Senin, 12 Maret 2012

PERAN KEPALA SEKOLAH (MADRASAH) DALAM BIMBINGAN DAN PENYULUHAN

PERAN KEPALA SEKOLAH (MADRASAH) DALAM BIMBINGAN DAN PENYULUHAN

A.  Fungsi Utama Kepala Sekolah (Madrasah) dalam Bimbingan dan Penyuluhan
1.    Fungsi Kepala Sekolah (Madrasah) dalam Organisasi Bimbingan dan Penyuluhan
Kepala Sekolah (Madrasah) harus memenejemen program sekolahnya sedemikian rupa sehingga tersedia waktu untuk pelaksanaan program bimbingan dan penyuluhan. Kepala Sekolah (Madrasah) juga harus meluangkan waktunya untuk mengadakan pertemuan-pertemuan khusus dengan para guru untuk membahas dan merencanakan strategi yang tepat agar program bimbingan dan penyuluhan lebih efektif dan lebih bermutu.
Guru khusus yang telah diamanahkan oleh kepala sekolah sebagai pembimbing dan penyuluh, serta Dewan Bimbingan dan Penyuluhan lainnya semestinya diberikan waktu khusus untuk melaksanakan program bimbingan dan penyuluhan.

2.    Fungsi Kepala Sekolah (Madrasah) dalam Administrasi Bimbingan dan Penyuluhan
Kepala Sekolah (Madrasah) dan para WAKASEK (wakil kepala sekolah) harus menyiapkan segala fasilitas dan perlengkapan yang dibutuhkan dalam administrasi bimbingan dan penyuluhan seperti: menyiapkan ruangan khusus untuk para pembimbing dan penyuluh, serta menyiapkan buku administrasi yang dibutuhkan dalam pelaksanaan program bimbingan dan penyuluhan; dan sebagainya.


B.  Tanggungjawab Kepala Sekolah (Madrasah) dalam Bimbingan dan Penyuluhan
1.    Kepala Sekolah (Madrasah) Harus Memimpin (secara struktural) Para Bawahannya dalam Pelaksanaan Program Bimbingan dan Penyuluhan di Sekolah
Kepala Sekolah (Madrasah) tidak boleh seperti mandor (juragan atau bos) yang seenaknya menginstruksikan para bawahannya. Akan tetapi kepala sekolah harus merangkap jabatannya sebagai pemimpin dan promotor (mobilitator) utama dalam pelaksanaan program bimbingan dan penyuluhan. Di samping itu Kepala Sekolah (Madrasah) juga harus membantu Dewan Pembimbing dan Penyuluh dalam menentukan langkah-langkah bantuan dan terapi yang akan diaplikasikan dalam program bimbingan dan penyuluhan di sekolah.

2.    Kepala Sekolah (Madrasah) Selalu Berusaha untuk Mengadakan Pelatihan, Seminar, Diklat, Penyuluhan, Program Penataran dan sebagainya untuk Menambah Wawasan dan Pengetahuan Para Guru
Kepala Sekolah (Madrasah) juga harus selalu berusaha meningkatkan wawasan dan pengetahuan para guru dan bawahannya dengan mengadakan berbagai kegiatan seperti: “Pelatihan Bimbingan dan Penyuluhan”, atau “Seminar Bimbingan dan Penyuluhan di Sekolah”, dan sebagainya dengan mengundang para pakar bimbingan dan penyuluhan yang terdapat di daerah, provinsi maupun pusat; misalnya mengundang Dinas Pendidikan Daerah atau Provinsi atau Pusat disesuaikan dengan kebutuhan stake holder (warga sekolah).

3.    Kepala Sekolah (Madrasah) Memimpin Para Bawahannya dalam Merencanakan dan Menyelenggarakan Administrasi Program Testing dan dalam Mengolah serta Cara Menggunakan Data yang Telah Diperoleh
Program testing merupakan rencana sistematis untuk menyelenggarakan, menilai, dan mengolah pengukuran-pengukuran kematangan mental, ketrampilan, hasil belajar, pengetahuan, minat, kepribadian serta kecakapan-kecakapan khusus. Program testing harus dilaksanakan secara kontinu (terus-menerus) dari tahun ke tahun. Adapun tujuan Program Testing adalah yaitu: pertama: Membantu para siswa memahami kemajuan pendidikannya. Kedua: Membantu para guru memahami kemampuan dan kebutuhan muridnya. Ketiga: Memberikan informasi yang valid mengenai keadaan para siswa di sekolah. Keempat: Memberikan informasi bagi para orang tua siswa agar dapat mengetahui kebutuhan anak-anaknya.
Adapun aspek-aspek yang perlu diukur atau dinilai yaitu: pertama: Aspek Kecerdasan, fungsinya untuk memperoleh parameter (standar ukur) kemampuan belajar siswa. Kedua: Hasil Belajar, fungsinya untuk mentest hasil belajar siswa. Ketiga: Kepribadian, fungsinya untuk mempermudah para guru memahami kepribadian individu-individu setiap siswanya. Keempat: Bakat, fungsinya agar para guru dapat mengembangkan bakat-bakat yang terpendam dalam diri setiap siswa, sehingga bakat tersebut dapat dimunculkan dan ditumbuhkembangkan hingga para siswa mengetahui dan memahami bakatnya masing-masing.

4.    Kepala Sekolah (Madrasah) Mengorganisasi Dewan Bimbingan
Dalam pelaksanaan program bimbingan dan penyuluhan, agar lebih efektif dan efisien Kepala Sekolah (Madrasah) harus membentuk Dewan Bimbingan dan Penyuluhan di sekolah. Dewan Bimbingan dan Penyuluhan ini harus diawasi dan dipantau langsung perkembangannya oleh Kepala Sekolah (Madrasah). Dewan Bimbingan dan Penyuluhan bisa terdiri dari 3-5 guru yang telah terlatih dan kredibel. Ketua Dewan Bimbingan dan Penyuluhan bisa langsung dihendel oleh Kepala Sekolah (Madrasah) sendiri atau dihendel oleh guru yang telah memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas mengenai bimbingan dan penyuluhan di sekolah.

5.    Kepala Sekolah (Madrasah) Harus Menyiapkan Segala Fasilitas dan Perlengkapan Pendukung Program Bimbingan dan Penyuluhan di Sekolah
Kepala Sekolah (Madrasah) dibantu para WAKASEK (wakil kepala sekolah)  menyiapkan segala fasilitas dan perlengkapan umum yang mendukung pelaksanaan program bimbingan dan penyuluhan seperti: Perpustakaan Sekolah, Laboratorium, Mushollah atau Masjid, Kantor OSIS, Ruangan Para Guru, Kantin, Klinik Kesehatan Sekolah, Koperasi Sekolah, fasilitas-fasilitas olahraga (seperti: lapangan basket, sepak bola, badminton, voli dan sebagainya), serta fasilitas-fasilitas (termasuk alat-alat) kesenian (seperti: angklung, gong, kecapi, ruangan sosio drama, ruangan pertunjukan kesenian, dan sebagainya).


 
DAFTAR PUSTAKA


Djumhur dan Muhammad Surya. 1980. Bimbingan dan Penyuluhan di Sekolah. Bandung:
CV. Ilmu Bandung.
Hallen. A. 2005. Bimbingan dan Konseling. Ciputat: PT. Ciputat Press.
Nurihsan, Ahmad Juntika. 2009. Bimbingan dan Konseling. Bandung: PT. Refika Aditama.
Partowisastro, Kastur. 1982. Bimbingan dan Penyuluhan di Sekolah-sekolah. Jakarta:
Penerbit Erlangga.
Prayitno. 1983. Pengertian Dasar dan Asas-asas Bimbingan dan Penyuluhan. Salatiga:
Universitas Kristen Satya Wacana.
Sukardi, Dewa Ketut. 1983. Dasar-dasar Bimbingan dan Penyuluhan di Sekolah. Surabaya:
Penerbit Usaha Nasional.
                                     . 1985. Pengantar Teori Konseling. Jakarta Timur: Ghalia Indonesia.
Tohirin. 2011. Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah. Jakarta: PT.
Rajagrafindo Persada.
Walgito, Bimo. 2006. Bimbingan dan Konseling (Studi dan Karir). Yogyakarta: C.V. Andi
Offset.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar