Asbâbun Nuzûl
Surat al-Baqarah, Ayat: 159
إِنَّ الَّذِيْنَ يَكْتُمُوْنَ مَا أَنْزَلْنَا مِنَ
الْبَيِّنَاتِ وَالْهُدَى مِنْ بَعْدِ مَا بَيَّنَّاهُ لِلنَّاسِ فِي الْكِتَابِ أُوْلَئِكَ
يَلْعَنُهُمُ اللهُ وَيَلْعَنُهُمُ اللاَّعِنُوْنَ (١٥٩)
159.
Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan kebenaran yang telah Kami (Allâh) turunkan berupa keterangan-keterangan dan petunjuk
yang jelas, setelah Kami (Allâh) menerangkannya[1] kepada manusia
dalam al-Kitâb (Taurât)[2]; mereka[3] itu dila'nati
Allâh dan
dila'nati (pula) oleh semua (mahluk) yang dapat mela'nati.
حَدَّثَنَا أَبُوْ
كُرَيْبٍ, قَالَ: حَدَّثَنَا يُوْنُسُ بْنُ بُكَيْرٍ. قاَلَ ابْنُ جَرِيْرٍ: وَحَدَّثَنَا
ابْنُ حُمَيْدٍ, قَالَ: حَدَّثَنَا سَلَمَةُ. قَالاَ جَمِيْعًا: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ
إِسْحَاقَ, قَالَ: حَدَّثَنِيْ مُحَمَّدُ بْنُ أَبِيْ مُحَمَّدٍ مَوْلَى زَيْدِ بْنِ
ثَابِتٍ, قَالَ: حَدَّثَنِيْ سَعِيْدُ بْنُ جُبَيْرٍ, أَوْ عِكْرِمَةُ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ, قَالَ:
سَأَلَ مُعَاذُ بْنُ جَبَلٍ أَخُوْ بَنِيْ سَلِمَةَ، وَسَعْدُ بْنُ مُعَاذٍ أَخُوْ
بَنِيْ عَبْدِ الْأَشْهَلِ، وَخَارِجَةُ ابْنُ زَيْدٍ أَخُوْ بَنِي الْحَارِثِ بْنِ
الْخَزْرَجِ، نَفَراً مِّنْ أَحْبَارِ الْيَهُوْدِ, قَالَ أَبُوْ كُرَيْبٍ: عَمَّا
فِيْ التَّوْرَاةِ. وَقَالَ ابْنُ حُمَيْدٍ: عَنْ بَعْضِ مَا فِي التَّوْرَاةِ. فَكَتَمُوْهُمْ
إِيَّاهُ, وَأَبَوْا أَنْ يُّخْبِرُوْهُمْ عَنْهُ، فَأَنْزَلَ اللهُ تَعَالَى
ذِكْرُهُ فِيْهِمْ: (إِنَّ الَّذِيْنَ يَكْتُمُوْنَ مَا أَنْزَلْنَا
مِنَ الْبَيِّنَاتِ وَالْهُدَى مِنْ بَعْدِ مَا بَيَّنَّاهُ لِلنَّاسِ فِي الْكِتَابِ
أُوْلَئِكَ يَلْعَنُهُمُ اللهُ وَيَلْعَنُهُمُ اللاَّعِنُوْنَ).
“(Sanad/ jalur pertama) Abû Kuraib[5] telah
bercerita kepada kami (kepada Ibnu Jarîr), dia (Abû Kuraib) berkata: “Yûnus bin
Bukair[6] telah
bercerita kepada kami (kepada Abû Kuraib)”. (Sanad/ jalur kedua) Ibnu Jarîr berkata:
“Muhammad bin Humaid[7] telah
bercerita kepada kami (kepada Ibnu Jarîr), dia (Muhammad bin Humaid) berkata: “Salamah
bin al-Fadhal[8] telah
bercerita kepada kami (kepada Muhammad bin Humaid). Mereka berdua (Yûnus bin
Bukair dan Salamah bin al-Fadhal) berkata: “Muhammad bin Ishâq[9] telah bercerita kepada kami (kepada Yûnus bin
Bukair dan Salamah bin al-Fadhal), dia (Muhammad bin Ishâq) berkata: “Muhammad bin Abî Muhammad[10] telah bercerita
kepada saya (kepada Muhammad bin Ishâq), dia
(Muhammad bin Abî Muhammad) berkata: “Sa’îd bin Jubair[11] atau ‘Ikrimah[12] telah bercerita kepada saya
(kepada Muhammad bin Abî Muhammad), dari ‘Abdullâh bin ‘Abbâs[13], dia (‘Abdullâh bin ‘Abbâs)
berkata: “Mu’âdz bin Jabal, Sa’d bin Mu’âdz dan Khârizah bin Zaid bertanya kepada para Pendeta Yahûdi: “Abû Kuraib
berkata: “Mengenai apa (kebenaran) yang terdapat di dalam Taurât”. Muhammad bin
Humaid berkata: “Mengenai sebagian apa (kebenaran) yang terdapat di dalam Taurât”.
“(‘Abdullâh bin ‘Abbâs melanjutkan periwayatannya): “Maka
mereka (para
Pendeta Yahûdi) menyembunyikannya (menyembunyikan kebenaran yang terdapat di dalam Taurât), dan
mereka (para
Pendeta Yahûdi) enggan (tidak mau/ menolak) mengabarkan tentang hal
tersebut (mengabarkan
tentang kebenaran yang terdapat di dalam Taurât)”. Maka
Allâh SWT. menurunkan (Surat al-Baqarah, Ayat: 159) mengenai mereka (mengenai para Pendeta Yahûdi yang menyembunyikan kebenaran yang
terdapat di dalam Taurât. Dan mengenai para Pendeta Yahûdi yang enggan mengabarkan tentang
kebenaran yang terdapat di dalam Taurât):
إِنَّ الَّذِيْنَ يَكْتُمُوْنَ مَا أَنْزَلْنَا مِنَ
الْبَيِّنَاتِ وَالْهُدَى مِنْ بَعْدِ مَا بَيَّنَّاهُ لِلنَّاسِ فِي الْكِتَابِ أُوْلَئِكَ
يَلْعَنُهُمُ اللهُ وَيَلْعَنُهُمُ اللاَّعِنُوْنَ (١٥٩)
159.
Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan kebenaran yang telah Kami (Allâh) turunkan berupa keterangan-keterangan dan petunjuk
yang jelas, setelah Kami (Allâh)
menerangkannya kepada manusia dalam al-Kitâb (Taurât); mereka itu dila'nati Allâh dan dila'nati (pula) oleh semua (mahluk)
yang dapat mela'nati”.
Al-Hâfizh Ibnu Abî Hâtim[16] juga meriwayatkan sebagaimana Hadis di atas dalam Tafsîr Ibn Abî Hâtimnya (1/268) atau (No. Hadis: 1439).
Imâm Ibnu Hisyâm juga meriwayatkan sebagaimana Hadis di atas dalam as-Sîrah
an-Nabawiŷah li Ibn Hisyâmnya (1/551).
Al-Hâfizh Jalâluddîn as-Suyûthî[17] juga mengeluarkan sebagaimana Hadis di atas dalam Lubâb an-Nuqûl fî Asbâb an-Nuzûlnya (Juz. 2, 2/al-Baqarah), dengan menisbahkan kepada Riwayat Imâm Ibnu Jarîr dalam Jâmi’
al-Bayân ‘an Ta-wîl ay al-Qurânnya (2/730). Serta menisbahkan kepada Riwayat al-Hâfizh Ibnu Abî Hâtim dalam Tafsîr Ibn Abî Hâtimnya (1/268) atau (No. Hadis: 1439).
Beliau (al-Hâfizh
Jalâluddîn as-Suyûthî) juga mengeluarkan sebagaimana Hadis di atas dalam ad-Durr al-Mantsûr fî at-Tafsîr bi al-Ma’tsûrnya (2/98 – 2/99)[18] atau (1/161).
PENJELASAN
(mengenai Hadis di atas):
Dalam Hadis Riwayat Imâm Ibnu Jarîr di atas, ada dua perawi yang masih
diperdebatkan (diperselisihkan) ke-tsiqqah-annya oleh para Muhadditsîn,
mereka berdua yaitu:
1. Salamah bin al-Fadhal, dia (Salamah bin al-Fadhal) ditsiqqahkan oleh: “Al-Hâfizh Yahyâ
bin Ma’în, al-Hâfizh Muhammad bin Sa’d, al-Hâfizh Abû Dâwud, al-Hâfizh
Ibnu Hibbân, dan al-Hâfizh al-Hâkim”.
Al-Hâfizh ‘Alî bin al-Madînî berkata: “Buang Hadisnya (Salamah bin al-Fadhal)”. Al-Hâfizh Ahmad bin
Hanbal berkata: “Sepengetahuan
saya (Ahmad bin Hanbal) dia (Salamah bin
al-Fadhal) baik (hasan)”. Al-Hâfizh Bukhârî dan al-Hâfizh
Abû Zar’ah ar-Râzî berkata: “Dia (Salamah bin al-Fadhal) lemah (dha’îf)”.
Sedangkan Al-Hâfizh Murroh menyatakan: “Dia (Salamah bin al-Fadhal) tidak
kuat, dan bertasaŷu’”.
2. Muhammad bin Humaid bin
Haŷân, dia (Muhammad bin Humaid bin
Haŷân) ditsiqqahkan oleh: “Al-Hâfizh Yahyâ bin
Ma’în”.
Al-Hâfizh Abû Zar’ah ar-Râzî dan al-Hâfizh Ibnu Kharrâs berkata: “Dia (Muhammad
bin Humaid bin Haŷân) berdusta”. Al-Hâfizh Bukhârî berkata: “Hadis-hadisnya
(Muhammad bin Humaid bin Haŷân) memiliki penguat”. Al-Hâfizh Ya’qûb
bin Syaibah berkata: “Hadis-hadisnya (Muhammad bin Humaid bin Haŷân) banyak terdapat periwayatan yang munkar”. Al-Hâfizh
al-Khilâl berkata: “Dia (Muhammad bin Humaid bin Haŷân) adalah seorang
al-Hâfizh dan seorang ‘Ulamâ dalam Ilmu Hadîts”. Al-Hâfizh Murroh menyatakan:
“Dia (Muhammad bin Humaid bin Haŷân) tidak kuat”. Sedangkan Al-Hâfizh Ibnu Hajar al-‘Asqalânî menyatakan: “Dia (Muhammad
bin Humaid bin Haŷân) adalah seorang al-Hâfizh yang dha’îf (lemah)”.
PENJELASAN (kedudukan hadis di atas):
Atsar[19] ‘Abdullâh bin ‘Abbâs di atas digolongkan Mawqûf li
hukmi Marfû’, maksudnya: hadis Mawqûf[20] yang dihukumi Marfû’[21]. Karena para Muhadditsîn[22] telah bersepakat bahwa: “Ada beberapa macam Mawqûf yang dihukumi Marfû’,
dan salah satunya yaitu: penafsiran para Sahabat yang berkaitan dengan sebab
turunnya (asbâb an-nuzûl) suatu Ayat”.
Sebagaimana penjelasan para Muhadditsîn tersebut, maka Atsar ‘Abdullâh bin ‘Abbâs di atas tergolong hadis Mawqûf yang dihukumi Marfû’ oleh
para Muhadditsîn, sehingga (hadis ‘Abdullâh bin ‘Abbâs di atas) dapat dijadikan sebagai hujjah (pedoman/landasan) dalam
hukum Syara’ (Islam).
KESIMPULAN
2. Muhammad bin Humaid bin Haŷân sangat diperdebatkan
(diperselisihkan) ke-tsiqqah-annya oleh mayoritas Muhadditsîn; akan
tetapi Muhammad bin Humaid bin Haŷân tidak meriwayatkan Hadis di atas
sendirian saja, karena Muhammad bin al-‘Allâ bin Kuraib juga meriwatkan
Hadis di atas bersama Muhammad bin
Humaid bin Haŷân. Sehingga amanlah Hadis
di atas dari ke-dha’îf-an Muhammad bin Humaid bin Haŷân.
3. Begitu pula Salamah bin al-Fadhal yang juga diperdebatkan (diperselisihkan) ke-tsiqqah-annya oleh sebagian
Muhadditsîn; akan tetapi Salamah bin al-Fadhal tidak meriwayatkan Hadis
di atas sendirian saja, karena Yûnus bin Bukair bin Wâshil juga
meriwatkan Hadis di atas bersama Salamah bin al-Fadhal. Sehingga amanlah Hadis
di atas dari ke-dha’îf-an Salamah bin al-Fadhal.
BIBLIOGRAFI
Ad-Durr al-Mantsûr fî at-Tafsîr bi al-Ma’tsûr (al-Hâfizh as-Suyûthî/ ‘Abdurrahmân bin Abî
Bakr).
As-Sîrah an-Nabawiŷah li Ibn Hisyâm (Imâm Ibnu Hisyâm).
Jâmi’ al-Bayân ‘an Ta-wîl ay al-Qurân (Imâm Ibnu Jarîr/ Muhammad bin Jarîr bin Yazîd bin
Katsîr bin Ghâlib).
Lubâb
an-Nuqûl fî Asbâb an-Nuzûl (al-Hâfizh
as-Suyûthî/ ‘Abdurrahmân bin Abî Bakr).
Tafsîr Ibn Abî Hâtim (al-Hâfizh Ibnu Abî Hâtim/ ‘Abdurrahmân bin Abî Hâtim).
Tafsîr Ibn al-Mundzir (Ibnu al-Mundzir).
[1] Menerangkannya,
maksudnya yaitu: “Allâh SWT.
telah menurunkan keterangan-keterangan dan petunjuk yang jelas dalam Kitâb Taurât”.
[2] Lihatlah: “Imâm Ibnu
Jarîr. 2001. Tafsîr ath-Thabarî, Jâmi’ al-Bayân ‘an Ta-wîl ay al-Qurân;
Tahqîq Dr. ‘Abdullâh bin ‘Abdul Muhsin at-Tirkî. Kairo: Badâr Hajar.
Cetakan Pertama, Juz. 2, halaman: 730)”.
[4] Nama
lengkapnya yaitu: Muhammad bin Jarîr bin Yazîd bin Katsîr bin Ghâlib. Ia (Ibnu
Jarîr) merupakan seorang tsiqqah ‘âlim (kredibel ke-âdil-an dan
ke-dhabith-annya, serta seorang ‘âlim). Nasab (keturunan)
nya yaitu: al-Âmalî. Kuniyah (nama akrab) nya yaitu: Abû
Ja’far ath-Thabarî. Laqab (gelar/titel) nya: Abâ at-Tafsîr
dan Abâ at-Târîkh. Ia (Ibnu Jarîr) lahir di Thabari Sittân pada
tahun 224 Hijriyah. Tempat tinggalnya di Baghdâd. Ia (Ibnu Jarîr) wafat
di Baghdâd pada tahun 310 Hijriyah.
[5] Nama sebenarnya yaitu: Muhammad bin al-‘Allâ bin Kuraib. Ia (Abû Kuraib) merupakan seorang Tabi’ al-Atbâ’ senior. Dan ia (Abû
Kuraib) juga merupakan seorang tsiqqah al-Hâfizh (kredibel ke-‘âdl-an
dan ke-dhabith-annya, serta seorang al-Hâfizh). Nasab
(keturunan) nya yaitu: al-Hamdânî. Kuniyah (nama akrab) nya
yaitu: Abû Kuraib. Tempat tinggalnya di Kûfah. Ia (Abû Kuraib)
wafat pada tahun 248 Hijriyah.
[6] Nama lengkapnya
yaitu: Yûnus bin Bukair bin Wâshil. Ia (Yûnus bin Bukair) merupakan seorang Tabi’ Tâbi’în junior. Ia (Yûnus bin
Bukair) di-tsiqqah-kan (dikredibelkan ke-‘âdl-an dan ke-dhabith-annya)
oleh: al-Hâfizh Yahyâ bin Ma’în, al-Hâfizh Ibnu Numair, al-Hâfizh Ibnu ‘Ammâr, al-Hâfizh Ibnu Hibbân,
dan al-Hâfizh al-Hâkim. Nasab (keturunan)
nya yaitu: al-Jammâl asy-Syaibânî. Kuniyah (nama akrab) nya
yaitu: Abû Bakr. Tempat tinggalnya di Kûfah. Ia (Yûnus bin Bukair) wafat di Kûfah pada
tahun 199 Hijriyah.
[7] Nama
lengkapnya yaitu: Muhammad bin Humaid bin Haŷân. Ia (Muhammad bin Humaid) merupakan seorang Tabi’ al-Atbâ’ senior. Ia (Muhammad bin
Humaid) di-tsiqqah-kan (dikredibelkan ke-‘âdl-an dan ke-dhabith-annya)
oleh: al-Hâfizh Yahyâ bin Ma’în. Nasab (keturunan) nya yaitu: ar-Râzî
at-Tamîmî. Kuniyah (nama akrab) nya yaitu: Abû ‘Abdullâh. Tempat
tinggalnya di Raŷ. Ia (Muhammad
bin Humaid) wafat pada tahun 248 Hijriyah.
[8] Namanya yaitu:
Salamah bin al-Fadhal. Ia (Salamah bin al-Fadhal) merupakan seorang Tabi’ Tâbi’în junior. Ia (Salamah bin al-Fadhal) di-tsiqqah-kan (dikredibelkan
ke-‘âdl-an dan ke-dhabith-annya) oleh: al-Hâfizh Yahyâ bin
Ma’în, al-Hâfizh Muhammad bin Sa’d, al-Hâfizh Abû Dâwud, al-Hâfizh
Ibnu Hibbân, dan al-Hâfizh al-Hâkim. Nasab (keturunan) nya yaitu:
al-Anshârî. Kuniyah (nama akrab) nya yaitu: Abû ‘Abdullâh.
Laqab (gelar/titel) nya: al-Abrasy al-Azraq. Tempat tinggalnya di
Raŷ. Ia (Salamah bin al-Fadhal) wafat di Raŷ.
[9] Nama
lengkapnya yaitu: Muhammad bin Ishâq bin Yasâr. Ia (Ibnu Ishâq) merupakan
seorang Tâbi’în junior. Ia (Ibnu Ishâq) di-tsiqqah-kan
(dikredibelkan ke-‘âdl-an dan ke-dhabith-annya) oleh: al-Hâfizh
Yahyâ bin Ma’în, al-Hâfizh Ibnu Hibbân, dan al-‘Ijlî. Nasab
(keturunan) nya yaitu: al-Mathlabî. Kuniyah (nama akrab) nya
yaitu: Abû Bakr. Tempat tinggalnya di Madînah. Ia (Ibnu Ishâq)
wafat di Baghdâd pada tahun 150 Hijriyah.
[10] Nama
lengkapnya yaitu: Muhammad bin Abî Muhammad Maulâ Zaid bin Tsâbit. Ia
(Muhammad bin Abî Muhammad) merupakan seorang Tâbi’în dekat pertengahan.
Ia (Muhammad bin Abî Muhammad) di-tsiqqah-kan (dikredibelkan ke-‘âdl-an
dan ke-dhabith-annya) oleh: al-Hâfizh Ibnu Hibbân dan
al-Hâfizh adz-Dzahabî.
[11] Nama
lengkapnya yaitu: Sa’îd bin Jubair bin Hisyâm. Ia (Sa’îd bin Jubair) merupakan
seorang Tâbi’în pertengahan. Ia (Sa’îd bin Jubair) adalah seorang tsiqqah
tsabat (kredibel ke-‘âdl-an dan ke-dhabith-annya, serta
seorang yang konsisten). Nasab (keturunan) nya yaitu: al-Asadî. Kuniyah
(nama akrab) nya yaitu: Abû Muhamad. Tempat tinggalnya di Kûfah.
Ia (Sa’îd bin Jubair) wafat di ‘Irâq pada tahun 94 Hijriyah.
[12] Nama
lengkapnya yaitu: ‘Ikrimah Maulâ ‘Abdullâh bin ‘Abbâs. Ia (‘Ikrimah)
merupakan seorang Tâbi’în pertengahan. Ia (‘Ikrimah) adalah seorang tsiqqah
tsabat (kredibel ke-‘âdl-an dan ke-dhabith-annya, serta
seorang yang konsisten). Nasab (keturunan) nya yaitu: al-Barbarî.
Kuniyah (nama akrab) nya yaitu: Abû ‘Abdullâh. Tempat tinggalnya
di Madînah. Ia (‘Ikrimah) wafat pada tahun 104 Hijriyah.
[13] Nama
lengkapnya yaitu: ‘Abdullâh bin ‘Abbâs bin ‘Abdul Muthallib bin Hâsyim. Ia
(Ibnu ‘Abbâs) merupakan seorang Sahabat dan juga seorang pakar tafsîr
(tafsir), fiqh (fikih), lughah (gramatika), Syi’ir
(Sya’ir), farâidh (waris) dan hadîts (hadis). Serta ia (Ibnu
‘Abbâs) telah meriwayatkan 1.660 Hadîts. Semua Sahabat Nabi SAW. tsiqqah
dan ‘âdl. Nasab (keturunan) nya yaitu: al-Qurasyî al-Hâsyimî.
Kuniyah (nama akrab) nya yaitu: Abû al-‘Abbâs. Laqab
(gelar/titel) nya: Ibn ‘Abbâs, al-Hijr dan al-Bahr. Tempat
tinggalnya di Marwa ar-Rawadz (salah satu Kota di Khurrâsân). Ia
(Ibnu ‘Abbâs) wafat di Thâ-if pada tahun 68 Hijriyah.
[14] Muhadditsîn
yaitu: Orang yang hafal matan-matan hadis, mengetahui gharîb serta
faqîh, hafal sanad, mengetahui ihwal para perawi, dapat
membedakan antara yang shahîh dengan yang dha’îf, seorang
penghimpun buku, penulis, pendengar, pencari sanad-sanad hadis, dan
mengetahui sanad yang terpendek dari padanya. Contoh para Muhadditsîn:
Imâm Mâlik, Imâm asy-Syâfi’î, Imâm Ahmad bin Hanbal, Imâm Bukhârî, Imâm Muslim,
at-Tirmidzî, Abû Dâwud, an-Nasâ-î, Ibnu Mâjah, Ibnu Khuzaymah, Ibnu Hibbân, dan
sebagainya.
[15] Hadis Hasan
Shahîh memiliki beberapa makna yaitu: 1. Hadis yang memiliki dua sanad, shahîh
dan hasan. 2. Sebagian Muhadditsîn ada yang menilai Hadis
tersebut shahîh; dan sebagian Muhadditsîn yang lain menilai hasan.
3. Ataupun sebagian Muhadditsîn ada yang menilai Hadis tersebut shahîh
lighayrih; dan sebagian Muhadditsîn yang lain menilai hasan
lidzâtih.
[16] Nama
lengkapnya yaitu: ‘Abdurrahmân bin Abî Hâtim. Ia (Ibnu Abî Hâtim) adalah
seorang tsiqqah al-Hâfizh (kredibel ke-‘âdl-an dan ke-dhabith-annya,
serta seorang al-Hâfizh). Nasab (keturunan) nya yaitu: ar-Râzî.
Kuniyah (nama akrab) nya yaitu: Abû Muhammad. Laqab
(gelar/titel) nya: al-Hâfizh Ibn Abî Hâtim. Ia (Ibnu Abî Hâtim) adalah
pakar tafsîr (tafsir) dan hadîts (hadis). Ia (Ibnu Abî Hâtim)
wafat pada tahun 327 Hijriyah.
[17] Nama sebenarnya
yaitu: ‘Abdurrahmân bin Abî Bakr. Kuniyah (nama akrab) nya yaitu: Jalâluddîn.
Laqab (gelar/titel) nya: al-Hâfizh as-Suyûthî. Ia (as-Suyûthî)
adalah seorang tsiqqah al-Hâfizh (kredibel ke-‘âdl-an dan ke-dhabith-annya,
serta seorang al-Hâfizh). Serta ia (as-Suyûthî) juga seorang pakar tafsîr
(tafsir), hadîts (hadis), lughah (gramatika), adb (sastra),
fiqh (fikih), târîkh (sejarah), dan sebagainya. Nasab
(keturunan) nya yaitu: as-Suyûthî. Ia (as-Suyûthî) lahir di Qâhirah
pada tahun 849 Hijriyah. Tempat tinggalnya di Qâhirah. Ia (as-Suyûthî)
wafat di Qâhirah pada tahun 911 Hijriyah.
[18] Al-Hâfizh
Jalâluddîn as-Suyûthî. Ad-Durr al-Mantsûr fî at-Tafsîr bi al-Ma’tsûr,
Tahqîq Dr. ‘Abdullâh bin ‘Abdul Muhsin at-Tirkî. Al-Qâhirah: Al-Muhandisîn.
Cetakan Pertama, Juz. 2, halaman: 98 - 99.
[19] Atsar
adalah: Sesuatu yang disandarkan kepada Sahabat dan Tâbi’în, baik berupa
perkataan dan perbuatan.
[20] Hadis Mawqûf
yaitu: Sesuatu yang disandarkan kepada Sahabat, baik berupa perkataan,
perbuatan dan persetujuan; baik bersambung sanadnya ataupun terputus sanadnya.
[21] Marfu’
maksudnya: Terangkatnya derajat hadis hingga ke Nabi SAW.
[22] Muhadditsîn
yaitu: Orang yang hafal matan-matan hadis, mengetahui gharîb serta faqîh,
hafal sanad, mengetahui ihwal para perawi, dapat membedakan atara yang shahîh
dengan yang dha’îf, seorang penghimpun buku, penulis, pendengar, pencari
sanad-sanad hadis, dan mengetahui sanad yang terpendek dari padanya.
Contoh para Muhadditsîn: Imâm Mâlik, Imâm asy-Syâfi’î, Imâm Ahmad bin
Hanbal, Imâm Bukhârî, Imâm Muslim, at-Tirmidzî, Abû Dâwud, an-Nasâ-î, Ibnu
Mâjah, Ibnu Khuzaymah, Ibnu Hibbân, dan sebagainya.
[23] Hadis Hasan
Shahîh memiliki beberapa makna yaitu: 1. Hadis yang memiliki dua sanad, shahîh
dan hasan. 2. Sebagian Muhadditsîn ada yang menilai Hadis
tersebut shahîh; dan sebagian Muhadditsîn yang lain menilai hasan.
3. Ataupun sebagian Muhadditsîn ada yang menilai Hadis tersebut shahîh
lighayrih; dan sebagian Muhadditsîn yang lain menilai hasan
lidzâtih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar