Asbâbun Nuzûl
Surat ali-‘Imran (3), Ayat: 195
فَاسْتَجَابَ لَهُمْ رَبُّهُمْ أَنِّي لا أُضِيعُ
عَمَلَ عَامِلٍ مِنْكُمْ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى بَعْضُكُمْ مِنْ بَعْضٍ فَالَّذِينَ
هَاجَرُوا وَأُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ وَأُوذُوا فِي سَبِيلِي وَقَاتَلُوا وَقُتِلُوا
لأكَفِّرَنَّ عَنْهُمْ سَيِّئَاتِهِمْ وَلأدْخِلَنَّهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا
الأنْهَارُ ثَوَابًا مِنْ عِنْدِ اللَّهِ وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الثَّوَابِ
(١٩٥)
195.
Maka Tuhan (Allah SWT.) mereka mengabulkan permohonannya (dengan berfirman):
“Sesungguhnya aku (Allah SWT.) tidak menyia-nyiakan amal (perbuatan)
orang-orang yang beramal di antara kamu sekalian, baik laki-laki maupun
perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain. Maka
orang-orang yang berhijrah, yang diusir dari kampung halamannya, yang disakiti
di jalan-Ku, yang berperang dan yang dibunuh, pastilah Ku-hapuskan
kesalahan-kesalahan mereka dan pastilah aku masukkan mereka ke dalam surga yang
mengalir sungai-sungai di bawahnya, sebagai pahala dari sisi Allah; Dan Allah
di sisi-Nya pahala yang baik”.
Imâm
Jalâluddîn as-Suyûthî mengeluarkan dalam Lubâb an-Nuqûli fî Asbâb an-Nuzûlinya
(Juz. 4, 3/ali-‘Imran) dengan menisbahkan kepada at-Tirmidzî dalam al-Jâmi’
ash-Shahîh Sunan at-Tirmidzînya, serta menisbahkan kepada al-Hâkim dalam al-Mustadrak
‘ala ash-Shahîhaynnya, serta menisbahkan kepada ‘Abdurrazzaq dalam al-Mushannafnya,
serta menisbahkan kepada Ibnu Abî Hâtim dalam Tafsîr Ibn Abî Hâtimnya:
“Dikemukakan
oleh at-Tirmidzî, al-Hâkim, ‘Abdurrazzaq dan Ibnu Abî Hâtim yang bersumber dari
Ummu Salamah, bahwa dia (Ummu Salamah) berkata: “Wahai Rasulullah SAW; saya
tidak mendengar Allah SWT. menyebut para wanita di dalam al-Quran mengenai
peristiwa Hijrah”. Maka Allah SWT. menurunkan ayat ini:
فَاسْتَجَابَ لَهُمْ رَبُّهُمْ أَنِّي لا أُضِيعُ
عَمَلَ عَامِلٍ مِنْكُمْ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى بَعْضُكُمْ مِنْ بَعْضٍ فَالَّذِينَ
هَاجَرُوا وَأُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ وَأُوذُوا فِي سَبِيلِي وَقَاتَلُوا وَقُتِلُوا
لأكَفِّرَنَّ عَنْهُمْ سَيِّئَاتِهِمْ وَلأدْخِلَنَّهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا
الأنْهَارُ ثَوَابًا مِنْ عِنْدِ اللَّهِ وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الثَّوَابِ
(١٩٥)
195.
Maka Tuhan (Allah SWT.) mereka mengabulkan permohonannya (dengan berfirman):
“Sesungguhnya aku (Allah SWT.) tidak menyia-nyiakan amal (perbuatan)
orang-orang yang beramal di antara kamu sekalian, baik laki-laki maupun
perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain. Maka
orang-orang yang berhijrah, yang diusir dari kampung halamannya, yang disakiti
di jalan-Ku, yang berperang dan yang dibunuh, pastilah Ku-hapuskan
kesalahan-kesalahan mereka dan pastilah aku masukkan mereka ke dalam surga yang
mengalir sungai-sungai di bawahnya, sebagai pahala dari sisi Allah; Dan Allah
di sisi-Nya pahala yang baik”.
KETERANGAN:
Kata Imâm
Jalâluddîn as-Suyûthî: “Hadis yang ia keluarkan di atas berkualitas hasan
shahîh”.
PENJELASAN:
Mengenai
ungkapan at-Tirmidzî beserta mukhorrij (para perawi hadis) yang lain: “Hadis
ini hasan shahîh”. Makna ungkapan tersebut mengandung beberapa pendapat, di
antaranya:
1.
Hadis tersebut
memiliki dua sanad, yang shahîh dan hasan.
2. Terjadi
perbedaan dalam penilaian hadis, sebagian berpendapat shahîh dan sebagian yang lain berpendapat
hasan.
3. Atau dinilai hasan
lidzâtih maupun shahîh lighayrih.
BIBLIOGRAFI
Al-Jâmi’ ash-Shahîh Sunan at-Tirmidzî
(at-Tirmidzî/al-Imâm al-Hâfizh Abî ‘Îsâ Muhammad
bin ‘Îsâ bin Saurah at-Tirmidzî).
Al-Mushannaf (‘Abdurrazzaq bin Hammam
ash-Sha’anî).
Al-Mustadrak ‘ala ash-Shahîhayn (Abî
‘Abdullâh al-Hâkim an-Naîsâburî).
Lubâb
an-Nuqûli fî Asbâb an-Nuzûli (as-Suyûthî/Imâm Jalâluddîn as-Suyûthî).
Tafsîr Ibn
Abî Hâtim (Ibnu Abî Hâtim).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar