Senin, 24 Januari 2011

Asbâbun Nuzûl Surat ali-Imran(3), ayat: 23-24


Asbâbun Nuzûl Surat ali-Imran(3), ayat: 23-24

أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ أُوتُوا نَصِيبًا مِنَ الْكِتَابِ يُدْعَوْنَ إِلَى كِتَابِ اللَّهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ يَتَوَلَّى فَرِيقٌ مِنْهُمْ وَهُمْ مُعْرِضُونَ (٢٣
ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا لَنْ تَمَسَّنَا النَّارُ إِلا أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ وَغَرَّهُمْ فِي دِينِهِمْ مَا كَانُوا يَفْتَرُونَ (٢٤
23. Tidakkah kamu memperhatikan orang-orang yang telah diberi sebagian dari Kitab(Taurat), mereka diseru kepada Kitab Allah supaya Kitab itu menetapkan hukum diantara mereka; kemudian sebagian dari mereka berpaling, dan mereka selalu membelakangi (kebenaran).
24. Hal itu adalah karena mereka mengaku: "Kami tidak akan disentuh oleh api neraka, kecuali beberapa hari yang dapat dihitung". Mereka diperdayakan dalam agama mereka oleh apa yang selalu mereka ada-adakan.





Imâm Jalâludin ash-Suyûthî mengeluarkan dalam Lubâb an-Nuqûli fî Asbâb an-Nuzûlinya(Juz. 3, 3/ali-‘Imran) dengan menisbahkan kepada Ibnu Abî Hâtim dalam Tafsîr Ibnu Abî Hâtimnya dan Ibnu Mundzîr dalam Tafsîr Ibnul Mundzîrnya:
Dikemukakan oleh Ibnu Abî Hâtim dan Ibnu Mundzîr dari ‘Ikrimah yang bersumber dari Ibnu ‘Abbâs. Ibnu Abbâs berkata: “Rasulullah SAW masuk ke tempat pendidikan orang-orang Yahudi. Maka Beliau SAW mengajak mereka(orang-orang Yahudi) kembali kepada Allah SWT. Lalu berkatalah Nu’aim bin ‘Amr dan al-Harits bin Zaid: “Pemeluk agama apakah kau Muhammad?”. Jawab Nabi SAW: “Saya pemeluk agama(Nabi)Ibrahim. Mereka(Nu’aim bin ‘Amr dan al-Harits bin Zaid) berkata: “Sesungguhnya (Nabi) Ibrahim dahulu adalah Yahudi”. Maka bersabdalah Rasulullah SAW: “Kalau demikian, mari kita kembali kepada (Kitab) Taurat yang menyatukan antara kami(umat Islam) dan kamu(Nu’aim bin ‘Amr dan al-Harits bin Zaid)”. Kedua orang itupun menolak. Maka Allah menurunkan ayat:
أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ أُوتُوا نَصِيبًا مِنَ الْكِتَابِ يُدْعَوْنَ إِلَى كِتَابِ اللَّهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ يَتَوَلَّى فَرِيقٌ مِنْهُمْ وَهُمْ مُعْرِضُونَ (٢٣
ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا لَنْ تَمَسَّنَا النَّارُ إِلا أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ وَغَرَّهُمْ فِي دِينِهِمْ مَا كَانُوا يَفْتَرُونَ (٢٤
23. Tidakkah kamu memperhatikan orang-orang yang telah diberi sebagian dari Kitab(Taurat), mereka diseru kepada Kitab Allah supaya Kitab itu menetapkan hukum diantara mereka; kemudian sebagian dari mereka berpaling, dan mereka selalu membelakangi (kebenaran).
24. Hal itu adalah karena mereka mengaku: "Kami tidak akan disentuh oleh api neraka, kecuali beberapa hari yang dapat dihitung". Mereka diperdayakan dalam agama mereka oleh apa yang selalu mereka ada-adakan.


KETERANGAN:
Kata Imâm Jalâludin ash-Suyûthî: “Hadis yang ia keluarkan di atas berkualitas Hasan”.





Ahmad Musthafâ al-Marâghî juga meriwayatkan dalam Tarjamah Tafsir al-Marâghinya(halaman: 221) dengan menisbahkan kepada Ibnu Ishaq dalam Tafsîrnya:
Ibnu Ishaq meriwayatkan sebuah Hadis dari Ibnu Abbâs, bahwa Rasulullah SAW pada suatu hari memasuki Madrasah orang-orang Yahudi yang khusus mempelajari (Kitab) Taurat untuk golongan mereka sendiri. Kemudian Nabi SAW mengajak mereka(orang-orang Yahudi) kembali menyembah Allah SWT. Lalu Nu’aim Ibnu ‘Amr dan al-Haris Ibnu Zaid bertanya: “Engkau ini hai Muhammad beragama apa?”. Jawab Rasulullah SAW: “Aku berada pada agama (Nabi) Ibrahim dan millahnya”. Mereka(Nu’aim bin ‘Amr dan al-Harits bin Zaid) menjawab: “Sesungguhnya (Nabi) Ibrahim adalah orang Yahudi”. Kemudian Rasulullah SAW bersabda: “Kalau memang demikian, marilah kita lihat Kitab Taurat yang kini ada di antara kita”. Selanjutnya turunlah ayat ini:
أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ أُوتُوا نَصِيبًا مِنَ الْكِتَابِ يُدْعَوْنَ إِلَى كِتَابِ اللَّهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ يَتَوَلَّى فَرِيقٌ مِنْهُمْ وَهُمْ مُعْرِضُونَ (٢٣
ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا لَنْ تَمَسَّنَا النَّارُ إِلا أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ وَغَرَّهُمْ فِي دِينِهِمْ مَا كَانُوا يَفْتَرُونَ (٢٤
23. Tidakkah kamu memperhatikan orang-orang yang telah diberi sebagian dari Kitab(Taurat), mereka diseru kepada Kitab Allah supaya Kitab itu menetapkan hukum diantara mereka; kemudian sebagian dari mereka berpaling, dan mereka selalu membelakangi (kebenaran).
24. Hal itu adalah karena mereka mengaku: "Kami tidak akan disentuh oleh api neraka, kecuali beberapa hari yang dapat dihitung". Mereka diperdayakan dalam agama mereka oleh apa yang selalu mereka ada-adakan.







BIBLIOGRAFI

Lubâb an-Nuqûli fî Asbâb an-Nuzûli(as-Suyûthî/Imâm Jalâludin ash-Suyûthî).
Tafsîr Ibnu Abî Hâtim(Ibnu Abî Hâtim).
Tafsîr Ibnul Mundzîr(Ibnu Mundzîr).
Tafsîr Ishâq bin Rahawaih(Ishâq bin Rahawaih).
Tarjamah Tafsîr al-Marâghî(Ahmad Musthafâ al-Marâghî).


Selasa, 18 Januari 2011

Peranan Agama dalam Mewujudkan Hubungan yang Positif antara “Kesalehan” dan “Tingkah Laku Ekonomi” di Desa Suralaya (Tesis Mohamad Sobary)

Peranan Agama dalam Mewujudkan Hubungan yang Positif antara “Kesalehan” dan “Tingkah Laku Ekonomi” di Desa Suralaya
(Tesis Mohamad Sobary)

  1. Konsep Islam di Desa Suralaya
  1. Konsep Kesalehan
Mohamad Sobary menggambarkan konsep kesalehan di Desa Suralaya menjadi dua konsep:
  1. Kesalehan Ritual
Kesalehan Ritual di Desa Suralaya seperti: Puasa Ramadhan, berhaji, mengaji di Surau atau Masjid, dll.
  1. Kesalehan Sosial
Kesalehan Sosial di Desa Suralaya seperti: bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, semangat berdagang, hemat, gotong royong, lebaran(untuk memelihara sillaturrahim), dll.

  1. Agama(kesalehan ritual) Sebagai Salah Satu Pembentuk Etos Kerja
Kesalehan Ritual yang dimaksud adalah seperti: pergi haji, menjadi Ulama’ atau Ustadz, memakai peci putih(yang dibeli di Makkah), membangun Masjid atau Surau. Adapun pembahasanya sebagai berikut:
  1. Pergi Haji
Dalam berdagang seorang Haji lebih dipercaya daripada yang bukan haji. Dengan memakai peci putih maka ia akan banyak memperoleh keuntungan.
  1. Menjadi Ulama’ atau Ustadz
Ulama’ atau Ustadz di Desa Suralaya menempati posisi sosial yang istimewa. Masyarakat di Desa Suralaya lebih hormat kepada Ulama’ atau Ustadz daripada yang lain.
Dari kedua poin di atas Muhammad Sobary menyatakan bahwa: “kesalehan tidak hanya terletak dalam Masjid(kesalehan ritual), tetapi juga dalam kegiatan ekonomi(kesalehan sosial)”. dengan kata lain, kesalehan sebagai suatu ideologi keagamaan ditampakkan dalam bentuk-bentuk praktik-praktik sosial dan ekonomi”.
Mohamad Sobary melanjutkan, bahwa: “agama dan bakat bisnis kecil-kecilan telah dipakai sebagai sarana kelangsungan hidup bagi penduduk Suralaya. Ketika mereka bergiat dalam bisnis, mereka terlihat tahan uji. Selain itu, mereka juga memilki semangat komersialisme seperti: hemat, kerja keras, rajin, terampil”. Kemudian Mohamad Sobary mengatakan: “Agama bukanlah faktor penentu satu-satunya, akan tetapi agama hanya salah satu faktor yang mempengaruhi tingkah laku manusia. Pendek kata, agama Islam memainkan peran yang menentukan dalam membentuk semangat berdagang di kalangan penduduk(Betawi) Suralaya”.




PENDIDIKAN di NEGARA JERMAN

PENDIDIKAN di NEGARA JERMAN

  1. SISTEM PENDIDIKAN DI NEGARA JERMAN
  1. Pendidikan Pra Perguruan Tinggi
Berbeda dengan di Indonesia yang menganut sistem pendidikan tiga jenjang SD-SLTP-SLTA, Jerman hanya memiliki dua jenjang pendidikan Pra Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan dasar (Grundschule) dan pendidikan lanjutan (Gymnasium, Realschule atau Berufschule).
Jenjang Pendidikan Pra Perguruan Tinggi di Jerman memerlukan waktu tempuh normal selama 13 tahun (berbeda dengan di Indonesia, dimana pendidikan SD-SLTP-SLTA bisa diselesaikan hanya dalam waktu 12 tahun). Pendidikan sekolah dasar (Grundschule) diberikan dari kelas 1 - 6, dan setelah itu siswa diberikan kesempatan untuk memilih melanjutkan ke Gymnasium, Realschule atau Berufschule.
Gymnasium diperuntukkan bagi siswa-siswa pandai yang dianggap mampu melanjutkan pendidikan sampai jenjang perguruan tinggi. Jenjang ini ditempuh mulai dari kelas 7 – 13, dan setelah lulus mereka diberi ijazah yang dikenal sebagai „Abitur“. Jadi sebelum masuk ke perguruan tinggi, seorang siswa menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah selama 13 tahun. Berufschule diperuntukkan bagi siswa-siswa yang langsung dipersiapkan memasuki dunia kerja dan tidak bisa melanjutkan ke perguruan tinggi. Sedangkan Realschule ada di tengah-tengah keduanya. Kalau dianggap bagus, siswa dari Realschule bisa meneruskan ke Gymnasium untuk mendapatkan Abitur, atau bisa juga langsung memasuki dunia kerja.


  1. Pendidikan Tinggi
Setelah mendapatkan Abitur, siswa langsung bisa mendaftarkan diri ke Perguruan Tinggi. Berbeda dengan calon mahasiswa di Indonesia yang harus mengikuti ujian tertulis (UMPTN), disini calon siswa sama sekali tidak perlu mengikuti ujian seleksi. Calon mahasiswa tinggal mengirimkan berkas lamarannya, dan universitas akan langsung memutuskan berdasarkan nilai Abitur. Hal tersebut bisa dilakukan karena pendidikan di seluruh Jerman, baik pendidikan dasar maupun pendidikan tinggi, memiliki kualitas yang bisa dikatakan sama.  
Untuk menjamin kualitas yang merata di semua sekolah, setiap anak wajib masuk ke sekolah terdekat yang telah ditunjuk oleh pemerintah (Bila memilih untuk belajar di sekolah selain yang telah ditunjuk, maka orang tuanya harus mengajukan permintaan khusus disertai dengan alasan-alasannya). Sebaliknya, pemerintah pun menyediakan guru-guru dan fasilitas pendidikan yang merata di semua sekolah, baik di kota besar maupun di pelosok yang jauh dari kota.


  1. Universitas dan Fachhochschule
Ada dua jenis pendidikan tinggi di Jerman, yaitu Universität (universit, selanjutnya disingkat UNI) dan Fachhochschule (applied university, selanjutnya disingkat FH).
Perbedaan antara UNI dan FH diantaranya bisa disebutkan sebagai berikut:
1) Materi perkuliahan.UNI lebih menekankan ke teori dan kepadanya diberikan tanggung jawab dalam mengembangkan ilmu pengetahuan. Komposisi antara teori dan praktek di UNI berkisar 60:40. Sebaliknya, FH (sesuai dengan namanya) lebih menitik beratkan ke aspek terapan, dengan komposisi teori dan terapan 40:60.
2)  Jadwal perkuliahan. Jadwal perkuliahan di UNI adalah Okt-Maret untuk musim dingin (Winter Semester) dan April-September untuk musim panas (Sommer Semester). Sebaliknya untuk FH perkuliahan dimulai lebih dini, yaitu Agustus-Januari untuk musim dingin (WS) dan Februari-Juli untuk musim panas (SS).
3)  Waktu melamar. Karena perbedaan waktu kuliah sebagaimana disebutkan pada 2), maka jadwal untuk proses seleksi pun juga berbeda. Pendaftaran di FH ditutup lebih cepat dibandingkan dengan di UNI. (cari jadwal lebih detail)
  1. Program yang Ditawarkan:
a) Program klasik
Berbeda dengan di Indonesia dan sistem 3 jejang (Sarjana-Magister-Doktor), sampai saat ini Jerman masih menganut pendidikan tinggi dengan dua jenjang, yaitu Diplom (Dipl.) dan Doktor (Dr).
Dalam jenjang Diplom ini, pada tahun-tahun pertama mahasiswa diwajibkan mengikuti serangkaian mata kuliah dasar (dikenal dengan nama Grundstudium). Setelah menyelesaikan semua mata kuliah di Grundstudium mahasiswa diberi sertifikat Vordiplom, akan tetapi sertifikat ini bukanlah gelar kesarjanaan. Untuk menyelesaikan Vordiplom, mahasiswa memerlukan waktu sekitar 2,5 tahun. Setelah mendapatkan Vordiplom, barulah mahasiswa diijinkan mengambil mata kuliah keahlian pada level yang lebih tinggi (dikenal dengan Hauptstudium). Setelah menyelesaikan semua mata kuliah Hauptstudium, barulah mahasiswa diijinkan menulis tugas akhir (dikenal dengan nama Diplomarbeit) sebagai syarat kelulusan Diplom. Jadi, Diplom adalah gelar resmi pertama yang diperoleh setelah seseorang menyelesaikan studinya di UNI atau FH.
Antara Diplom UNI dan Diplom FH memiliki perbedaan-perbedaan, diantaranya:
1)    Diplom FH bisa diselesaikan dalam waktu 4,5 tahun sedangkan Diplom UNI baru bisa diselesaikan dalam waktu 5 tahun.
2)    Diplom FH memiliki muatan terapan yang lebih besar (60% perkuliahan) dibandingkan dengan Diplom UNI (40% perkuliahan).
3)    Diplom FH tidak dirancang untuk melanjutkan ke jengang Doktor. Apabila pemegang Diplom UNI ingin melanjutkan ke program Doktor, maka yang bersangkutan harus mengikuti proses persamaan terlebih dahulu. Dalam fase ini, kepadanya diwajibkan mengikuti serangkaian mata kuliah pada level Hauptstudium. Bisa juga ia mengikuti program Master terlebih dahulu sebelum melanjutkan ke program Doktor. Sebaliknya, pemilik gelar Diplom UNI bisa langsung melanjutkan studi ke jenjang Doktor.

b) Program Baru
Berdasarkan Kesepakatan Bologna tahun 1999, semua negara EU bersepakat untuk menyesuakan sistem pendidikan antara satu negara dengan negara lainnya di kawasan EU. Hal ini perlu dilakukan karena Kesepakatan Maastricht tahun 1992 menjamin bahwa semua negara EU harus mengakui kesamaan gelar dan keprofesian yang diberikan oleh Universitas maupun lembaga profesi di negara-negara EU lainnya.
Dari Kesepakatan Bologna 1999 tersebut, salah satu isinya adalah semua negara EU akan mengkonversi sistem pendidikan tingginya menjadi tiga jenjang Bachelor-Master-Doktor. Disepakati pula bahwa Bachelor (dengan waktu tempuh 3-4 tahun) adalah gelar kesatjanaan pertama yang diberikan oleh Universitas, dimana pemilik gelar tersebut diyakini telah siap memasuki dunia kerja. Program pendidikan Master adalah pendidikan lanjutan setelah bachelor dan diberikan selama 2 tahun.

Berdasarkan kesepakatan Bologna 1999 tersebut, UNI dan FH di Jerman telah mulai mengkonversi sistem lamanya Diplom-Doktor ke sistem baru Bachelor-Master-Doktor. Oleh karenanya, tidak mengherankan jika saat ini telah ada jengang Bachelor-Master di ahmpir semua UNI dan FH. Paling lambat tahun 2010 semua UNI dan FH di Jerman harus sudah mengadopsi sistem Bachelor-Master-Doktor seratus persen. Di Feie Universität Berlin dan Humboldt Universität zu Berlin bahkan sistem ini sudah akan diadopsi penuh paling lambat tahun 2007.

  1. KOMPARASI PENDIDIKAN DI NEGARA JERMAN DENGAN PENDIDIKAN DI NEGARA INDONESIA
Sebenarnya banyak sekali perbedaan antara pendidikan di Jerman dengan Indonesia. dari sisi sistem saja, pendidikan itu sudah berbeda. Di Jerman, jenjang pendidikan Pra Perguruan Tinggi itu hanya ada dua macam, yaitu pendidikan dasar (Grundschule) dan pendidikan lanjutan (Gymnasium, Realschule, atau Berufschule). Kalau di Indonesia, pendidikan Pra Perguruan Tinggi ada tiga macam, yaitu SD-SMP-SMA. Dari sisi waktu juga berbeda, di Indonesia memerlukan waktu 12 tahun (normal) sebelum ke jenjang Perguruan Tinggi, sedangkan di Jerman butuh waktu 13 tahun.

  1. KONSEP PENDIDIKAN DI NEGARA JERMAN
konsep pendidikan di Jerman adalah cenderung pemerataan hak mendapatkan pendidikan. Hal ini berlaku untuk orang asing atau orang Jerman yang tinggal di Jerman. Artinya secara konsep yang diutamakan adalah pemerataan pendidikan daripada pencapaian puncak-puncak hasil pendidikan.
Contoh, jika karier anda sebagai orang lembaga pendidikan ingin maju di Jerman, anda harus pindah ke kampus-kampus kecil (di kota kecil). dengan prinsip tersebut membuat pemerataan kualitas pendidikan terjadi secara alami. dan lagi-lagi, ini berbeda dengan Indonesia. Orang Indonesia cenderung memiliki kebiasaan “orang yang pintar kumpul dengan orang yang pintar” dan “orang yang kaya kumpul dengan orang yang kaya”.

  1. KESIMPULAN
Melihat kondisi di atas, membuat saya tersenyum. Saya yakin kualitas pendidikan di Negara Indonesia bisa meningkat drastis. Syarat utama hanya dua macam, pemeratan pendidikan dan penghargaan terhadap prestasi pendidikan. bila kedua syarat tersebut terpenuhi, saya yakin semakin banyak anak-anak Indonesia yang berprestasi pada ajang internasional dan semua anak-anak Indonesia bisa masuk ke bangku sekolah.








BIBLIOGRAFI

Ensiklopedia Pendidikan
Naskah dalam “Seminar Nasional Pendidikan di Jerman”, Peluang dan Tantangan
Sekolah di Jerman dalam Era Globalisasi. Fakultas Tehnik UNDIP Semarang.
Kedutaan Besar Republik Indonesia. Sistem Pendidikan di Jerman. Berlin, Republik
Federal Jerman.

PEMBAHARUAN MADRASAH (Reform of Madrasah)

PEMBAHARUAN MADRASAH
(Reform of Madrasah)

  1. History of Madrasah Establish
Madrasah merupakan isim makan dari darasa yang berarti belajar, dan Madrasah itu sendiri bermakna tempat untuk belajar. Istilah Madrasah kini telah menyatu dengan istilah sekolah atau perguruan.1 Akan tetapi menurut Karel A. Steenbrink istilah madrasah dan sekolah dibedakan, karena keduanya mempunyai ciri-ciri yang berbeda. 2
Secara historis Madrasah sebagai pranata pendidikan Islam muncul dari penduduk Nisapur, tetapi tersiarnya melalui Menteri Saljuqi yang bernama Nizam al-Mulk yang mendirikan Madrasah Nizamiyah pada Tahun 1065 M. selanjutnya Gibb dan Kramers menuturkan bahwa pendiri madrasah terbesar setelah Madrasah Nizamiyah adalah Shalah al-Din al-Ayyubi.3
Sedangkan Madrasah di Indonesia diprakarsai oleh masyarakat keturunan arab di Jakarta pada Tahun 1901, dengan tujuan menyelenggarakan pendidikan umum dan agama yang lebih baik. Konon Madrasah yang pertama kali ini berdiri di Indonesia, ternyata kurang mendapatkan respon dan minat dari masyarakat. Akan tetapi pada Tahun 1905, masyarakat keturunan arab yang tergabung dalam Jamiat Khair berhasil mendirikan Madrasah bagi masyarakat keturunan arab di Jakarta. Kurikulum madrasah pertama ini terdiri atas pelajaran umum dan agama. Bahasa inggris diwajibkan sebagai bahasa kedua. Sedangkan bahasa Arab dan Melayu menjadi bahasa pertama sekaligus sebagai bahasa pengantar(Karel A. Steenbrink, 1986: 60).

  1. Kind of Madrasah
  1. Madrasah Ibtidaiyah/SD(Negeri atau umum)
Madrasah Ibtidaiyah merupakan jenjang pendidikan pertama yang harus dan wajib ditempuh bagi peserta didik, dikarenakan MENDIKNAS Indonesia memutuskan dan menetapkan peraturan wajib belajar sembilan tahun. Madrasah Ibtidaiyah merupakan pranata pendidikan dengan kurikulum yang terdiri atas pelajaran umum dan agama. Selain itu Madrasah Ibtidaiyah juga setara dengan jenjang pendidikan SD.
  1. Madrasah Tsanawiyah/SMP(Negeri atau umum)
Madrasah Tsanawiyah merupakan jenjang pendidikan kedua yang harus dan wajib ditempuh karena adanya peraturan wajib belajar sembilan tahun. Madrasah Tsanawiyah juga merupakan pranata pendidikan dengan kurikulum yang terdiri atas pelajaran umum dan agama. Selain itu Madrasah Tsanawiyah juga setara dengan jenjang pendidikan SMP.
  1. Madrasah Aliyah/SMA(Negeri atau umum)
Madrasah Aliyah merupakan jenjang pendidikan ketiga yang harus ditempuh sebelum menempuh pendidikan tinggi. Madrasah Aliyah juga merupakan pranata pendidikan dengan kurikulum yang terdiri atas pelajaran umum dan agama. Selain itu Madrasah Aliyah juga setara dengan jenjang pendidikan SMA.

  1. Reform of Madrasah
Corak pembaharuan Madrasah di antaranya:
  1. Madrasah Model/unggulan
Madrasah Model adalah madrasah negeri yang memiliki standar tertentu dari segi sarana dan prasarana, jumlah dan kualifikasi tenaga kependidikan, dan siswa siswi yang terseleksi sehingga pelaksanaan pembelajaran dapat berjalan dengan intensitas tinggi(Malik Fadjar, 1999: 82).
Pemerintah dalam hal ini Departemen Agama RI terus berupaya mencari terobosan baru untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas madrasah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah membuat Madrasah Model. Kebijakan ini berawal dari pertimbangan bahwa dengan jumlah madrasah yang begitu banyak, baik negeri maupun swasta dan dana yang terbatas, maka tidak memungkinkan untuk dilakukan pemberdayaan dan pengembangan secara serentak. Oleh karena itu, langkah pemerintah untuk membuat Madrasah Model merupakan pilihan yang logis.4

  1. Madrasah Prospect Future time
Kajian mutakhir tentang Madrasah menunjukkan bahwa: geliat dunia muslim tengah berbanding lurus dengan upaya peningkatan mutu Madrasah, sehingga dapat disebut sebagai era kebangkitan Madrasah. Antusiasme masyarakat yang besar telah membuat Madrasah menemukan momentumnya(Azyumardi Azra, 2002).
Perkembangan tersebut setidaknya menggambarkan beberapa hal:
  1. Kegagalan sekolah-sekolah umum dalam memberikan pelajaran agama bagi peserta didik.
  2. Munculnya kerinduan dan kesadaran masyarakat muslim terhadap pentingnya pelestarian ajaran agama, yang direfleksikan dengan semangat revitalisasi pendidikan Islam dengan membangun pranata-pranata Madrasah Model. Tujuannya sudah jelas, yakni untuk mencapai keunggulan Madrasah tidak hanya dalam aspek keagamaan, tetapi juga dalam aspek ilmu umum.
  3. Fenomena-fenomena ini merupakan hasil dari berbagai upaya santrinisasi kaum muslim Indonesia.
  4. Indikasi dari kepasrahan orang tua Muslim, terutama di wilayah-wilayah urban yang mana mereka merasa tidak mampu lagi mendidik sendiri anak-anak mereka secara islami. Proses pendidikan madrasah yang bertolak dari nilai-ilai agama, dipandang lebih memiliki garansi terhadap upaya “penjinakan” perilaku anak-anak mereka dari dislokasi sosial sebagai akses negatif arus modernisasi.5

  1. Conclusion
Trend kebangkitan Madrasah dan santrinisasi di atas, jelas menjadi tantangan dan peluang emas Madrasah yang harus dimanfaatkan. di sinilah sebenarnya letak kelebihan yang dimiliki pendidikan Islam(Madrasah), yang tidak dimiliki oleh sekolah-sekolah umum.








BIBLIOGRAFI

Abu Bakar, Usman. dan Surohim. Fungsi Ganda Lembaga Pendidikan Islam.
Yogyakarta: Safiria Insani Press.
Arifin, Muzayyin. 2005. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara.
Khozin. 2006. Jejak-jejak Pendidikan Islam di Indonesia. Malang: UMM Press.
Muhaimin. 2008. Paradigma Pendidikan Islam. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Mujib, Abdul., dan Mudzakkir, Jusuf. 2006. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana.
Poerwadarminta. 1982. Kamus Umum Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.








1 Poerwadarminta WJS., Kamus Umum Besar Bahasa Indonesia. (Jakarta: Balai Pustaka, 1982), hal. 618
2 Mujib Abdul dan Mudzakkir Jusuf. Ilmu Pendidikan Islam. (Jakarta: Kencana, 2006), hal. 241
3 Hasan Langgulung, op.cit., hal. 114
4 Khozin. Jejak-jejak Pendidikan Islam di Indonesia. (Malang: UMM Press, 2006), hal. 127
5 Ibid., hal.134-135

Sabtu, 15 Januari 2011

PERGAULAN BEBAS MUDA-MUDI DALAM SOROTAN PUBLIK

PERGAULAN BEBAS MUDA-MUDI DALAM SOROTAN PUBLIK

Ahlaq pergaulan muda-mudi saat ini menjadi sorotan publik yang sangat tenar. Bukan karena posisi urgent muda-mudi saat ini. Akan tetapi live skill muda-mudi itulah yang menjadi sorotan publik. Kita dapat menemukan berbagai hal atau peristiwa yang terjadi dalam live skill muda-mudi saat ini. Dari data yang saya dapatkan melalui sumber Bapak Syakir Jamaludin menyatakan: “hasil penelitian pada tahun 1976 membuktikan bahwa hanya 9,6% yang setuju dengan seks pra nikah. Namun lima tahun kemudian yaitu pada tahun 1981 sudah menjadi 17,02%. dan ternyata dari tahun ke tahun, perkembangan kebebasan seks semakin “membaik” karena tidak lagi sebatas “setuju/tidak setuju”, tapi sudah menjadi satu pola pergaulan yang diterima di masyarakat”.
Beliau melanjutkan: “ panelitian terhadap aktifitas seks remaja di Jakarta, Surabaya, Palu, dan Banjarmasin pada tahun 1980 membuktikan bahwa sekitar 5% pernah berhubungan seks. Namun pada tahun 2000, sudah menjadi 20%. Selain itu, penelitian terhadap pelajar SMU di Jawa Tengah pada tahun 1995 menunjukkan sekitar 10% pernah berhubungan seks, sedangkan di Jawa Timur pada tahun 1992 sudah mencapai 47% dan di Bali pada tahun 1990 sudah mencapai 90%.”
Kemudian, lanjutnya: “penelitian terhadap remaja dan mahasiswa di kota berkembang seperti di Bandung pada tahun 2000 sampai 2002 membuktikan bahwa 44,8% telah berhubungan seks. dan ternyata sekitar 50% dilakukan di rumah. sedangkan hasil penelitian di kota Yogyakarta yaitu 97,05% mahasisiwi Yogyakarta tidak perawan lagi.
Dengan berbagai data yang saya dapatkan di atas, dapat disimpulkan bahwa: aktifitas seks bebas remaja per-daerah banyak dipengaruhi oleh sejauhmana penerimaan masyarakat setempat terhadap kebebasan seks di tengah-tengah mereka. Hal tersebut juga didukung dengan kemudahan mengakses tayangan pornografi dan media seks dengan berbagai layanan yang tersedia hingga saat ini, baik melalui ponsel, layanan internet, dll.

Selasa, 04 Januari 2011

LIVE IS LIKE A BOOK

LIVE IS LIKE A BOOK

This live like a book. We were through every day is new page, there are more kind adventure to told, there are more thing to made lesson, and there are stories we must remember. We eternally hope have a wonderful page, until one day we can remember by proud smile and happy smile.

By. Jati Sarwo Edi

Minggu, 02 Januari 2011

MY HEARTH REMARK

MY HEARTH REMARK


Cinta akan datang tiba-tiba
dan akan pergi tiba-tiba


Cinta Itu tanpa paksaan
dan cinta tak dapat dipaksakan

Cinta akan tumbuh dari hati yang paling dalam
Cinta akan tumbuh karena kecocokan hati
Cinta akan tumbuh karena saling mencintai, memiliki, mengerti dan memahami

Cinta adalah karunia Allah SWT
Cinta yang abadi hanyalah pernikahan
Cinta yang tak akan pernah hilang walau ditelan zaman



By. Jati Sarwo Edi