Sabtu, 12 November 2011

Asbâbun Nuzûl Surat an-Nisâ’ (4), Ayat: 44


Asbâbun Nuzûl Surat an-Nisâ’ (4), Ayat: 44
أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ أُوتُوا نَصِيبًا مِنَ الْكِتَابِ يَشْتَرُونَ الضَّلالَةَ وَيُرِيدُونَ أَنْ تَضِلُّوا السَّبِيلَ (٤٤)
44. Apakah kamu tidak melihat (mengetahui) orang-orang yang telah diberi bagian dari al-Kitâb (Taurat)?. Mereka membeli/menukar (petunjuk) dengan kesesatan, dan mereka bermaksud supaya kamu tersesat (menyimpang) dari jalan (yang benar)[1].


Imâm Jalâluddîn as-Suyûthî mengeluarkan dalam Lubâb an-Nuqûli fî Asbâb an-Nuzûlinya (Juz. 5, 4/an-Nisâ’) dengan menisbahkan kepada Ibnu Ishâq dalam Tafsîr Ibn Ishâqnya:
“Dikemukakan oleh Ibnu Ishâq yang bersumber dari ‘Abdullâh bin ‘Abbâs. ‘Abdullâh bin ‘Abbâs berkata: “Ada seorang tokoh Yâhudî bernama Rifa’ah bin Zaid bin at-Tâbut, apabila (Rifa’ah bin Zaid bin at-Tâbut) berbicara dengan Rasûlullâh SAW. sambil menjulurkan lidahnya, seraya (Rifa’ah bin Zaid bin at-Tâbut) berkata: “Wahai Muhammad, perhatikanlah dan dengarlah agar aku (Rifa’ah bin Zaid bin at-Tâbut) dapat memahamkanmu”. Kemudian ia (Rifa’ah bin Zaid bin at-Tâbut) menghina Islam dengan memperolok-olokkannya[2]. Maka Allah SWT. menurunkan Ayat (Ayat: 44, Surat an-Nisâ’):
أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ أُوتُوا نَصِيبًا مِنَ الْكِتَابِ يَشْتَرُونَ الضَّلالَةَ وَيُرِيدُونَ أَنْ تَضِلُّوا السَّبِيلَ (٤٤)
44. Apakah kamu tidak melihat (mengetahui) orang-orang yang telah diberi bagian dari al-Kitâb (Taurat)?. Mereka membeli/menukar (petunjuk) dengan kesesatan, dan mereka bermaksud supaya kamu tersesat (menyimpang) dari jalan (yang benar).

KETERANGAN dan PENJELASAN:
Kata Imâm Jalâluddîn as-Suyûthî: “Hadis yang ia keluarkan di atas berkualitas hasan”.
Atsar[3] ‘Abdullâh bin ‘Abbâs di atas digolongkan Mawqûf li hukmi Marfu’, maksudnya: hadis Mawqûf[4] yang dihukumi Marfu’[5]. Karena para Muhadditsîn[6] telah bersepakat bahwa: “Ada beberapa macam Mawqûf yang dihukumi Marfu’, dan salah satunya yaitu: penafsiran para Sahabat yang berkaitan dengan sebab turunnya (asbâb an-nuzûl) suatu ayat”.
Sebagaimana penjelasan para Muhadditsîn tersebut, maka Atsar ‘Abdullâh bin ‘Abbâs di atas tergolong hadis Mawqûf yang dihukumi Marfu’ oleh para Muhadditsîn, sehingga (hadis ‘Abdullâh bin ‘Abbâs di atas) dapat dijadikan sebagai hujjah (pedoman/landasan) dalam hukum Syara’ (Islam).




BIBLIOGRAFI

Lubâb an-Nuqûli fî Asbâb an-Nuzûli (as-Suyûthî/Imâm Jalâluddîn as-Suyûthî).
Tafsîr Ibn Ishâq (Ibnu Ishâq/Muhammad bin Ishâq).









[1] Tersesat/menyimpang dari jalan yang benar, maksudnya: Orang-orang Yâhudî akan selalu menyesatkan kaum Muslim dari kebenaran ajaran Islam yang sesungguhnya.
[2] Menghina Islam dengan memperolok-olokkannya, maksudnya: Rifa’ah bin Zaid bin at-Tâbut telah menghina Islam, karena ia (Rifa’ah bin Zaid bin at-Tâbut) telah memperolok-olok Nabi SAW. selaku utusan Allah SWT.
[3] Atsar adalah: sesuatu yang disandarkan kepada Sahabat dan Tâbi’în, baik berupa perkataan dan perbuatan.
[4] Hadis Mawqûf yaitu: sesuatu yang disandarkan kepada Sahabat, baik berupa perkataan, perbuatan dan persetujuan; baik bersambung sanadnya ataupun terputus sanadnya.
[5] Marfu’ maksudnya: terangkatnya derajat hadis hingga ke Nabi SAW.
[6] Muhadditsîn yaitu: Orang yang hafal matan-matan hadis, mengetahui gharîb serta faqîh, hafal sanad, mengetahui ihwal para perawi, dapat membedakan atara yang shahîh dengan yang dha’îf, seorang penghimpun buku, penulis, pendengar, pencari sanad-sanad hadis, dan mengetahui sanad yang terpendek dari padanya. Contoh para Muhadditsîn: Imâm Mâlik, Imâm Syâfi’î, Imâm Ahmad bin Hanbal, Imâm Bukhârî, Imâm Muslim, at-Tirmidzî, Abû Dâwûd, an-Nasâ-î, Ibnu Mâjah, Ibnu Khuzaymah, Ibnu Hibbân, dan sebagainya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar