Selasa, 13 Maret 2012

MEMBACA BISMILLAH DALAM SHALAT

MEMBACA BISMILLAH DALAM SHALAT

PENDAPAT PARA ULAMA TENTANG BACAAN BASMALAH DALAM SHALAT:
Para ‘Ulama berbeda pendapat mengenai bacaan basmalah dalam Shalat:
1.    Imâm Mâlik melarang membacanya dalam Shalat Fardhu (wajib), baik secara jahr (keras) maupun secara sirr (lembut), baik dalam membuka al-Fâtihah maupun dalam Surat lainnya, akan tetapi beliau membolehkan membacanya dalam Shalat Nâfilah (Sunnah).
2.    Imâm Abû Hanîfah mengharuskan membacanya ketika membaca al-Fâtihah dalam shalat secara sirr (lembut) pada setiap rakaat, dan lebih baik membacanya ketika membaca setiap Surat.
3.    Imâm asy-Syâfi‘î berpendapat wajib membacanya dalam shalat secara jahr (keras) dalam shalat jahr (keras), akan tetapi dalam shalat sirri (lembut) wajib dibaca dengan sirri (lembut).
4.    Imâm Ahmad bin Hanbal berpendapat harus membacanya dengan sirri (lembut) dalam shalat, dan tidak men-sunnah-kan membacanya dengan jahr (keras).


SUMBER PERBEDAAN:
Sumber perbedaan pendapat tersebut adalah karena perbedaan pendapat mengenai status basmalah, apakah ia termasuk surat al-Fâtihah, dan termasuk permulaan tiap-tiap Surat atau tidak. Secara ringkas, perbedaan pendapat tersebut dapat saya (Jati Sarwo Edi) uraikan sebagai berikut:
1.    Asy-Syâfi‘îyyah berpendapat bahwa: “Basmalah adalah salah satu Ayat dari Surat al-Fâtihah dan merupakan awal dari setiap Surat dalam al-Qurân.
2.    Al-Mâlikiyyah berpendapat bahwa: “Basmalah bukan merupakan Ayat, baik dari Surat al-Fâtihah maupun dari al-Qurân”.
3.    Al-Hanafîyyah mengambil jalan tengah antara asy-Syâfi‘îyyah dan al-Mâlikiyyah. Mereka berpendapat bahwa: “Penulisan basmalah dalam al-Mushhaf menunjukkan bahwa basmalah adalah Ayat al-Qur'an, akan tetapi tidak menunjukkan bahwa basmalah adalah salah satu Ayat dari tiap-tiap Surat. Hadits-hadits yang memberitakan bahwa basmalah tidak dibaca dengan keras dalam Shalat ketika membaca al-Fâtihah menunjukkan bahwa basmalah bukan salah satu Ayat dari Surat al-Fâtihah, tetapi mereka menetapkan bahwa basmalah adalah salah satu Ayat dari al-Qurân, yang diturunkan sebagai pembatas antara satu Surat dengan Surat lainnya, sebagaimana disebutkan dalam Hadits yang diriwayatkan oleh ‘Abdullâh bin ‘Abbâs: Bahwa Rasûlullâh SAW. tidak mengetahui batas-batas Surat sebelum diturunkan Bismillâhir Rahmânir Rahîm”.


                                                                                    
PEMBAHASAN DALIL-DALIL-NYA:
“Diriwayatkan dari Anas bin Mâlik, ia (Anas bin Mâlik) berkata: “Saya shalat bersama Rasûlullâh SAW; Abû Bakar ash-Shiddîq, ‘Umar bin al-Khaththâb dan ‘Utsmân bin ‘Affân, akan tetapi saya (Anas bin Mâlik) tidak mendengar seorang pun di antara mereka (di antara Rasûlullâh SAW; Abû Bakar ash-Shiddîq, ‘Umar bin al-Khaththâb dan ‘Utsmân bin ‘Affân) yang membaca: Bismillâhir Rahmânir Rahîm”. {HR. Muslim}.

“Diriwayatkan dari Abu Hilal, diriwayatkan dari Nu'aim al-Mujammir, ia (Nu'aim al-Mujammir) berkata: Saya (Nu'aim al-Mujammir) Shalat (bermakmum) dibelakang Abû Hurairah. Maka beliau (Abû Hurairah) membaca: ‘Bismillâhir Rahmânir Rahîm’, kemudian membaca Ummu al-Qurân, hingga ketika sampai pada ‘Ghairilmagdhûbi 'Alaihim Waladhdhâllîn’ beliau (Abû Hurairah) membaca: ‘Âmîn’. Kemudian orang-orang yang bermakmum membaca: ‘Âmîn’. Dan setiap bersujud beliau (Abû Hurairah) membaca: ‘Allâhu Akbar, dan apabila berdiri dari duduk dalam dua rakaat, beliau (Abû Hurairah) membaca: ‘Allâhu Akbar’, dan apabila membaca salam (sesudah selesai), beliau (Abû Hurairah) berkata: “Demi Allah yang jiwaku berada di tanganNya, sesungguhnya saya orang yang paling mirip shalatnya dengan shalat Rasûlullâh SAW”. {HR. an-Nasâ-î}.

“Diriwayatkan dari Qatadah, diriwayatkan dari Anas bin Mâlik, ia (Anas bin Mâlik) berkata: “Saya (Anas bin Mâlik) shalat di belakang Rasûlullâh SAW; Abû Bakar ash-Shiddîq, ‘Umar bin al-Khaththâb dan ‘Utsmân bin ‘Affân, tetapi saya tidak mendengar seorang pun di antara mereka (di antara Rasûlullâh SAW; Abû Bakar ash-Shiddîq, ‘Umar bin al-Khaththâb dan ‘Utsmân bin ‘Affân) yang membaca: ‘Bismillâhir Rahmânir Rahîm’ dengan keras”. {HR. an-Nasâ-î}.

“Diriwayatkan dari Abû Hurairah, ia (Abû Hurairah) berkata: “Rasûlullâh SAW. bersabda: “Apabila kamu membaca al-Hamdu Lillâh (surat al-Fâtihah), maka bacalah ‘Bismillâhir Rahmânir Rahîm’, sebab Surat al-Fâtihah adalah Ummu al-Qurân dan Ummu al-Kitâb dan Sab’u al-Matsâni, adapun basmalah adalah salah satu Ayat dari Surat al-Fâtihah”. {HR. Ad-Dâruquthnî}.

“Diriwayatkan dari Anas bin Mâlik, bahwa ia (Anas bin Mâlik) pernah ditanya tentang bacaan Rasulullah SAW. (Surat al-Fâtihah), maka Anas bin Mâlik menjawab: Bacaannya secara madd (panjang). Lalu ia (Nabi SAW.) membaca ‘Bismillâhir Rahmânir Rahîm, al-Hamdu Lillâhi Rabbil ‘Âlamîn, ar-Rahmânir Rahîm, Mâliki Yaumiddîn, ……………………”. {Dikeluarkan oleh Imâm Bukhârî dari Anas bin Mâlik. Ad-Dâruquthnî mengatakan: “Sanadnya shahih”}.



PENJELASAN:
1.    Hadits pertama yang diriwayatkan oleh Imâm Muslim dari Anas bin Mâlik, menceritakan bahwa Anas bin Mâlik tidak mendengar bacaan basmalah dari Nabi SAW; Abû Bakar ash-Shiddîq, Umar bin al-Khaththâb dan Utsmân bin ‘Affân. Tetapi bukan berarti bahwa mereka (Nabi SAW; Abû Bakar ash-Shiddîq, Umar bin al-Khaththâb dan Utsmân bin ‘Affân) tidak membaca basmalah sama sekali, sebab kemungkinan mereka (Nabi SAW, Abû Bakar ash-Shiddîq, Umar bin al-Khaththâb dan Utsmân bin ‘Affân) membacanya secara sirri (lembut), tidak jahr (keras). Sebab dalam riwayat lainnya, yang diriwayatkan oleh Imâm Ahmad bin Hanbal, al-Hâfizh an-Nasâ-î, dan Ibnu Khuzaymah, juga dari Anas bin Mâlik, menyatakan:  يَجْهَرُ بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ لاَ. Ini menunjukkan bahwa mafhumnya adalah mereka (Nabi SAW, Abû Bakar ash-Shiddîq, ‘Umar bin al-Khaththâb dan ‘Utsmân bin ‘Affân) membacanya secara sirri (lembut). Hadits yang ditakhrij (dikeluarkan) oleh Imâm Muslim tersebut menurut para ‘Ulama adalah hadits yang berderajat shahîh.
2.    Hadits kedua, yang diriwayatkan oleh al-Hâfizh an-Nasâ-î dari Nu'aim al-Mujammir, menyatakan bahwa ketika ia (Nu'aim al-Mujammir) shalat (bermakmum) di belakang Abû Hurairah, beliau (Abû Hurairah) membaca: ‘Bismillâhir Rahmânir Rahîm’. Kemudian setelah selesai shalat beliau (Abû Hurairah) berkata: Saya (Abû Hurairah) adalah orang yang paling mirip shalatnya dengan Shalat Nabi SAW”.
3.    Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Nabi SAW. membaca basmalah dengan jahr (keras) ketika mengerjakan shalat. Perlu diketahui bahwa Abû Hurairah adalah sahabat yang dekat sekali kepada Nabi SAW; dan tidak diragukan kejujuran, kepercayaan, ingatan serta kecerdasannya. Maka tidaklah mungkin beliau (Abû Hurairah) berdusta. Ash-Shan‘ânî menyatakan bahwa “Hadits tersebut adalah hadits yang paling shahîh dalam masalah basmalah. {ash-Shan‘ânî, 1961, I: 173}.
4.    Hadits ketiga, yang diriwayatkan oleh al-Hâfizh an-Nasâ-î dari Anas bin Mâlik, menyatakan bahwa Anas bin Mâlik tidak mendengar Nabi SAW; Abû Bakar ash-Shiddîq, ‘Umar bin al-Khaththâb dan ‘Utsmân bin ‘Affân mengeraskan suaranya dalam membaca: ‘Bismillâhir Rahmânir Rahîm’.
5.    Dari hadits tersebut dapat diambil pengertian (mafhum), bahwa Nabi SAW; Abû Bakar ash-Shiddîq, Umar bin al-Khaththâb dan Utsmân bin ‘Affân membaca basmalah dengan sirri (lembut). Menurut para Ahli Hadits, Hadits tersebut termasuk Hadits shahîh. {ash-Shan‘ânî, 1961, I: 173}.
6.    Hadits keempat, yang ditakhrîj (dikeluarkan) oleh ad-Dâruquthnî dari Abû Hurairah, menyatakan bahwa Nabi SAW. pernah memerintahkan kepada para Sahabat untuk membaca basmalah apabila membaca al-Fâtihah; sebab basmalah adalah salah satu Ayat dari Surat al-Fâtihah, dan menurut ad-Dâruquthnî Hadits tersebut adalah shahîh.
7.    Hadits kelima, yang ditakhrîj (dikeluarkan) oleh Imâm Bukhârî dari Anas bin Mâlik, menyatakan bahwa Rasulullah SAW. membaca basmalah apabila membaca Surat al-Fâtihah. Menurut ad-Dâruquthnî, sanad Hadits tersebut adalah shahîh.



KESIMPULAN:
Menurut para Ahli Hadits, kelima hadits tersebut adalah shahîh dan tidak dapat diketahui mana di antara Hadits-hadits tersebut yang datang terlebih dahulu, sehingga tidak dapat ditetapkan mana yang nasîkh (yang menghapus) dan mana yang mansûkh (yang dihapus). Justru Hadits-hadits tersebut dapat dikompromikan dan dapat diamalkan semuanya. Oleh karena itu saya (Jati Sarwo Edi) berpendapat bahwa Rasulullah SAW. kadang-kadang membaca basmalah secara jahr (keras) dan kadang-kadang membacanya secara sirri (lembut). Saya (Jati Sarwo Edi) tegaskan kembali bahwa basmalah adalah salah satu Ayat dari Ayat-ayat Surat al-Fâtihah, boleh dibaca secara jahr (keras) dan boleh pula dibaca secara sirri (lembut), baik dalam shalat jahr (keras) maupun shalat sirri (lembut).

 

2 komentar: