Selasa, 07 Juni 2011

Asbâbun Nuzûl Surat ali-‘Imran (3) ayat: 128

Asbâbun Nuzûl Surat ali-‘Imran (3) ayat: 128

لَيْسَ لَكَ مِنَ الأمْرِ شَيْءٌ أَوْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْ أَوْ يُعَذِّبَهُمْ فَإِنَّهُمْ ظَالِمُونَ (١٢٨)
128. Tak ada sedikitpun campur-tanganmu dalam urusan mereka itu, atau Allah menerima taubat mereka atau mengazab mereka. Karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim.



Imâm Bukhârî meriwayatkan dalam al-Jâmi’ ash-Shahîh li al-Bukhârînya (8/368):
“Yahya bin ‘Abdillah as-Sulami telah bercerita kepada kami (Bukhârî), katanya (Yahya bin ‘Abdillah as-Sulami): “Telah mengabarkan kepada kami (Yahya bin ‘Abdillah as-Sulami) ‘Abdullah, katanya (‘Abdullah): “Ma’mar telah mengabarkan kepada kami (‘Abdullah) dari az-Zuhri, katanya (az-Zuhri): “Salim telah bercerita kepada saya (az-Zuhri), dari ayahnya (Salim), beliau (Ayahnya Salim) mendengar Rasulullah SAW. apabila mengangkat kepalanya dari ruku’ pada raka’at terakhir shalat Fajar (Shubuh) mengucapkan: “Ya Allah, laknatlah si Fulan dan si Fulan, sesudah mengucapkan: “Sami’allahu liman hamidah, Rabbana lakalhamdu”. Maka Allah SWT. menurunkan:
لَيْسَ لَكَ مِنَ الأمْرِ شَيْءٌ أَوْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْ أَوْ يُعَذِّبَهُمْ فَإِنَّهُمْ ظَالِمُونَ (١٢٨)
128. Tak ada sedikitpun campur-tanganmu dalam urusan mereka itu, atau Allah menerima taubat mereka atau mengazab mereka. Karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim”.


KETERANGAN:
Bukhârî juga meriwayatkan sebagaimana Hadis di atas dalam at-Tafsîr al-Kabîrnya (9/293) dari gurunya Habban bin Musa dari ‘Abdillah yaitu: Ibnu al-Mubarak. At-Tirmidzî juga meriyatkan sebagaimana Hadis di atas dalam al-Jâmi’ ash-Shahîh Sunan at-Tirmidzînya (17/77), dan kata Tirmidzî: “Hadis yang ia riwayatkan berkualitas hasan gharib”; Tirmidzî meriwayatkan Hadisnya melalui jalur gurunya Ahmad bin Muhammad dari ‘Abdullah dengan redaksi: “Ketika mengangkat kepalanya dari ruku’ pada raka’at terakhir, beliau (Nabi SAW.) mengucapkan: “Ya Allah, Rabb kami, dan bagi Engkaulah segala pujian”. Imâm Ahmad bin Hanbal juga meriwayatkan dalam Musnad al-Imâm Ahmad Ibn Hanbalnya (2/93, 104 dan 2/118, 147) dengan redaksi: “Beliau (Nabi SAW.) mendoakan kejelekan sebagian orang-orang munafiqin”. Abdul Razzaq bin Hammam ash-Shan’anî juga mengeluarkan sebagaimana Hadis di atas dalam al-Mushannafnya (2/446). Ibnu Jarîr juga mengeluarkan sebagaimana Hadis di atas dalam Jâmi’ al-Bayâni fi at-Ta’wîl al-Qur’âninya (4/88).





Imâm Muslim meriwayatkan dalam al-Jâmi’ ash-Shahîh li Muslimnya (5/178):
“Dan telah bercerita kepada kami (Muslim) Yahya bin Yahya, katanya (Yahya bin Yahya): “Saya bacakan kepada Imam Malik dari Ishaq bin ‘Abdillah bin Abi Thalhah dari Anas bin Malik, katanya (Anas bin Malik): “Rasulullah SAW. mendoakan selama 30 hari (satu bulan) kejelekan orang-orang yang membunuh para sahabat Rasulullah di Bi’r Ma’unah; Beliau SAW. mendoakan kejelekan Ri’l, Dzakwan, Lihyan dan ‘Ushayyah yang mendurhakai Allah SWT. dan Rasul-Nya”.
“Kata Anas bin Malik: “Allah SWT. menurunkan (ayat) al-Quran tentang mereka yang terbunuh di Bi’r Ma’unah yang kami baca sampai dinaskh (dihapus) setelah sampai kepada kaum kami bahwa kami telah bertemu dengan Rabb kami, lalu dia ridha kepada kami dan kamipun ridha kepada-Nya”.


KETERANGAN:
Imâm Ahmad bin Hanbal juga meriwayatkan dalam Musnad al-Imâm Ahmad Ibn Hanbalnya (3/99, 179, 201, 206, 253 dan 288). At-Tirmidzî juga meriyatkan sebagaimana Hadis di atas dalam al-Jâmi’ ash-Shahîh Sunan at-Tirmidzînya (4/83), kata Tirmidzî: “Hadis yang ia riwayatkan berkualitas hasan shahih”. Ibnu Sa’d juga mengeluarkan sebagaimana Hadis di atas dalam Thabat Ibn Sa’dnya (2/31). Ibnu Jarîr juga mengeluarkan sebagaimana Hadis di atas dalam Jâmi’ al-Bayâni fi at-Ta’wîl al-Qur’âninya (4/86 dan 4/87).





Imâm Bukhârî menyatakan dalam at-Tafsîr al-Kabîrnya (9/294):
“Musa bin Isma’il telah bercerita kepada kami (Bukhârî), katanya (Musa bin Isma’il): “Ibrahim bin Sa’d telah bercerita kepada kami (Musa bin Isma’il), katanya (Ibrahim bin Sa’d): “Ibnu Syihab telah bercerita kepada kami (Ibrahim bin Sa’d) dari Sa’id bin al-Musayyab dan Abu Salamah bin ‘Abdurrahman dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW. dahulu jika hendak mendoakan kebaikan atau kejelekan seseorang Beliau SAW. qunut sesudah ruku’, dan mungkin katanya (rawi): “Kalau Beliau SAW. mengucapkan: “Sami’allahu liman hamidah”. Beliau SAW. mengucapkan: “Ya Allah Rabb kami, bagi Engkaulah segala pujian. Ya Allah selamatkanlah al-Walid bin al-Walid, Salamah bin Hisyam, ‘Iyasy bin Abi Rabi’ah. Ya Allah keraskanlah tekanan-Mu terhadap Mudhar dan jadikanlah tahun mereka seperti tahun-tahun Yusuf (kemarau), Beliau SAW. menyaringkan suaranya. Dan dahulu Beliau SAW. selalu mengucapkan dalam sebagian shalatnya pada shalat Fajar (Shubuh): “Ya Allah laknatlah si Fulan dan Fulan, sebagian kabilah ‘Arab, sampai Allah SWT. turunkan:
لَيْسَ لَكَ مِنَ الأمْرِ شَيْءٌ أَوْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْ أَوْ يُعَذِّبَهُمْ فَإِنَّهُمْ ظَالِمُونَ (١٢٨)
128. Tak ada sedikitpun campur-tanganmu dalam urusan mereka itu, atau Allah menerima taubat mereka atau mengazab mereka. Karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim”.


KETERANGAN:
Imâm Muslim juga meriwayatkan sebagaimana Hadis di atas dalam al-Jâmi’ ash-Shahîh li Muslimnya (5/177). Imâm Ahmad bin Hanbal juga meriwayatkan dalam Musnad al-Imâm Ahmad Ibn Hanbalnya (2/255).







PENJELASAN:
Kata al-Hâfizh Ibnu Hajar al-Asqalanî dalam Fath al-Bâri bi Syarh Shahîh al-Imâm Abî ‘Abdullâh Muhammad bin Isma’îl al-Bukhârînya (9/295):
“Ada penamaan mereka dalam riwayat Yunus dari az-Zuhri pada riwayat Muslim dengan lafazh: “Ya Allah laknatlah Ri’l, Dzakwan dan ‘Ushayyah”.
Ia (Ibnu Hajar al-Asqalanî) melanjutkan: “Telah berlalu musykilah ini dalam perang Uhud dan bahwasannya kisah Ri’l dan Dzakwan terjadi sesudah perang Uhud, dan turunnya firman Allah SWT:
لَيْسَ لَكَ مِنَ الأمْرِ شَيْءٌ أَوْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْ أَوْ يُعَذِّبَهُمْ فَإِنَّهُمْ ظَالِمُونَ (١٢٨)
128. Tak ada sedikitpun campur-tanganmu dalam urusan mereka itu, atau Allah menerima taubat mereka atau mengazab mereka. Karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim.
Lanjutnya (Ibnu Hajar al-Asqalanî): “Ayat di atas terjadi pada kisah Uhud. Lalu tampak bagi saya bahwa khabar ini yakni tentang turunnya:
لَيْسَ لَكَ مِنَ الأمْرِ شَيْءٌ أَوْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْ أَوْ يُعَذِّبَهُمْ فَإِنَّهُمْ ظَالِمُونَ (١٢٨)
128. Tak ada sedikitpun campur-tanganmu dalam urusan mereka itu, atau Allah menerima taubat mereka atau mengazab mereka. Karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim.
Lanjutnya (Ibnu Hajar al-Asqalanî): “Dalam kisah Ri’l dan Dzakwan di dalamnya ada sisipan (mudraj), juga perkataanya: “Sampai Allah menurunkan………” Munqathi (sanadnya terputus) dari riwayat az-Zuhri dari orang yang menyampaikan kepadanya. Hal tersebut dijelaskan oleh Imam Muslim dalam Shahîhnya (5/177) dalam riwayat Yunus tersebut, dan kata beliau (Imâm Muslim): “Di sini dia mengatakan: “Yakni az-Zuhri”.
Ibnu Hajar al-Asqalanî mengatakan: “Kemudian sampai kepada kami bahwa Beliau SAW. meninggalkan hal (qunut pada shalat Subuh) itu ketika (ayat 128 Surat ali-‘Imran) turun. Berita melalui penyampaian tersebut tidak sah untuk apa yang disebutkan (dalam konteks Ri’l dan Dzakwan)”.
Kemudian beliau (Ibnu Hajar al-Asqalanî) mengatakan: “Penggabungan antara Hadis Ibnu ‘Umar dan Hadis Anas bin Malik, bahwa Nabi SAW. mendoakan orang-orang yang disebutkan, sesudah kejadian itu dalam shalatnya, lalu turunlah (ayat 128 Surat ali-‘Imran) tentang kedua hal itu sekaligus; tentang apa yang menimpa dari persoalan yang telah diuraikan dan tentang munculnya doa itu dari Beliau SAW. Semua hal tersebut terjadi dalam peristiwa Uhud, berbeda dengan kisah Ri’l dan Dzakwan, karena kisah Ri’l dan Dzakwan ada di luar konteks Uhud”.
Lanjutnya (Ibnu Hajar al-Asqalanî): Kemungkinan lain dapat dikatakan: “Sesungguhnya kisah itu terjadi sesudahnya, dan turunnya (ayat 128 Surat ali-‘Imran) tertunda sejenak dari sebabnya, kemudian turunlah tentang semua perkara tersebut (di atas)”.








BIBLIOGRAFI

Al-Jâmi’ ash-Shahîh li al-Bukhârî (Imâm Bukhârî/Abu ‘Abdullâh Muhammad bin
Ismâ’îl bin Ibrâhîm bin al-Mughîrah bin Bardizbah al-Ju’fî al-Bukhârî).
Al-Jâmi’ ash-Shahîh li Muslim (Imâm Muslim/al-Imâm Abî al-Husain Muslim
bin al-Haĵâj Ibnu Muslim al-Qusyairî an-Naisâbûrî).
Al-Jâmi’ ash-Shahîh Sunan at-Tirmidzî (at-Tirmidzî/al-Imâm al-Hâfidz Abî ‘Îsâ
Muhammad bin ‘Îsâ bin Saurah at-Tirmidzî).
Al-Mushannaf (Abdul Razzaq bin Hammam ash-Shan’ani).
At-Tafsîr al-Kabîr (Imâm Bukhârî/ Abu ‘Abdullâh Muhammad bin Ismâ’îl bin
Ibrâhîm bin al-Mughîrah bin Bardizbah al-Ju’fî al-Bukhârî).
Fath al-Bâri bi Syarh Shahîh al-Imâm Abî ‘Abdullâh Muhammad bin Isma’îl al-
Bukhârî (Al-Hâfizh Ibnu Hajar al-Asqalanî/Ahmad bin ‘Alî bin Hajar al-
Asqalanî).
Jâmi’ al-Bayâni fi at-Ta’wîl al-Qur’âni (Ibnu Jarîr/Abu Ja’far ath-Thabarî
Muhammad bin Jarîr bin Yazîd bin Katsîr bin Ghâlib al-Âmalî).
Musnad al-Imâm Ahmad Ibn Hanbal (Imâm Ahmad bin Hanbal/Ahmad ibn
Hanbal asy-Syaibanî).
Thabaqat Ibnu Sa’d (Ibnu Sa’d).



Tidak ada komentar:

Posting Komentar