Sabtu, 19 Maret 2011

DEFINISI KONSEP DASAR AL QUR’AN


DEFINISI KONSEP DASAR  AL QUR’AN

A.    Secara Etimologi
Qara’a mempunyai arti mengumpulkan dan menghimpun, dan qiraah berarti menghimpun huruf-huruf dan kata-kata satu dengan yang lain dalam satu ucapan yang tersusun rapi. Quran pada mulanya seperti qiraah, yaitu masdar (infinitif) dari kata qara’a, qiraatan quranan. Allah SWT berfirman yang artinya, “Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. Apabila Kami telah selesai membacakannya, maka ikutilah bacaannya itu.” (Al-Qiyaamah: 17–18).
Kata qur’anah (bacaannya) pada ayat di atas berarti qiraatuhu (bacaannya/cara membacanya). Jadi, kata itu adalah masdar menurut wazan (konjugasi) fu’lan dengan vokal u seperti ghufran dan syukran. Kita dapat mengatakan qara’tuhu, quran, qiraatan wa quranan, artinya sama saja. Di sini maqru’ (apa yang dibaca) diberi nama quran (bacaan), yakni penamaan maf’ul dengan masdar.
Quran dikhususkan sebagai nama bagi kitab yang diturunkan kepada Muhammad saw. sehingga Quran menjadi nama khas bagi kitab itu, sebagai nama diri. Secara gabungan, kata itu dipakai untuk nama Quran secara keseluruhan, begitu juga untuk penamaan ayat-ayatnya. Maka, jika kita mendengar orang membaca ayat Quran, kita boleh mengatakan bahwa ia sedang membaca Alquran. “Dan, apabila dibacakan Quran, maka dengarlah dan perhatikanlah ….” (Al-A’raaf: 204).
Sebagian ulama menyebutkan bahwa penamaan kitab ini dengan nama Alquran di antara kitab-kitab Allah itu karena kitab ini mencakup inti dari kitab-kitab-Nya, bahkan mencakup inti dari semua ilmu. Hal itu diisyaratkan dalam firman-Nya yang artinya, “Dan, Kami turunkan kepadamu al-kitab (Quran) sebagai penjelasan bagi segala sesuatu.” (An-Nahl: 89).
“Tiada Kami alpakan sesuatu pun di dalam al-kitab ini (Quran).” (Al-An’am: 38).
Sebagian ulama berpendapat bahwa kata Quran itu pada mulanya tidak berhamzah sebagai kata jadian. Mungkin karena ia dijadikan sebagai suatu nama bagi kalam yang diturunkan kepada Nabi saw. dan bukannya kata jadian dari qaraa atau mungkin juga karena ia berasal dari kata qarana asy-syai’ bi asy-syai’, yang berarti memperhubungkan sesuatu dengan yang lain atau juga berasal dari kata qaraain (saling berpasangan), karena ayat-ayatnya satu dengan yang lain saling menyerupai. Dengan demikian, huruf nun itu asli. Namun, pendapat ini masih diragukan, yang benar adalah pendapat yang pertama.

B.     Secara Terminologi
Quran memang sukar diberi batasan-batasan dengan definisi-definisi logika yang mengelompokkan segala jenis, bagian-bagian, serta ketentuan-ketentuannya yang khusus: mempunyai genus, differentia, dan propium, sehingga definisi Quran memiliki batasan yang benar-benar kongkret. Definisi Alquran yang kongkret adalah menghadirkannya dalam pikiran atau dalam realita, misalnya kita menunjuk sebagai Quran kepada yang tertulis dalam mushaf atau terbaca dengan lisan. Untuk itu, kita katakan, “Quran adalah apa yang ada di antara dua buku,” atau kita katakan juga, “Alquran adalah bismillaahir rahmaanir rahiim, alhamdulillaahi rabbil ‘aalamiin … minal jinnati wannaas.”
Para ulama menyebutkan definisi Alquran yang mendekati maknanya dengan membedakan dari yang lain dengan menyebutkan bahwa Alquran adalah kalam atau firman Allah yang diturunkan kepada Muhammad saw. yang pembacaannya merupakan ibadah. Dalam definisi kalam merupakan kelompok jenis yang meliputi segala kalam. Dan, dengan menggabungkannya kepada Allah (kalamullah) berarti tidak termasuk semua kalam manusia, jin, dan malaikat.
Dan, dengan kata-kata yang diturunkan, maka tidak termasuk kalam Allah yang sudah khusus bagi milik-Nya.
“Katakanlah, ‘Sekiranya lautan menjadi tinta untuk menuliskan firman Rabku, akan habislah lautan sebelum firman Rabku habis ditulis, sekalipun Kami berikan tambahannya sebanyak itu pula.” (Al-Kahfi: 109).
“Dan, seandainya pohon-pohon di bumi menjadi pena dan lautan menjadi tinta, ditambahkan sesudahnya tujuh lautan lagi, niscaya kalam Allah tidak akan habis-habisnya.” (Luqman: 27).
Dan, membatasi apa yang diturunkan itu hanya kepada Muhammad saw., tidak termasuk apa yang diturunkan kepada nabi-nabi sebelumnya, seperti Taurat, Injil, dll.
Adapun yang pembacaannya merupakan suatu ibadah mengecualikan hadis-hadis ahad dan hadis-hadis qudsi–bila kita berpendapat bahwa yang diturunkan Allah itu kata-katanya–sebab kata-kata pembacaannya sebagai ibadah, artinya perintah untuk membacanya di dalam salat dan lainnya sebagai suatu ibadah, sedangkan qiraat ahad dan hadis-hadis qudsi tidak demikian halnya.

Sumber: Studi Ilmu-Ilmu Quran, terjemahan dari Mabaahits fii ‘Uluumil Qur’aan, Manna’ Khaliil al-Qattaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar