Asbâbun
Nuzûl Surat an-Nisâ’ (4), Ayat: 49
أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يُزَكُّونَ
أَنْفُسَهُمْ بَلِ اللَّهُ يُزَكِّي مَنْ يَشَاءُ وَلا يُظْلَمُونَ فَتِيلا (٤٩)
49. Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang menganggap
(mengira) dirinya bersih[1]?. Akan
tetapi Allah-lah yang membersihkan siapa yang dikehendaki-Nya, dan mereka tidak
dianiaya sedikitpun.
Imâm
Jalâluddîn as-Suyûthî mengeluarkan dalam Lubâb an-Nuqûli fî Asbâb an-Nuzûlinya
(Juz. 5, 4/an-Nisâ’) dengan menisbahkan kepada Ibnu Abî Hâtim dalam Tafsîr
Ibn Abî Hâtimnya:
“Dikemukakan
oleh Ibnu Abî Hâtim yang bersumber dari ‘Abdullâh bin ‘Abbâs. ‘Abdullâh bin
‘Abbâs berkata: “Dahulu orang-orang Yahûdi mementingkan anak-anak kecilnya
mengerjakan shalat, dan mementingkan kurban anak-anaknya, serta mereka (orang-orang
Yahûdi) menyangka bahwa dengan jalan demikian[2]
mereka (orang-orang Yahûdi) tidak memiliki sedikitpun kesalahan, dan tidak
memiliki sedikitpun dosa. Maka Allah SWT. menurunkan Ayat:
أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يُزَكُّونَ
أَنْفُسَهُمْ بَلِ اللَّهُ يُزَكِّي مَنْ يَشَاءُ وَلا يُظْلَمُونَ فَتِيلا (٤٩)
49. Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang menganggap
(mengira) dirinya bersih?. Akan tetapi Allah-lah yang membersihkan siapa yang
dikehendaki-Nya, dan mereka tidak dianiaya sedikitpun.
“Yang
menerangkan teguran bagi orang yang menyangka dirinya terbebas dari kesalahan dan
dosa dengan jalan seperti itu[3]”.
KETERANGAN:
Kata Imâm
Jalâluddîn as-Suyûthî: “Hadis yang ia keluarkan di atas berkualitas hasan”.
Ibnu Jarîr
juga meriwayatkan sebagaimana Hadis di atas dalam Jâmi’ al-Bayâni fî
at-Ta’wîl al-Qurâninya, yang bersumber dari ‘Ikrimah, Mujâhid, Abû Mâlik
dan lain-lain; yang di-nukil (dikutip) oleh Imâm Jalâluddîn as-Suyûthî dalam
Lubâb an-Nuqûli fî Asbâb an-Nuzûlinya (Juz. 5, 4/an-Nisâ’).
PENJELASAN:
Atsar[4]
‘Abdullâh bin ‘Abbâs di atas
digolongkan Mawqûf li hukmi Marfu’, maksudnya: hadis Mawqûf[5] yang
dihukumi Marfu’[6].
Karena para Muhadditsîn[7]
telah bersepakat bahwa: “Ada beberapa macam Mawqûf yang dihukumi Marfu’, dan
salah satunya yaitu: penafsiran para Sahabat yang berkaitan dengan sebab
turunnya (asbâb an-nuzûl) suatu ayat”.
Sebagaimana
penjelasan para Muhadditsîn tersebut, maka Atsar ‘Abdullâh
bin ‘Abbâs di atas tergolong hadis Mawqûf yang
dihukumi Marfu’ oleh para Muhadditsîn, sehingga (hadis ‘Abdullâh
bin ‘Abbâs di atas) dapat dijadikan sebagai hujjah (pedoman/landasan)
dalam hukum Syara’ (Islam).
BIBLIOGRAFI
Jâmi’ al-Bayâni fî at-Ta’wîl al-Qurâni (Ibnu
Jarîr/Abû Ja’far ath-Thabarî Muhammad bin
Jarîr bin Yazîd bin Katsîr bin Ghâlib al-Âmalî).
Lubâb
an-Nuqûli fî Asbâb an-Nuzûli (as-Suyûthî/Imâm Jalâluddîn as-Suyûthî).
Tafsîr Ibn
Abî Hâtim (Ibnu Abî Hâtim).
[1] Yang dimaksud di sini ialah:
Orang-orang Yahûdi dan Nasranî yang menganggap diri mereka bersih. Lihat Surat
al-Baqarah, Ayat: 80 dan Ayat: 111, dan Surat al-Mâ-idah, Ayat: 18.
[2] Dengan jalan demikian,
maksudnya: Melalui cara mementingkan
anak-anak kecilnya mengerjakan shalat, dan mementingkan kurban anak-anaknya,
orang-orang Yahûdi menganggap diri mereka bersih.
[3] Dengan jalan seperti itu,
maksudnya: Melalui cara mementingkan
anak-anak kecilnya mengerjakan shalat, dan mementingkan kurban anak-anaknya,
orang-orang Yahûdi menganggap diri mereka bersih.
[4] Atsar adalah: sesuatu
yang disandarkan kepada Sahabat dan Tâbi’în, baik berupa
perkataan dan perbuatan.
[5] Hadis Mawqûf yaitu:
sesuatu yang disandarkan kepada Sahabat, baik berupa perkataan, perbuatan dan
persetujuan; baik bersambung sanadnya ataupun terputus sanadnya.
[6] Marfu’ maksudnya:
terangkatnya derajat hadis hingga ke Nabi SAW.
[7] Muhadditsîn yaitu: Orang
yang hafal matan-matan hadis, mengetahui gharîb serta faqîh,
hafal sanad, mengetahui ihwal para perawi, dapat membedakan atara yang shahîh
dengan yang dha’îf, seorang penghimpun buku, penulis, pendengar,
pencari sanad-sanad hadis, dan mengetahui sanad yang terpendek
dari padanya. Contoh para Muhadditsîn: Imâm Mâlik, Imâm Syâfi’î, Imâm
Ahmad bin Hanbal, Imâm Bukhârî, Imâm Muslim, at-Tirmidzî, Abû Dâwûd, an-Nasâ-î,
Ibnu Mâjah, Ibnu Khuzaymah, Ibnu Hibbân, dan sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar