Asbâbun Nuzûl Surat ali-‘Imran (3), Ayat: 186
لَتُبْلَوُنَّ فِي
أَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ وَلَتَسْمَعُنَّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ
مِنْ قَبْلِكُمْ وَمِنَ الَّذِينَ أَشْرَكُوا أَذًى كَثِيرًا وَإِنْ تَصْبِرُوا
وَتَتَّقُوا فَإِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الأمُورِ (١٨٦)
186. Kamu sungguh-sungguh akan diuji terhadap hartamu dan
dirimu. Dan (juga) kamu sungguh-sungguh akan mendengar dari orang-orang yang
diberi kitab sebelum kamu dan dari orang-orang yang mempersekutukan Allah, gangguan
yang banyak yang menyakitkan hati. Jika kamu bersabar dan bertakwa, maka
sesungguhnya yang demikian itu termasuk urusan yang patut diutamakan.
Imâm Abû
Dâwud meriwayatkan dalam Sunan Abî Dâwudnya (3/114):
“Muhammad bin Yahya
bin Faris telah bercerita kepada kami (Abû Dâwud)
bahwa: “Al-Hakam bin Nâfi’
telah bercerita kepada mereka (Muhammad bin Yahya bin Faris), katanya (Muhammad
bin Yahya bin Faris): “Syu’aib telah
mengabarkan kepada kami (Muhammad bin Yahya bin Faris) dari az-Zuhrî dari
‘Abdurrahman bin ‘Abdullâh bin Ka’b bin Mâlik dari ayahnya, dan beliau
termasuk salah satu dari tiga orang yang diberi
taubat. Sementara Ka’b bin al-Asyraf
selalu menyerang Nabi SAW. dan menghasut orang-orang
Kafir Quraisy. Ketika Nabi SAW. tiba di Madinah, penduduknya (warga
Madinah) beragam, ada yang Muslim,
Musyrikin penyembah berhala dan Yahudi. Mereka (Musyrikin penyembah
berhala dan orang-orang Yahudi
penduduk Madinah) selalu menyakiti Nabi SAW. dan para Sahabatnya. Maka Allah SWT.
memerintahkan Nabi-Nya agar bersabar dan memaafkan mereka (Musyrikin penyembah
berhala dan orang-orang Yahudi
penduduk Madinah). Tentang mereka inilah Allah SWT. menurunkan:
........ وَلَتَسْمَعُنَّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ
قَبْلِكُمْ وَمِنَ الَّذِينَ أَشْرَكُوا أَذًى كَثِيرًا وَإِنْ تَصْبِرُوا
وَتَتَّقُوا فَإِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الأمُورِ (١٨٦)
186. ............................
Dan (juga)
kamu sungguh-sungguh akan mendengar dari orang-orang yang diberi kitab sebelum
kamu dan dari orang-orang yang mempersekutukan Allah, gangguan yang banyak yang
menyakitkan hati. Jika kamu bersabar dan bertakwa, maka sesungguhnya yang
demikian itu termasuk urusan yang patut diutamakan.
“Ketika Ka’b bin al-Asyraf tidak berhenti menyakiti
Nabi SAW. Beliau (Nabi SAW.) pun memerintahkan Sa’d bin Mu’adz serta beberapa
orang untuk membunuhnya (Ka’b bin al-Asyraf). Maka beliau (Nabi SAW.) pun
mengirim Muhammad bin Maslamah, dia (Muhammad bin Maslamah) pun menceritakan
kisah pembunuhan Ka’b bin al-Asyraf.”
“Setelah mereka (para utusan Nabi SAW. yang diutus
untuk membunuh Ka’b bin al-Asyraf) berhasil membunuhnya (Ka’b bin al-Asyraf),
orang-orang Yahudi dan Musyrikin ketakutan, mereka (Musyrikin
penyembah berhala dan orang-orang Yahudi penduduk Madinah) pun datang saat pagi menyingsing kepada Nabi SAW.
dan berkata: “Teman kami (yaitu: Ka’b bin al-Asyraf) didatangi tadi malam lalu
dibunuh, lalu Nabi SAW. menceritakan kepada mereka tragedinya. Nabi SAW.
mengajak mereka (Musyrikin penyembah berhala dan
orang-orang Yahudi penduduk Madinah) agar menulis perjanjian kesepakatan antara mereka. Nabi
SAW. menetapkan antara dia (Nabi SAW.) dan Yahudi serta antara kaum Muslimin
secara umum, semua yang tertera dalam lembar perjanjian tersebut”.
KETERANGAN dan PENJELASAN
Al-Wahidi menyatakan dalam Asbâb an-Nuzûl li
al-Wâhidînya: “Al-Mundziri
menyatakan: “Ucapan beliau (‘Abdurrahman bin ‘Abdullâh
bin Ka’b bin Mâlik) dari
ayahnya, maka ayahnya adalah: ‘Abdullah bin Ka’b, dan dia (‘Abdullah bin Ka’b)
bukan seorang sahabat Nabi SAW; bukan pula salah seorang dari tiga orang yang
diterima taubatnya. Jadi Hadis ini mursal (periwayatan Tabi’in senior maupun
yunior secara mutlak); Dan kemungkinan lain yang dimaksud ayahnya (ayahnya ‘Abdurrahman bin ‘Abdullâh
bin Ka’b bin Mâlik)
adalah kakeknya yaitu: Ka’b bin Malik, sehingga hadis ini mutthashil
(bersambung sanadnya hingga ke Nabi SAW), karena ‘Abdurrahman bin ‘Abdullâh
bin Ka’b bin Mâlik mendengar dari kakeknya Ka’b bin Malik. Dan
Ka’b bin Malik
memang salah satu dari tiga orang yang diterima taubatnya. Hal ini juga terjadi
pada sanad-sanad (periwayatan) yang lain”.
Al-Hâfizh Ibnu Hajar al-Asqalanî menyatakan (Asbâbun Nuzûl Surat ali-‘Imran (3) ayat: 18
yang lain) dalam Fath al-Bâri
bi Syarh Shahîh al-Imâm
Abî ‘Abdullâh Muhammad bin Isma’îl
al-Bukhârînya (9/298):
“Diriwayatkan oleh Ibnu Abî Hâtim dan Ibnu al-Mundzîr dengan sanad hasan,
bahwa ayat ini turun tentang apa yang terjadi antara Abu Bakar ash-Shiddîq dengan
Fanhas (seorang Yahudi) dalam firman Allah SWT (Surat ali-‘Imran, Ayat 181):
لَقَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّذِينَ قَالُوا
إِنَّ اللَّهَ فَقِيرٌ وَنَحْنُ أَغْنِيَاءُ سَنَكْتُبُ مَا قَالُوا وَقَتْلَهُمُ الأنْبِيَاءَ
بِغَيْرِ حَقٍّ وَنَقُولُ ذُوقُوا عَذَابَ الْحَرِيقِ (١٨١)
181. Sesungguhnya Allah telah mendengar perkatan orang-orang
yang mengatakan: "Sesunguhnya Allah miskin dan kami kaya". Kami akan
mencatat perkataan mereka itu dan perbuatan mereka membunuh Nabi-nabi tanpa
alasan yang benar, dan Kami akan mengatakan (kepada mereka): "Rasakanlah
olehmu azab yang membakar".
“Maha
suci Allah dari ucapannya ini. Maka marahlah Abu Bakar ash-Shiddîq karenanya
(ucapan Fanhas sebagaimana dalam Surat ali-‘Imran, Ayat 181), lalu turunlah
ayat ini:
لَتُبْلَوُنَّ فِي
أَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ وَلَتَسْمَعُنَّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ
مِنْ قَبْلِكُمْ وَمِنَ الَّذِينَ أَشْرَكُوا أَذًى كَثِيرًا وَإِنْ تَصْبِرُوا
وَتَتَّقُوا فَإِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الأمُورِ (١٨٦)
186. Kamu sungguh-sungguh akan diuji terhadap hartamu dan
dirimu. Dan (juga) kamu sungguh-sungguh akan mendengar dari orang-orang yang diberi
kitab sebelum kamu dan dari orang-orang yang mempersekutukan Allah, gangguan
yang banyak yang menyakitkan hati. Jika kamu bersabar dan bertakwa, maka
sesungguhnya yang demikian itu termasuk urusan yang patut diutamakan”.
KETERANGAN
dan PENJELASAN:
Kata Imâm Jalâludin as-Suyûthî dalam Lubâb
an-Nuqûli fî Asbâb an-Nuzûlinya (Juz. 4, 3/ali-‘Imran): “Sanadnya (hadis
di atas) hasan. Tidak ada pertentangan antara keduanya (kedua hadis di atas), karena
mungkin saja ayat ini turun tentang ini dan itu”.
BIBLIOGRAFI
Asbâb an-Nuzûl li al-Wâhidî (al-Wâhidî).
Ash-Shahîh al-Musnad min Asbâb an-Nuzûl
(Asy-Syaikh Muqbil bin Hadî al-
Wadi’î).
Fath al-Bâri bi Syarh Shahîh al-Imâm Abî ‘Abdullâh Muhammad bin Isma’îl al-
Bukhârî
(Al-Hâfizh Ibnu Hajar al-Asqalanî/Ahmad
bin ‘Alî bin Hajar al-
Asqalanî).
Lubâb an-Nuqûli fî Asbâb
an-Nuzûli (as-Suyûthî/Imâm
Jalâludin as-Suyûthî).
Sunan Abî
Dâwud (Abû Dâwud/al-Imâm al-Hâfidz al-Mushannif al-Mutqan Abî
Dâwud Sulaimân Ibnu al-‘Asy’ats as-Sijistânî al-Azadî).
Tafsîr Ibn Abî Hâtim (Ibnu Abî Hâtim).
Tafsîr
Ibn al-Mundzîr (Ibnu al-Mundzîr).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar