dan Menyelenggarakan Administrasi Program Testing dan dalam Mengolah serta Cara Menggunakan Data yang Telah Diperoleh
Program
testing merupakan rencana sistematis untuk menyelenggarakan, menilai, dan
mengolah pengukuran-pengukuran kematangan mental, ketrampilan, hasil belajar, pengetahuan,
minat, kepribadian serta kecakapan-kecakapan khusus. Program testing harus
dilaksanakan secara kontinu (terus-menerus) dari tahun ke tahun. Adapun tujuan
Program Testing adalah yaitu: pertama: Membantu para siswa memahami
kemajuan pendidikannya. Kedua: Membantu para guru memahami kemampuan dan
kebutuhan muridnya. Ketiga: Memberikan informasi yang valid mengenai
keadaan para siswa di sekolah. Keempat: Memberikan informasi bagi para
orang tua siswa agar dapat mengetahui kebutuhan anak-anaknya.
Adapun
aspek-aspek yang perlu diukur atau dinilai yaitu: pertama: Aspek
Kecerdasan, fungsinya untuk memperoleh parameter (standar ukur) kemampuan
belajar siswa. Kedua: Hasil Belajar, fungsinya untuk mentest hasil
belajar siswa. Ketiga: Kepribadian, fungsinya untuk mempermudah para
guru memahami kepribadian individu-individu setiap siswanya. Keempat:
Bakat, fungsinya agar para guru dapat mengembangkan bakat-bakat yang terpendam
dalam diri setiap siswa, sehingga bakat tersebut dapat dimunculkan dan
ditumbuhkembangkan hingga para siswa mengetahui dan memahami bakatnya
masing-masing.
4. Kepala Sekolah (Madrasah) Mengorganisasi Dewan Bimbingan
Dalam
pelaksanaan program bimbingan dan penyuluhan, agar lebih efektif dan efisien
Kepala Sekolah (Madrasah) harus membentuk Dewan Bimbingan dan Penyuluhan di
sekolah. Dewan Bimbingan dan Penyuluhan ini harus diawasi dan dipantau langsung
perkembangannya oleh Kepala Sekolah (Madrasah). Dewan Bimbingan dan Penyuluhan
bisa terdiri dari 3-5 guru yang telah terlatih dan kredibel. Ketua Dewan
Bimbingan dan Penyuluhan bisa langsung dihendel oleh Kepala Sekolah (Madrasah)
sendiri atau dihendel oleh guru yang telah memiliki pengetahuan dan wawasan
yang luas mengenai bimbingan dan penyuluhan di sekolah.
5. Kepala Sekolah (Madrasah) Harus Menyiapkan Segala Fasilitas dan Perlengkapan Pendukung Program Bimbingan dan Penyuluhan di Sekolah
Kepala Sekolah
(Madrasah) dibantu para WAKASEK (wakil kepala sekolah) menyiapkan segala fasilitas dan perlengkapan
umum yang mendukung pelaksanaan program bimbingan dan penyuluhan seperti:
Perpustakaan Sekolah, Laboratorium, Mushollah atau Masjid, Kantor OSIS, Ruangan
Para Guru, Kantin, Klinik Kesehatan Sekolah, Koperasi Sekolah,
fasilitas-fasilitas olahraga (seperti: lapangan basket, sepak bola, badminton,
voli dan sebagainya), serta fasilitas-fasilitas (termasuk alat-alat) kesenian (seperti:
angklung, gong, kecapi, ruangan sosio drama, ruangan pertunjukan kesenian, dan
sebagainya).
DAFTAR PUSTAKA
Djumhur dan Muhammad Surya. 1980. Bimbingan
dan Penyuluhan di Sekolah. Bandung:
CV. Ilmu
Bandung.
Hallen. A. 2005. Bimbingan dan Konseling. Ciputat: PT. Ciputat
Press.
Nurihsan, Ahmad Juntika. 2009. Bimbingan dan Konseling. Bandung:
PT. Refika Aditama.
Partowisastro, Kastur. 1982. Bimbingan
dan Penyuluhan di Sekolah-sekolah. Jakarta:
Penerbit
Erlangga.
Prayitno. 1983. Pengertian Dasar dan
Asas-asas Bimbingan dan Penyuluhan. Salatiga:
Universitas
Kristen Satya Wacana.
Sukardi, Dewa Ketut. 1983. Dasar-dasar
Bimbingan dan Penyuluhan di Sekolah. Surabaya:
Penerbit
Usaha Nasional.
. 1985. Pengantar Teori Konseling.
Jakarta Timur: Ghalia Indonesia.
Tohirin. 2011. Bimbingan dan Konseling
di Sekolah dan Madrasah. Jakarta: PT.
Rajagrafindo
Persada.
Walgito, Bimo. 2006. Bimbingan dan
Konseling (Studi dan Karir). Yogyakarta: C.V. Andi
Offset.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar