Minggu, 25 September 2011

Asbâbun Nuzûl Surat ali-‘Imran (3), Ayat: 195


Asbâbun Nuzûl Surat ali-‘Imran (3), Ayat: 195
فَاسْتَجَابَ لَهُمْ رَبُّهُمْ أَنِّي لا أُضِيعُ عَمَلَ عَامِلٍ مِنْكُمْ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى بَعْضُكُمْ مِنْ بَعْضٍ فَالَّذِينَ هَاجَرُوا وَأُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ وَأُوذُوا فِي سَبِيلِي وَقَاتَلُوا وَقُتِلُوا لأكَفِّرَنَّ عَنْهُمْ سَيِّئَاتِهِمْ وَلأدْخِلَنَّهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ ثَوَابًا مِنْ عِنْدِ اللَّهِ وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الثَّوَابِ (١٩٥)
195. Maka Tuhan (Allah SWT.) mereka mengabulkan permohonannya (dengan berfirman): “Sesungguhnya aku (Allah SWT.) tidak menyia-nyiakan amal (perbuatan) orang-orang yang beramal di antara kamu sekalian, baik laki-laki maupun perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain. Maka orang-orang yang berhijrah, yang diusir dari kampung halamannya, yang disakiti di jalan-Ku, yang berperang dan yang dibunuh, pastilah Ku-hapuskan kesalahan-kesalahan mereka dan pastilah aku masukkan mereka ke dalam surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, sebagai pahala dari sisi Allah; Dan Allah di sisi-Nya pahala yang baik”.




Imâm Jalâluddîn as-Suyûthî mengeluarkan dalam Lubâb an-Nuqûli fî Asbâb an-Nuzûlinya (Juz. 4, 3/ali-‘Imran) dengan menisbahkan kepada at-Tirmidzî dalam al-Jâmi’ ash-Shahîh Sunan at-Tirmidzînya, serta menisbahkan kepada al-Hâkim dalam al-Mustadrak ‘ala ash-Shahîhaynnya, serta menisbahkan kepada ‘Abdurrazzaq dalam al-Mushannafnya, serta menisbahkan kepada Ibnu Abî Hâtim dalam Tafsîr Ibn Abî Hâtimnya:
“Dikemukakan oleh at-Tirmidzî, al-Hâkim, ‘Abdurrazzaq dan Ibnu Abî Hâtim yang bersumber dari Ummu Salamah, bahwa dia (Ummu Salamah) berkata: “Wahai Rasulullah SAW; saya tidak mendengar Allah SWT. menyebut para wanita di dalam al-Quran mengenai peristiwa Hijrah”. Maka Allah SWT. menurunkan ayat ini:
فَاسْتَجَابَ لَهُمْ رَبُّهُمْ أَنِّي لا أُضِيعُ عَمَلَ عَامِلٍ مِنْكُمْ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى بَعْضُكُمْ مِنْ بَعْضٍ فَالَّذِينَ هَاجَرُوا وَأُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ وَأُوذُوا فِي سَبِيلِي وَقَاتَلُوا وَقُتِلُوا لأكَفِّرَنَّ عَنْهُمْ سَيِّئَاتِهِمْ وَلأدْخِلَنَّهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ ثَوَابًا مِنْ عِنْدِ اللَّهِ وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الثَّوَابِ (١٩٥)
195. Maka Tuhan (Allah SWT.) mereka mengabulkan permohonannya (dengan berfirman): “Sesungguhnya aku (Allah SWT.) tidak menyia-nyiakan amal (perbuatan) orang-orang yang beramal di antara kamu sekalian, baik laki-laki maupun perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain. Maka orang-orang yang berhijrah, yang diusir dari kampung halamannya, yang disakiti di jalan-Ku, yang berperang dan yang dibunuh, pastilah Ku-hapuskan kesalahan-kesalahan mereka dan pastilah aku masukkan mereka ke dalam surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, sebagai pahala dari sisi Allah; Dan Allah di sisi-Nya pahala yang baik”.

KETERANGAN:
Kata Imâm Jalâluddîn as-Suyûthî: “Hadis yang ia keluarkan di atas berkualitas hasan shahîh”.




PENJELASAN:
Mengenai ungkapan at-Tirmidzî beserta mukhorrij (para perawi hadis) yang lain: “Hadis ini hasan shahîh”. Makna ungkapan tersebut mengandung beberapa pendapat, di antaranya:
1.      Hadis tersebut memiliki dua sanad, yang shahîh dan hasan.
2.      Terjadi perbedaan dalam penilaian hadis, sebagian berpendapat shahîh dan sebagian yang lain berpendapat hasan.
3.       Atau dinilai hasan lidzâtih maupun shahîh lighayrih.







BIBLIOGRAFI

Al-Jâmi’ ash-Shahîh Sunan at-Tirmidzî (at-Tirmidzî/al-Imâm al-Hâfizh Abî ‘Îsâ Muhammad
bin ‘Îsâ bin Saurah at-Tirmidzî).
Al-Mushannaf (‘Abdurrazzaq bin Hammam ash-Sha’anî).
Al-Mustadrak ‘ala ash-Shahîhayn (Abî ‘Abdullâh al-Hâkim an-Naîsâburî).
Lubâb an-Nuqûli fî Asbâb an-Nuzûli (as-Suyûthî/Imâm Jalâluddîn as-Suyûthî).
Tafsîr Ibn Abî Hâtim (Ibnu Abî Hâtim).




Tidak ada komentar:

Posting Komentar