Senin, 12 November 2012

Asbâbun Nuzûl Surat al-Baqarah (2), Ayat: 187


Asbâbun Nuzûl Surat al-Baqarah (2), Ayat: 187

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ عَلِمَ اللهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ فَالآنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللهُ لَكُمْ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوْا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ وَلاَ تُبَاشِرُوْهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُوْنَ فِي الْمَسَاجِدِ تِلْكَ حُدُوْدُ اللهِ فَلاَ تَقْرَبُوْهَا كَذَالِكَ يُبَيِّنُ اللهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ (١٨٧)
187. Dihalalkan bagi kalian (kaum Muslimîn yang sudah menikah) pada malam hari di bulan Ramadhân bersetubuh dengan isteri-isteri kalian; mereka (isteri-isteri kalian) adalah pakaian bagi kalian, dan kalian (kaum Muslimîn yang sudah menikah) pun adalah pakaian bagi mereka (bagi isteri-isteri kalian). Allâh mengetahui bahwasanya kalian (kaum Muslimîn yang sudah menikah) tidak dapat menahan nafsu kalian, oleh karena itu Allâh mengampuni kalian dan memberi ma'af kepada kalian. Maka sekarang setubuhilah mereka (isteri-isteri kalian), dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allâh untuk kalian, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu Fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa kalian itu sampai (datang) malam hari; dan janganlah kalian (kaum Muslimîn yang sudah menikah) menyetubuhi mereka (menyetubuhi isteri-isteri kalian), sedangkan kalian beri'tikaf[1] di dalam Masjid. Itulah larangan-larangan Allâh, maka janganlah kalian mendekatinya. Demikianlah Allâh menerangkan Ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.






Al-Imâm al-Hâfizh[2] Bukhârî[3] meriwayatkan dalam al-Jâmi’ ash-Shahîh li al-Bukhârînya (No. Hadis: 1782):
حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللهِ بْنُ مُوْسَى, عَنْ إِسْرَائِيْلَ, عَنْ أَبِيْ إِسْحَاقَ, عَنِ الْبَرَاءِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ, قَالَ: كَانَ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ الرَّجُلُ صَائِمًا فَحَضَرَ الْإِفْطَارُ, فَنَامَ قَبْلَ أَنْ يُّفْطِرَ لَمْ يَأْكُلْ لَيْلَتَهُ وَلَا يَوْمَهُ حَتَّى يُمْسِيَ. وَإِنَّ قَيْسَ بْنَ صِرْمَةَ الْأَنْصَارِيَّ كَانَ صَائِمًا, فَلَمَّا حَضَرَ الْإِفْطَارُ أَتَى امْرَأَتَهُ, فَقَالَ لَهَا: أَعِنْدَكِ طَعَامٌ؟. قَالَتْ: لَا, وَلَكِنْ أَنْطَلِقُ فَأَطْلُبُ لَكَ. وَكَانَ يَوْمَهُ يَعْمَلُ, فَغَلَبَتْهُ عَيْنَاهُ. فَجَاءَتْهُ امْرَأَتُهُ, فَلَمَّا رَأَتْهُ قَالَتْ: خَيْبَةً لَّكَ. فَلَمَّا انْتَصَفَ النَّهَارُ, غُشِيَ عَلَيْهِ. فَذُكِرَ ذَالِكَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. فَنَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ: (أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ........), فَفَرِحُوْا بِهَا فَرَحًا شَدِيْدًا. وَنَزَلَتْ: (............وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأَسْوَدِ..........).
"'Ubaidillâh bin Mûsâ[4] telah bercerita kepada kami (kepada Bukhârî), dari Isrâ-îl bin Yûnus[5], dari Abû Ishâq[6], dari al-Barâ bin 'Âzib[7], dia (al-Barâ bin 'Âzib) berkata: "Dahulukala apabila para Sahabat Nabi SAW. berpuasa, kemudian tiba waktu berbuka, maka mereka (para Sahabat Nabi SAW.) tidur sebelum berbuka, tidak berbuka pada malam harinya dan tidak pula makan sahur pada hari tersebut hingga sore hari tiba. Dahulukala Qais bin Shirmah al-Anshârŷ berpuasa, ketika tiba waktu berbuka dia (Qais bin Shirmah al-Anshârŷ) mendatangi isterinya, dan berkata kepada isterinya: "Apakah adinda memiliki makanan?". Ia (isteri Qais bin Shirmah al-Anshârŷ) berkata: "Tidak, akan tetapi saya (isteri Qais bin Shirmah al-Anshârŷ) akan pergi dan mencari makanan untukmu (untuk Qais bin Shirmah al-Anshârŷ). Di siang harinya dia (Qais bin Shirmah al-Anshârŷ) bekerja seharian, makanya dia (Qais bin Shirmah al-Anshârŷ) mengantuk. Kemudian datanglah isterinya (isteri Qais bin Shirmah al-Anshârŷ), ketika isterinya melihatnya (melihat Qais bin Shirmah al-Anshârŷ), ia (isteri Qais bin Shirmah al-Anshârŷ) berkata: "Alangkah kecewanya anda (Qais bin Shirmah al-Anshârŷ)". Ketika masuk tengah hari, keesokan harinya dia (Qais bin Shirmah al-Anshârŷ) pingsan. Maka hal itu (hal mengenai peristiwa yang dialami para Sahabat Nabi SAW. dan peristiwa yang dialami Qais bin Shirmah al-Anshârŷ) diceritakan kepada Nabi SAW. Maka turunlah Ayat ini (Surat al-Baqarah, Ayat: 187):
أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ .......... (١٨٧)
187. Dihalalkan bagi kalian (kaum Muslimîn yang sudah menikah) pada malam hari di bulan Ramadhân bersetubuh dengan isteri-isteri kalian …………………..".


"(Al-Barâ bin 'Âzib melanjutkan periwayatannya): "Maka mereka (para Sahabat Nabi SAW.) pun sangat gembira menyambutnya (menyambut turunnya Firman Allâh SWT. dalam Surat al-Baqarah, Ayat: 187). Dan turunlah (Surat al-Baqarah, Ayat: 187):
........... وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأَسْوَدِ ........... (١٨٧)
187. ……………. dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam………………".




KETERANGAN (dari para Muhadditsîn[8]):
Hadis di atas berkualitas shahîh[9], karena semua rawinya tsiqqât[10].
1.  Al-Hâfizh at-Tirmidzî juga meriwayatkan sebagaimana Hadis di atas dalam al-Jâmi’ ash-Shahîh Sunan at-Tirmidzînya (No. Hadis: 2894), dan kata al-Hâfizh at-Tirmidzî: “Hadis yang ia (at-Tirmidzî) riwayatkan berkualitas hasan shahîh”.
2.     Al-Hâfizh Abû Dâwud[11] juga meriwayatkan sebagaimana Hadis di atas dalam Sunan Abî Dâwudnya (No. Hadis: 1970).
3.   Al-Hâfizh an-Nasâ-î[12] juga meriwayatkan sebagaimana Hadis di atas dalam Sunan an-Nasâ-î al-Kubrânya (No. Hadis: 2139).
4.  Al-Hâfizh ad-Dârimî[13] juga meriwayatkan sebagaimana Hadis di atas dalam Sunan ad-Dârimînya (No. Hadis: 1631).
5.    Al-Hâfizh Ahmad bin Hanbal[14] juga meriwayatkan sebagaimana Hadis di atas dalam Musnad al-Imâm Ahmad Ibn Hanbalnya (No. Hadis: 17870).
6.        Al-Hâfizh Ibnu Khuzaymah juga meriwayatkan sebagaimana Hadis di atas dalam Shahîh Ibn Khuzaymahnya (No. Hadis: 1798).
7.        Al-Hâfizh Ibnu Hibbân[15] juga meriwayatkan sebagaimana Hadis di atas dalam Shahîh Ibn Hibbânnya (No. Hadis: 3529 dan 3530).
8.   Al-Hâfizh al-Hâkim juga meriwayatkan melalui jalur sanad[16] Mu'âdz bin Jabal dalam al-Mustadrak ‘alâ ash-Shahîhaynnya (No. Hadis: 3040), dan kata al-Hâfizh al-Hâkim: “Sanad Hadis yang ia (al-Hâkim) riwayatkan berkualitas shahîh”.
9.      Al-Hâfizh al-Bayhaqî juga meriwayatkan sebagaimana Hadis di atas dalam as-Sunan al-Kubrâ li al-Bayhaqînya (4/201).
10.    Al-Hâfizh Ibnu Abî Hâtim[17] juga meriwayatkan melalui jalur sanad Mu'âdz bin Jabal dalam Tafsîr Ibn Abî Hâtimnya (No. Hadis: 1696).
11.    Imâm Ibnu Jarîr[18] juga mengeluarkan sebagaimana Hadis di atas dalam Jâmi’ al-Bayân ‘an Ta-wîl ay al-Qurânnya (3/235 dan 3/495).
12. Al-Hâfizh Ibnu Katsir[19] juga mengeluarkan sebagaimana Hadis di atas dalam Tafsîr al-Qurân al-‘Azhîmnya (Jilid. 1, Juz. 1, halaman: 510)[20], dengan menyandarkan kepada Riwayat Imâm Ibnu Jarîr dalam Jâmi’ al-Bayân ‘an Ta-wîl ay al-Qurânnya (3/235 dan 3/495).
13.  Al-Hâfizh Jalâluddîn as-Suyûthî[21] juga mengeluarkan sebagaimana Hadis di atas dalam Lubâb an-Nuqûl fî Asbâb an-Nuzûlnya (Juz. 2, 2/al-Baqarah), dengan menisbahkan kepada Riwayat al-Hâfizh Bukhârî dalam al-Jâmi’ ash-Shahîh li al-Bukhârînya (No. Hadis: 1782).






Al-Imâm al-Hâfizh Bukhârî meriwayatkan dalam al-Jâmi’ ash-Shahîh li al-Bukhârînya (No. Hadis: 4148):
حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ, عَنْ إِسْرَائِيْلَ, عَنْ أَبِيْ إِسْحَاقَ, عَنِ الْبَرَاءِ. ح . وَحَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عُثْمَانَ, قَالَ: حَدَّثَنَا شُرَيْحُ بْنُ مَسْلَمَةَ, قَالَ: حَدَّثَنِيْ إِبْرَاهِيْمُ بْنُ يُوْسُفَ, عَنْ أَبِيْهِ, عَنْ أَبِيْ إِسْحَاقَ, قَالَ: سَمِعْتُ الْبَرَاءَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: لَمَّا نَزَلَ صَوْمُ رَمَضَانَ كَانُوْا لَا يَقْرَبُوْنَ النِّسَاءَ رَمَضَانَ كُلَّهُ. وَكَانَ رِجَالٌ يَّخُوْنُوْنَ أَنْفُسَهُمْ. فَأَنْزَلَ اللهُ: (........عَلِمَ اللهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ.........).
"(Sanad pertama) 'Ubaidillâh bin Mûsâ[22] telah bercerita kepada kami (kepada Bukhârî), dari Isrâ-îl bin Yûnus[23], dari Abû Ishâq[24], dari al-Barâ bin 'Âzib[25]. (Sanad kedua) Ahmad bin 'Utsmân[26] telah bercerita kepada kami (kepada Bukhârî), dia (Ahmad bin 'Utsmân) berkata: "Syuraih bin Maslamah[27] telah bercerita kepada kami (kepada Ahmad bin 'Utsmân), dia (Syuraih bin Maslamah) berkata: "Ibrâhîm bin Yûsuf[28] telah bercerita kepada saya (kepada Syuraih bin Maslamah), dari bapaknya (namanya yaitu: Yûsuf bin Ishâq bin Abî Ishâq[29]), dari Abû Ishâq[30], dia (Abû Ishâq) berkata: "Saya (Abû Ishâq) telah mendengar al-Barâ bin 'Âzib[31] berkata: "Ketika turun perintah (kewajiban) berpuasa di bulan Ramadhân, mereka (para Sahabat Nabi SAW.) tidak mendekati isteri-isteri mereka selama sebulan penuh (selama berpuasa di bulan Ramadhân). Dan ada sebagian Sahabat Nabi SAW. yang tidak mampu menahan diri mereka. Maka Allâh SWT. menurunkan (Surat al-Baqarah, Ayat: 187):
.............. عَلِمَ اللهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ............. (١٨٧)
187. …………… Allâh mengetahui bahwasanya kalian (kaum Muslimîn yang sudah menikah) tidak dapat menahan nafsu kalian, oleh karena itu Allâh mengampuni kalian dan memberi ma'af kepada kalian. ………………..".




KETERANGAN (dari para Muhadditsîn[32]):
Hadis di atas berkualitas shahîh[33], karena semua rawinya tsiqqât[34].
1.      Al-Hâfizh Ahmad bin Hanbal juga meriwayatkan melalui jalur sanad Ka'b bin Mâlik bin Abî Ka'b 'Amrû dalam Musnad al-Imâm Ahmad Ibn Hanbalnya (No. Hadis: 15234).
2.        Al-Hâfizh Ibnu Abî Hâtim juga meriwayatkan melalui jalur sanad Ka'b bin Mâlik bin Abî Ka'b 'Amrû dalam Tafsîr Ibn Abî Hâtimnya (No. Hadis: 1677), ataupun (1/316).
3.     Imâm Ibnu Jarîr juga mengeluarkan melalui jalur sanad Ka'b bin Mâlik bin Abî Ka'b 'Amrû dalam Jâmi’ al-Bayân ‘an Ta-wîl ay al-Qurânnya (3/236).
4.      Al-Hâfizh Ibnu Katsir juga mengeluarkan sebagaimana Hadis di atas dalam Tafsîr al-Qurân al-‘Azhîmnya (Jilid. 1, Juz. 1, halaman: 510 - 511)[35], dengan menisbahkan kepada Riwayat al-Hâfizh Bukhârî dalam al-Jâmi’ ash-Shahîh li al-Bukhârînya (No. Hadis: 4148).
5.       Al-Hâfizh Jalâluddîn as-Suyûthî juga mengeluarkan sebagaimana Hadis di atas dalam Lubâb an-Nuqûl fî Asbâb an-Nuzûlnya (Juz. 2, 2/al-Baqarah), dengan menisbahkan kepada Riwayat al-Hâfizh Bukhârî dalam al-Jâmi’ ash-Shahîh li al-Bukhârînya (No. Hadis: 4148). Beliau (al-Hâfizh Jalâluddîn as-Suyûthî) juga mengeluarkan melalui jalur sanad 'Abdullâh bin 'Abbâs dan melalui jalur sanad Ka'b bin Mâlik bin Abî Ka'b 'Amrû dalam ad-Durr al-Mantsûr fî at-Tafsîr bi al-Ma’tsûrnya (1/197).






Al-Imâm al-Hâfizh Bukhârî meriwayatkan dalam al-Jâmi’ ash-Shahîh li al-Bukhârînya (No. Hadis: 1784):
حَدَّثَنَا سَعِيْدُ بْنُ أَبِيْ مَرْيَمَ, قَالَ: حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِيْ حَازِمٍ, عَنْ أَبِيْهِ, عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ. ح . حَدَّثَنِيْ سَعِيْدُ بْنُ أَبِيْ مَرْيَمَ, قَالَ: حَدَّثَنَا أَبُوْ غَسَّانَ مُحَمَّدُ بْنُ مُطَرِّفٍ, قَالَ: حَدَّثَنِيْ أَبُوْ حَازِمٍ, عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ, قَالَ: أُنْزِلَتْ: (........وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأَسْوَدِ.......), وَلَمْ يَنْزِلْ: (.......مِنَ الْفَجْرِ......). فَكَانَ رِجَالٌ إِذَا أَرَادُوْا الصَّوْمَ, رَبَطَ أَحَدُهُمْ فِيْ رِجْلِهِ الْخَيْطَ الْأَبْيَضَ وَالْخَيْطَ الْأَسْوَدَ. وَلَمْ يَزَلْ يَأْكُلُ حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَهُ رُؤْيَتُهُمَا. فَأَنْزَلَ اللهُ بَعْدُ: (.......مِنَ الْفَجْرِ......). فَعَلِمُوْا أَنَّهُ إِنَّمَا يَعْنِيْ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ.
"(Sanad pertama) Sa'îd bin Abî Maryam[36] telah bercerita kepada kami (kepada Bukhârî), dia (Sa'îd bin Abî Maryam) berkata: "Ibnu Abî Hâzim[37] telah bercerita kepada kami (kepada Sa'îd bin Abî Maryam), dari bapaknya (namanya yaitu: Salamah bin Dînâr[38]), dari Sahl bin Sa'd[39]. (Sanad kedua) Sa'îd bin Abî Maryam[40] telah bercerita kepada saya (kepada Bukhârî), dia (Sa'îd bin Abî Maryam) berkata: "Abû Ghaŝân Muhammad bin Mutharrif[41] telah bercerita kepada kami (kepada Sa'îd bin Abî Maryam), dia (Abû Ghaŝân Muhammad bin Mutharrif) berkata: "Abû Hâzim[42] telah bercerita kepada saya (kepada Abû Ghaŝân Muhammad bin Mutharrif), dari Sahl bin Sa'd[43], dia (Sahl bin Sa'd) berkata: "Telah diturunkan (Surat al-Baqarah, Ayat: 187):
............. وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأَسْوَدِ ............ (١٨٧)
187. ………….. dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam…………….".


"(Sahl bin Sa'd melanjutkan periwayatannya): "Dan belum turun (Surat al-Baqarah, Ayat: 187):
......... مِنَ الْفَجْرِ ........ (١٨٧)
187.……….. yaitu Fajar…………..".


"(Sahl bin Sa'd melanjutkan periwayatannya): "Dahulukala ada sebagian Sahabat Nabi SAW. apabila hendak berpuasa, salah satu dari mereka (salah satu Sahabat Nabi SAW.) mengikat Benang Putih dan Benang Hitam di Kakinya. Dan ia (salah satu Sahabat Nabi SAW.) tidak berbuka sampai terlihat jelas (perbedaan) Benang Putih dan Benang Hitam. Maka setelah itu Allâh SWT. menurunkan (Surat al-Baqarah, Ayat: 187):
......... مِنَ الْفَجْرِ ........ (١٨٧)
187.……….. yaitu Fajar…………..".




KETERANGAN (dari para Muhadditsîn[44]):
Hadis di atas berkualitas shahîh[45], karena semua rawinya tsiqqât[46].
1.        Al-Hâfizh Bukhârî juga meriwayatkan sebagaimana Hadis di atas dalam al-Jâmi’ ash-Shahîh li al-Bukhârînya (No. Hadis: 4151).
2.  Al-Hâfizh Muslim[47] juga meriwayatkan sebagaimana Hadis di atas dalam al-Jâmi’ ash-Shahîh li Muslimnya (No. Hadis: 1825 dan 1826).
3.       Al-Hâfizh Ibnu Abî Hâtim juga meriwayatkan sebagaimana Hadis di atas dalam Tafsîr Ibn Abî Hâtimnya (No. Hadis: 1710).
4.        Al-Hâfizh Abû Ya’lâ juga meriwayatkan sebagaimana Hadis di atas dalam Musnad Abî Ya’lâ al-Mûshilînya (No. Hadis: 7374).
5.        Al-Hâfizh Jalâluddîn as-Suyûthî juga mengeluarkan sebagaimana Hadis di atas dalam Lubâb an-Nuqûl fî Asbâb an-Nuzûlnya (Juz. 2, 2/al-Baqarah), dengan menisbahkan kepada Riwayat al-Hâfizh Bukhârî dalam al-Jâmi’ ash-Shahîh li al-Bukhârînya (No. Hadis: 1784 dan 4151).
6.   Abû ‘Awânah[48] juga mengeluarkan sebagaimana Hadis di atas dalam Mustakhraj Abî ‘Awânahnya (No. Hadis: 2230).





PENJELASAN (kedudukan hadis di atas):
Atsar[49] al-Barâ bin 'Âzib dan Sahl bin Sa'd di atas digolongkan Mawqûf li hukmi Marfû’, maksudnya: hadis Mawqûf[50] yang dihukumi Marfû’[51]. Karena para Muhadditsîn[52] telah bersepakat bahwa: “Ada beberapa macam Mawqûf yang dihukumi Marfû’, dan salah satunya yaitu: penafsiran para Sahabat yang berkaitan dengan sebab turunnya (asbâb an-nuzûl) suatu Ayat”.
Sebagaimana penjelasan para Muhadditsîn tersebut, maka Atsar al-Barâ bin 'Âzib dan Sahl bin Sa'd di atas tergolong hadis Mawqûf yang dihukumi Marfû’ oleh para Muhadditsîn, sehingga (hadis al-Barâ bin 'Âzib dan Sahl bin Sa'd di atas) dapat dijadikan sebagai huĵah (pedoman/ landasan) dalam hukum Syara’ (Islâm).





KESIMPULAN:
Surat al-Baqarah, Ayat: 187 memiliki 3 Asbâbun Nuzûl, yaitu:
1.   Mengenai para Sahabat Nabi SAW. dan Qais bin Shirmah al-Anshârŷ yang tidur sebelum berbuka, tidak berbuka pada malam harinya dan tidak pula makan sahur pada hari tersebut hingga sore hari tiba.
2.        Mengenai para Sahabat Nabi SAW. yang tidak mendekati isteri-isteri mereka selama sebulan penuh (selama berpuasa di bulan Ramadhân); serta mengenai sebagian Sahabat Nabi SAW. yang tidak mampu menahan diri mereka.
3.   Mengenai sebagian Sahabat Nabi SAW. apabila hendak berpuasa, salah satu dari mereka (salah satu Sahabat Nabi SAW.) mengikat Benang Putih dan Benang Hitam di Kakinya. Dan ia (salah satu Sahabat Nabi SAW.) tidak berbuka sampai terlihat jelas (perbedaan) Benang Putih dan Benang Hitam.






BIBLIOGRAFI

Ad-Durr al-Mantsûr fî at-Tafsîr bi al-Ma’tsûr (al-Hâfizh as-Suyûthî/ ‘Abdurrahmân
bin Abî Bakr).
Al-Jâmi’ ash-Shahîh li al-Bukhârî (al-Imâm al-Hâfizh al-Bukhârî/ Muhammad bin
Ismâ’îl bin Ibrâhîm bin al-Mughîrah bin Bardizbah).
Al-Jâmi’ ash-Shahîh li Muslim (al-Imâm al-Hâfizh Muslim/ Muslim bin al-Hajjâj bin
Muslim bin Warad).
Al-Jâmi’ ash-Shahîh Sunan at-Tirmidzî (al-Hâfizh at-Tirmidzî/ Muhammad bin Îsâ
bin Saurah bin Mûsâ bin adh-Dhahâk).
Al-Mustadrak ‘alâ ash-Shahîhayn (al-Hâfizh al-Hâkim/ Abî ‘Abdullâh al-Hâkim
an-Naisâbûrî).
As-Sunan al-Kubrâ li al-Bayhaqî (al-Hâfizh al-Bayhaqî).
Jâmi’ al-Bayân ‘an Ta-wîl ay al-Qurân (Imâm Ibnu Jarîr/ Muhammad bin Jarîr bin
Yazîd bin Katsîr bin Ghâlib).
Lubâb an-Nuqûl fî Asbâb an-Nuzûl (al-Hâfizh as-Suyûthî/ ‘Abdurrahmân bin Abî
Bakr).
Musnad Abî Ya’lâ al-Mûshilî (al-Hâfizh Abû Ya’lâ).
Musnad al-Imâm Ahmad Ibn Hanbal (al-Imâm al-Hâfizh Ahmad bin Hanbal/ Ahmad
bin Muhammad bin Hanbal bin Hilâl bin Asad).
Mustakhraj Abî ‘Awânah (Abû ‘Awânah/ Wadhâh bin ‘Abdullâh Maulâ Yazîd bin
‘Athâ’).
Shahîh Ibn Hibbân (al-Hâfizh Ibnu Hibbân/ Muhammad bin Hibbân bin Ahmad bin
Hibbân bin Mu’âdz bin Ma’bad).
Shahîh Ibn Khuzaymah (al-Hâfizh Ibnu Khuzaymah).
Sunan Abî Dâwud (al-Hâfizh Abû Dâwud/ Sulaimân bin al-Asy’ats bin Syadâd bin
‘Amrû bin ‘Âmir).
Sunan ad-Dârimî (al-Hâfizh ad-Dârimî/ ‘Abdullâh bin ‘Abdurrahmân bin al-Fadhl bin
Bahrâm bin ‘Abd ash-Shamad).
Sunan an-Nasâ-î al-Kubrâ (al-Hâfizh an-Nasâ-î/ Ahmad bin Syu’aib bin ‘Alî bin
Sunân bin Bahr).
Tafsîr al-Qurân al-‘Azhîm (al-Hâfizh Ibnu Katsîr/ Ismâ’îl bin ‘Amr bin Katsîr).
Tafsîr Ibn Abî Hâtim (al-Hâfizh Ibnu Abî Hâtim/ ‘Abdurrahmân bin Abî Hâtim).

























[1] I'tikaf yaitu: Berdiam diri di dalam Masjid dalam rangka mendekatkan diri kepada Allâh, dengan memperbanyak mendirikan Shalat-shalat Nawâfil (Shalat-shalat Sunnah) maupun dengan memperbanyak dzikir (tasbîh, tahmîd, takbîr, tahlîl, dan sebagainya).

[2] Al-Hâfizh adalah: Gelar ahli hadis yang dapat men-shahîh-kan sanad serta matan hadis, dan dapat men-ta’dîl-kan dan men-jarh-kan para perawi hadis, serta seorang Hâfizh itu harus mempunyai kapasitas menghafal 100.000 hadis. Contoh para Huffâzh: Ahmad bin Hanbal, Yahyâ bin Ma’în, ‘Alî bin al-Madînî, Bukhârî, Muslim, at-Tirmidzî, Abû Dâwud, an-Nasâ-î, Ibnu Mâjah, ad-Dârimî, Ibnu Khuzaymah, Ibnu Hibbân, ad-Dâruquthnî, ath-Thabrânî, al-Bayhaqî, al-Hâkim, Zainuddîn ‘Abdurrahîm al-‘Irâqî, Syarafuddîn ad-Dimyathî, Ibnu Hajar al-‘Asqalânî, al-Mizzî, al-Haitsamî, adz-Dzahabî, Abû Zar’ah ar-Râzî, Abû Hâtim ar-Râzî, Ibnu Hazm, Ibnu Abî Hâtim, Ibnu ‘Adî, Ibnu al-Mundzir, Ibnu ‘Abdul Bâr, Ibnu Katsîr, Ibnu as-Sakan, Jalâluddîn as-Suyûthî, Muhammad Nâshiruddîn al-Albânî, dan sebagainya.

[3] Nama sebenarnya yaitu: Muhammad bin Ismâ’îl bin Ibrâhîm bin al-Mughîrah bin Bardizbah. Ia (Bukhârî) merupakan seorang Tabi’ al-Atbâ’ pertengahan. Dan ia (Bukhârî) juga merupakan seorang tsiqqah mutqan al-Imâm al-Hâfizh (kredibel ke-‘âdl-an dan ke-dhabith-annya, serta seorang yang kuat lagi kokoh, al-Imâm dan al-Hâfizh). Ia (Bukhârî) juga seorang pakar hadîts (hadis), tafsîr (tafsir), fiqh (fiqih), târîkh (sejarah) dan lughah (gramatika). Nasab (keturunan) nya yaitu: al-Ju’fŷ al-Bukhârî. Kuniyah (nama akrab) nya yaitu: Abû ‘Abdullâh. Laqab (gelar/titel) nya: al-Imâm al-Hâfizh Bukhârî. Ia (Bukhârî) lahir di Bukhârâ pada tahun 194 Hijriyah. Tempat tinggalnya di Madînah. Ia (Bukhârî) wafat di desa Khartank (wilayah Samarqand) pada tahun 256 Hijriyah.

[4] Nama lengkapnya yaitu: 'Ubaidillâh bin Mûsâ bin Abî al-Mukhtar Badzam. Ia ('Ubaidillâh bin Mûsâ) merupakan seorang Tabi’ Tâbi’în junior. Ia ('Ubaidillâh bin Mûsâ) adalah seorang yang tsiqqah (kredibel ke-‘âdl-an dan ke-dhabith-annya). Nasab (keturunan) nya yaitu: al-'Abasî. Kuniyah (nama akrab) nya yaitu: Abû Muhammad. Tempat tinggalnya di Kûfah. Ia ('Ubaidillâh bin Mûsâ) wafat di Kûfah pada tahun 213 Hijriyah.

[5] Nama lengkapnya yaitu: Isrâ-îl bin Yûnus bin Abî Ishâq. Ia (Isrâ-îl bin Yûnus) merupakan seorang Tabi’ Tâbi’în senior. Ia (Isrâ-îl bin Yûnus) adalah seorang yang tsiqqah (kredibel ke-‘âdl-an dan ke-dhabith-annya). Nasab (keturunan) nya yaitu: as-Sabî'î al-Hamdânî. Kuniyah (nama akrab) nya yaitu: Abû Yûsuf. Tempat tinggalnya di Kûfah. Ia (Isrâ-îl bin Yûnus) wafat pada tahun 160 Hijriyah.

[6] Nama sebenarnya yaitu: ‘Amr bin ‘Abdullâh bin ‘Ubaid. Ia (Abû Ishâq) merupakan seorang Tâbi’în pertengahan. Ia (Abû Ishâq) adalah seorang yang tsiqqah (kredibel ke-‘âdl-an dan ke-dhabith-annya). Nasab (keturunan) nya yaitu: as-Sabî’î al-Hamdânî. Kuniyah (nama akrab) nya yaitu: Abû Ishâq. Tempat tinggalnya di Kûfah. Ia (Abû Ishâq) wafat di Kûfah pada tahun 128 Hijriyah.

[7] Nama lengkapnya yaitu: al-Barâ bin ‘Âzib bin al-Hârits. Ia (al-Barâ bin ‘Âzib) merupakan salah satu Sahabat Nabi SAW. Semua Sahabat Nabi SAW. tsiqqah dan ‘âdl. Nasab (keturunan) nya yaitu: al-Anshârî al-Awsî. Kuniyah (nama akrab) nya yaitu: Abû ‘Imârah. Tempat tinggalnya di Kûfah. Ia (al-Barâ bin ‘Âzib) wafat di Kûfah pada tahun 72 Hijriyah.

[8] Muhadditsîn yaitu: Orang yang hafal matan-matan hadis, mengetahui gharîb serta faqîh, hafal sanad, mengetahui ihwal para perawi, dapat membedakan antara yang shahîh dengan yang dha’îf, seorang penghimpun buku, penulis, pendengar, pencari sanad-sanad hadis, dan mengetahui sanad yang terpendek dari padanya. Contoh para Muhadditsîn: Imâm Mâlik, Imâm asy-Syâfi’î, Imâm Ahmad bin Hanbal, Imâm Bukhârî, Imâm Muslim, at-Tirmidzî, Abû Dâwud, an-Nasâ-î, Ibnu Mâjah, Ibnu Khuzaymah, Ibnu Hibbân, dan sebagainya.

[9] Hadis Shahîh ialah: Hadis yang bersambung (muttashil) sanadnya, diriwayatkan oleh orang yang ‘âdl (‘âdl yaitu: orang yang istiqamah dalam beragama, baik akhlaqnya, tidak fasiq dan tidak melakukan cacat muru’ah), sempurna ke-dhabith-annya, tidak ada keganjilan (syadzdz), dan tidak ada kecacatan (‘illat).

[10] Tsiqqât adalah: Para perawi hadis yang kredibel ke-‘âdl-an dan ke-dhabith-annya.

[11] Nama sebenarnya yaitu: Sulaimân bin al-Asy’ats bin Syadâd bin ‘Amrû bin ‘Âmir. Ia (Abû Dâwud) merupakan seorang Tabi’ al-Atbâ’ dekat pertengahan. Dan ia (Abû Dâwud) juga merupakan seorang tsiqqah mutqan al-Imâm al-Hâfizh (kredibel ke-‘âdl-an dan ke-dhabith-annya, serta seorang yang kuat lagi kokoh, al-Imâm dan al-Hâfizh). Ia (Abû Dâwud) juga seorang pakar hadîts (hadis), dan fiqh (fiqih). Nasab (keturunan) nya yaitu: al-Azdî as-Sijistânî. Kuniyah (nama akrab) nya yaitu: Abû Dâwud. Laqab (gelar/titel) nya: al-Hâfizh Abû Dâwud. Ia (Abû Dâwud) lahir di Sijistân (suatu Daerah yang terletak antara negara Iran dan Afghanistan) pada tahun 202 Hijriyah. Tempat tinggalnya di Bashrah. Ia (Abû Dâwud) wafat di Bashrah pada tahun 275 Hijriyah.

[12] Nama sebenarnya yaitu: Ahmad bin Syu’aib bin ‘Alî bin Sunân bin Bahr. Ia (an-Nasâ-î) merupakan seorang Tabi’ al-Atbâ’ junior. Dan ia (an-Nasâ-î) juga merupakan seorang tsiqqah al-Qâdhî al-Imâm al-Hâfizh (kredibel ke-‘âdl-an dan ke-dhabith-annya, serta seorang al-Imâm al-Hâfizh dan seorang Hakim di Mesir). Ia (an-Nasâ-î) juga seorang pakar hadîts (hadis) dan fiqh (fiqih). Nasab (keturunan) nya yaitu: an-Nasâ-î an-Nasawy. Kuniyah (nama akrab) nya yaitu: Abû ‘Abdurrahmân. Laqab (gelar/titel) nya: al-Hâfizh an-Nasâ-î. Ia (an-Nasâ-î) lahir di Kota Nasâ (wilayah Khurrâsân) pada tahun 215 Hijriyah. Tempat tinggalnya di Mesir. Ia (an-Nasâ-î) wafat di Ramalah (wilayah Palestina) pada tahun 303 Hijriyah; ia (an-Nasâ-î) dimakamkan di Baitul Maqdis (Palestina). Ia (an-Nasâ-î) berusia 88 tahun.

[13] Nama sebenarnya yaitu: ‘Abdullâh bin ‘Abdurrahmân bin al-Fadhl bin Bahrâm bin ‘Abd ash-Shamad. Ia (ad-Dârimî) merupakan seorang Tabi’ al-Atbâ’ pertengahan. Dan ia (ad-Dârimî) juga merupakan seorang tsiqqah al-Imâm al-Hâfizh (kredibel ke-‘âdl-an dan ke-dhabith-annya, serta seorang al-Imâm dan al-Hâfizh). Ia (ad-Dârimî) juga seorang pakar hadîts (hadis), tafsîr (tafsir), dan fiqh (fiqih). Nasab (keturunan) nya yaitu: at-Tamîmî ad-Dârimî as-Samarqandî. Kuniyah (nama akrab) nya yaitu: Abû Muhammad. Laqab (gelar/titel) nya: al-Hâfizh ad-Dârimî. Ia (ad-Dârimî) lahir di Samarqand pada tahun 181 Hijriyah. Tempat tinggalnya di Samarqand. Ia (ad-Dârimî) wafat pada tahun 255 Hijriyah.

[14] Nama sebenarnya yaitu: Ahmad bin Muhammad bin Hanbal bin Hilâl bin Asad. Ia (Ahmad bin Hanbal) merupakan seorang Tabi’ al-Atbâ’ senior. Dan ia (Ahmad bin Hanbal) juga merupakan seorang tsiqqah mutqan al-Imâm al-Hâfizh (kredibel ke-‘âdl-an dan ke-dhabith-annya, serta seorang al-Imâm al-Hâfizh yang kuat dan kokoh). Ia (Ahmad bin Hanbal) juga seorang pakar hadîts (hadis) dan fiqh (fiqih). Nasab (keturunan) nya yaitu: asy-Syaibânî. Kuniyah (nama akrab) nya yaitu: Abû ‘Abdullâh. Laqab (gelar/titel) nya: al-Imâm al-Hâfizh Ahmad Ibn Hanbal. Ia (Ahmad bin Hanbal) lahir di Baghdâd pada tahun 164 Hijriyah. Tempat tinggalnya di Baghdâd. Ia (Ahmad bin Hanbal) wafat di Baghdâd pada tahun 241 Hijriyah.

[15] Nama lengkapnya yaitu: Muhammad bin Hibbân bin Ahmad bin Hibbân bin Mu’âdz bin Ma’bad. Ia (Ibnu Hibbân) merupakan seorang tsiqqah al-Imâm al-Hâfizh (kredibel ke-‘âdl-an dan ke-dhabith-annya, serta seorang al-Imâm dan al-Hâfizh). Ia (Ibnu Hibbân) juga seorang pakar lughah (gramatika) hadîts (hadis), târîkh (sejarah), ath-Thibb (kedokteran), fiqh (fiqih), dan sebagainya. Nasab (keturunan) nya yaitu: at-Tamîmî, ad-Dârimî al-Bustî. Kuniyah (nama akrab) nya yaitu: Abû Hâtim. Laqab (gelar/titel) nya: al-Hâfizh Ibn Hibbân. Ia (Ibnu Hibbân) lahir di Bustî (salah satu Kampung yang terletak di Sijistân) pada tahun 270 atau 271 Hijriyah. Tempat tinggalnya di Khurrâsân. Ia (Ibnu Hibbân) wafat pada tahun 354 Hijriyah.

[16] Sanad adalah: Mata rantai para perawi hadis yang menghubungkan ke matan (redaksi/ isi) hadis.

[17] Nama lengkapnya yaitu: ‘Abdurrahmân bin Abî Hâtim. Ia (Ibnu Abî Hâtim) adalah seorang tsiqqah al-Hâfizh (kredibel ke-‘âdl-an dan ke-dhabith-annya, serta seorang al-Hâfizh). Nasab (keturunan) nya yaitu: ar-Râzî. Kuniyah (nama akrab) nya yaitu: Abû Muhammad. Laqab (gelar/titel) nya: al-Hâfizh Ibn Abî Hâtim. Ia (Ibnu Abî Hâtim) adalah pakar tafsîr (tafsir) dan hadîts (hadis). Ia (Ibnu Abî Hâtim) wafat pada tahun 327 Hijriyah.

[18] Nama lengkapnya yaitu: Muhammad bin Jarîr bin Yazîd bin Katsîr bin Ghâlib. Ia (Ibnu Jarîr) merupakan seorang tsiqqah ‘âlim (kredibel ke-âdl-an dan ke-dhabith-annya, serta seorang ‘âlim). Nasab (keturunan) nya yaitu: al-Âmalî. Kuniyah (nama akrab) nya yaitu: Abû Ja’far ath-Thabarî. Laqab (gelar/titel) nya: Abâ at-Tafsîr dan Abâ at-Târîkh. Ia (Ibnu Jarîr) lahir di Thabari Sittân pada tahun 224 Hijriyah. Tempat tinggalnya di Baghdâd. Ia (Ibnu Jarîr) wafat di Baghdâd pada tahun 310 Hijriyah.

[19] Nama lengkapnya yaitu: Ismâ’îl bin ‘Amr bin Katsîr. Nasab (keturunan) nya yaitu: al-Qurasyî ad-Dimasyqî. Kuniyah (nama akrab) nya yaitu: Abû al-Fidâ’. Laqab (gelar/titel) nya: al-Hâfizh Ibn Katsîr. Ia (Ibnu Katsîr) adalah seorang tsiqqah mutqan al-Hâfizh (kredibel ke-‘âdl-an dan ke-dhabith-annya, serta seorang al-Hâfizh yang kokoh dan kuat). Ia (Ibnu Katsîr) juga seorang pakar tafsîr (tafsir), hadîts (hadis) dan târîkh (sejarah). Ia (Ibnu Katsîr) lahir di Bashrah pada tahun 700 Hijriyah. Tempat tinggalnya di Bashrah. Ia (Ibnu Katsîr) wafat di Bashrah pada tahun 774 Hijriyah, dan dikubur di Damsyiq (Damaskus).

[20] Al-Hâfizh Ibnu Katsîr. Tafsîr al-Qurân al-‘Azhîm, Tahqîq Sâmî bin Muhammad as-Salâmah. Ar-Riyadh: Dâr Thayyibah. Jilid. 1, Juz. 1, halaman: 510.

[21] Nama sebenarnya yaitu: ‘Abdurrahmân bin Abî Bakr. Kuniyah (nama akrab) nya yaitu: Jalâluddîn. Laqab (gelar/titel) nya: al-Hâfizh as-Suyûthî. Ia (as-Suyûthî) adalah seorang tsiqqah al-Hâfizh (kredibel ke-âdl-an dan ke-dhabith-annya, serta seorang al-Hâfizh). Serta ia (as-Suyûthî) juga seorang pakar tafsîr (tafsir), hadîts (hadis), lughah (gramatika), adb (sastra), fiqh (fikih), târîkh (sejarah), dan sebagainya. Nasab (keturunan) nya yaitu: as-Suyûthî. Ia (as-Suyûthî) lahir di Qâhirah pada tahun 849 Hijriyah. Tempat tinggalnya di Qâhirah. Ia (as-Suyûthî) wafat di Qâhirah pada tahun 911 Hijriyah.

[22] Nama lengkapnya yaitu: 'Ubaidillâh bin Mûsâ bin Abî al-Mukhtar Badzam. Ia ('Ubaidillâh bin Mûsâ) merupakan seorang Tabi’ Tâbi’în junior. Ia ('Ubaidillâh bin Mûsâ) adalah seorang yang tsiqqah (kredibel ke-‘âdl-an dan ke-dhabith-annya). Nasab (keturunan) nya yaitu: al-'Abasî. Kuniyah (nama akrab) nya yaitu: Abû Muhammad. Tempat tinggalnya di Kûfah. Ia ('Ubaidillâh bin Mûsâ) wafat di Kûfah pada tahun 213 Hijriyah.

[23] Nama lengkapnya yaitu: Isrâ-îl bin Yûnus bin Abî Ishâq. Ia (Isrâ-îl bin Yûnus) merupakan seorang Tabi’ Tâbi’în senior. Ia (Isrâ-îl bin Yûnus) adalah seorang yang tsiqqah (kredibel ke-‘âdl-an dan ke-dhabith-annya). Nasab (keturunan) nya yaitu: as-Sabî'î al-Hamdânî. Kuniyah (nama akrab) nya yaitu: Abû Yûsuf. Tempat tinggalnya di Kûfah. Ia (Isrâ-îl bin Yûnus) wafat pada tahun 160 Hijriyah.

[24] Nama sebenarnya yaitu: ‘Amr bin ‘Abdullâh bin ‘Ubaid. Ia (Abû Ishâq) merupakan seorang Tâbi’în pertengahan. Ia (Abû Ishâq) adalah seorang yang tsiqqah (kredibel ke-‘âdl-an dan ke-dhabith-annya). Nasab (keturunan) nya yaitu: as-Sabî’î al-Hamdânî. Kuniyah (nama akrab) nya yaitu: Abû Ishâq. Tempat tinggalnya di Kûfah. Ia (Abû Ishâq) wafat di Kûfah pada tahun 128 Hijriyah.

[25] Nama lengkapnya yaitu: al-Barâ bin ‘Âzib bin al-Hârits. Ia (al-Barâ bin ‘Âzib) merupakan salah satu Sahabat Nabi SAW. Semua Sahabat Nabi SAW. tsiqqah dan ‘âdl. Nasab (keturunan) nya yaitu: al-Anshârî al-Awsî. Kuniyah (nama akrab) nya yaitu: Abû ‘Imârah. Tempat tinggalnya di Kûfah. Ia (al-Barâ bin ‘Âzib) wafat di Kûfah pada tahun 72 Hijriyah.

[26] Nama lengkapnya yaitu: Ahmad bin 'Utsmân bin Hakîm. Ia (Ahmad bin 'Utsmân) merupakan seorang Tabi’ al-Atbâ’ pertengahan. Dan ia (Ahmad bin 'Utsmân) juga merupakan seorang yang tsiqqah (kredibel ke-‘âdl-an dan ke-dhabith-annya). Nasab (keturunan) nya yaitu: al-Awdî. Kuniyah (nama akrab) nya yaitu: Abû 'Abdullâh. Tempat tinggalnya di Kûfah. Ia (Ahmad bin 'Utsmân) wafat pada tahun 261 Hijriyah.

[27] Namanya yaitu: Syuraih bin Maslamah. Ia (Syuraih bin Maslamah) merupakan seorang Tabi’ al-Atbâ’ senior. Dan ia (Syuraih bin Maslamah) juga merupakan seorang yang tsiqqah (kredibel ke-‘âdl-an dan ke-dhabith-annya). Nasab (keturunan) nya yaitu: at-Tanwakhî. Tempat tinggalnya di Kûfah. Ia (Syuraih bin Maslamah) wafat pada tahun 222 Hijriyah.

[28] Nama lengkapnya yaitu: Ibrâhîm bin Yûsuf bin Ishâq bin Abî Ishâq. Ia (Ibrâhîm bin Yûsuf) merupakan seorang Tabi’ Tâbi’în senior. Ia (Ibrâhîm bin Yûsuf) adalah seorang yang tsiqqah (kredibel ke-‘âdl-an dan ke-dhabith-annya). Nasab (keturunan) nya yaitu: as-Sabî'î. Tempat tinggalnya di Kûfah. Ia (Ibrâhîm bin Yûsuf) wafat pada tahun 198 Hijriyah.

[29] Namanya yaitu: Yûsuf bin Ishâq bin Abî Ishâq. Ia (Yûsuf bin Ishâq) merupakan seorang Tabi’ Tâbi’în senior. Ia (Yûsuf bin Ishâq) adalah seorang yang tsiqqah (kredibel ke-‘âdl-an dan ke-dhabith-annya). Nasab (keturunan) nya yaitu: as-Sabî'î. Tempat tinggalnya di Kûfah. Ia (Yûsuf bin Ishâq) wafat pada tahun 157 Hijriyah.

[30] Nama sebenarnya yaitu: ‘Amr bin ‘Abdullâh bin ‘Ubaid. Ia (Abû Ishâq) merupakan seorang Tâbi’în pertengahan. Ia (Abû Ishâq) adalah seorang yang tsiqqah (kredibel ke-‘âdl-an dan ke-dhabith-annya). Nasab (keturunan) nya yaitu: as-Sabî’î al-Hamdânî. Kuniyah (nama akrab) nya yaitu: Abû Ishâq. Tempat tinggalnya di Kûfah. Ia (Abû Ishâq) wafat di Kûfah pada tahun 128 Hijriyah.

[31] Nama lengkapnya yaitu: al-Barâ bin ‘Âzib bin al-Hârits. Ia (al-Barâ bin ‘Âzib) merupakan salah satu Sahabat Nabi SAW. Semua Sahabat Nabi SAW. tsiqqah dan ‘âdl. Nasab (keturunan) nya yaitu: al-Anshârî al-Awsî. Kuniyah (nama akrab) nya yaitu: Abû ‘Imârah. Tempat tinggalnya di Kûfah. Ia (al-Barâ bin ‘Âzib) wafat di Kûfah pada tahun 72 Hijriyah.

[32] Muhadditsîn yaitu: Orang yang hafal matan-matan hadis, mengetahui gharîb serta faqîh, hafal sanad, mengetahui ihwal para perawi, dapat membedakan antara yang shahîh dengan yang dha’îf, seorang penghimpun buku, penulis, pendengar, pencari sanad-sanad hadis, dan mengetahui sanad yang terpendek dari padanya. Contoh para Muhadditsîn: Imâm Mâlik, Imâm asy-Syâfi’î, Imâm Ahmad bin Hanbal, Imâm Bukhârî, Imâm Muslim, at-Tirmidzî, Abû Dâwud, an-Nasâ-î, Ibnu Mâjah, Ibnu Khuzaymah, Ibnu Hibbân, dan sebagainya.

[33] Hadis Shahîh ialah: Hadis yang bersambung (muttashil) sanadnya, diriwayatkan oleh orang yang ‘âdl (‘âdl yaitu: orang yang istiqamah dalam beragama, baik akhlaqnya, tidak fasiq dan tidak melakukan cacat muru’ah), sempurna ke-dhabith-annya, tidak ada keganjilan (syadzdz), dan tidak ada kecacatan (‘illat).

[34] Tsiqqât adalah: Para perawi hadis yang kredibel ke-‘âdl-an dan ke-dhabith-annya.

[35] Al-Hâfizh Ibnu Katsîr. Tafsîr al-Qurân al-‘Azhîm, Tahqîq Sâmî bin Muhammad as-Salâmah. Ar-Riyadh: Dâr Thayyibah. Jilid. 1, Juz. 1, halaman: 510 - 511.

[36] Nama lengkapnya yaitu: Sa'îd bin Abî Maryam al-Hakm bin Muhammad bin Salim. Ia (Sa'îd bin Abî Maryam) merupakan seorang Tabi’ al-Atbâ’ senior. Dan ia (Sa'îd bin Abî Maryam) juga merupakan seorang tsiqqah tsabat (kredibel ke-‘âdl-an dan ke-dhabith-annya, serta seorang yang konsisten). Nasab (keturunan) nya yaitu: al-Jamhî. Kuniyah (nama akrab) nya yaitu: Abû Muhammad. Tempat tinggalnya di Marwa. Ia (Sa'îd bin Abî Maryam) wafat pada tahun 224 Hijriyah.

[37] Nama sebenarnya yaitu: 'Abdul 'Azîz bin Abî Hâzim Salamah bin Dînâr. Ia (Ibnu Abî Hâzim) merupakan seorang Tabi’ Tâbi’în pertengahan. Ia (Ibnu Abî Hâzim) adalah seorang yang tsiqqah (kredibel ke-‘âdl-an dan ke-dhabith-annya). Nasab (keturunan) nya yaitu: al-Mahrabî al-Makhzûmî. Kuniyah (nama akrab) nya yaitu: Abû Tammâm. Tempat tinggalnya di Madînah. Ia (Ibnu Abî Hâzim) wafat di Madînah pada tahun 184 Hijriyah.

[38] Namanya yaitu: Salamah bin Dînâr. Ia (Salamah bin Dînâr) merupakan seorang Tâbi’în junior. Ia (Salamah bin Dînâr) adalah seorang yang tsiqqah (kredibel ke-‘âdl-an dan ke-dhabith-annya). Nasab (keturunan) nya yaitu: at-Tammâr al-Madanî. Kuniyah (nama akrab) nya yaitu: Abû Hâzim. Laqab (gelar/titel) nya: al-A'raj. Tempat tinggalnya di Madînah. Ia (Salamah bin Dînâr) wafat pada tahun 135 Hijriyah.

[39] Nama lengkapnya yaitu: Sahl bin Sa'd bin Mâlik. Ia (Sahl bin Sa'd) merupakan salah satu Sahabat Nabi SAW. Semua Sahabat Nabi SAW. tsiqqah dan ‘âdl. Nasab (keturunan) nya yaitu: as-Sâ'idî al-Anshârî. Kuniyah (nama akrab) nya yaitu: Abû al-'Abbâs. Tempat tinggalnya di Madînah. Ia (Sahl bin Sa'd) wafat di Madînah pada tahun 88 Hijriyah.

[40] Nama lengkapnya yaitu: Sa'îd bin Abî Maryam al-Hakm bin Muhammad bin Salim. Ia (Sa'îd bin Abî Maryam) merupakan seorang Tabi’ al-Atbâ’ senior. Dan ia (Sa'îd bin Abî Maryam) juga merupakan seorang tsiqqah tsabat (kredibel ke-‘âdl-an dan ke-dhabith-annya, serta seorang yang konsisten). Nasab (keturunan) nya yaitu: al-Jamhî. Kuniyah (nama akrab) nya yaitu: Abû Muhammad. Tempat tinggalnya di Marwa. Ia (Sa'îd bin Abî Maryam) wafat pada tahun 224 Hijriyah.

[41] Nama sebenarnya yaitu: Muhammad bin Mutharrif bin Dâwud. Ia (Muhammad bin Mutharrif) merupakan seorang Tabi’ Tâbi’în senior. Ia (Muhammad bin Mutharrif) juga merupakan seorang tsiqqah tsabat (kredibel ke-‘âdl-an dan ke-dhabith-annya, serta seorang yang konsisten). Nasab (keturunan) nya yaitu: at-Tamîmî al-Laitsî. Kuniyah (nama akrab) nya yaitu: Abû Ghaŝân. Tempat tinggalnya di Syâm.

[42] Namanya yaitu: Salamah bin Dînâr. Ia (Salamah bin Dînâr) merupakan seorang Tâbi’în junior. Ia (Salamah bin Dînâr) adalah seorang yang tsiqqah (kredibel ke-‘âdl-an dan ke-dhabith-annya). Nasab (keturunan) nya yaitu: at-Tammâr al-Madanî. Kuniyah (nama akrab) nya yaitu: Abû Hâzim. Laqab (gelar/titel) nya: al-A'raj. Tempat tinggalnya di Madînah. Ia (Salamah bin Dînâr) wafat pada tahun 135 Hijriyah.

[43] Nama lengkapnya yaitu: Sahl bin Sa'd bin Mâlik. Ia (Sahl bin Sa'd) merupakan salah satu Sahabat Nabi SAW. Semua Sahabat Nabi SAW. tsiqqah dan ‘âdl. Nasab (keturunan) nya yaitu: as-Sâ'idî al-Anshârî. Kuniyah (nama akrab) nya yaitu: Abû al-'Abbâs. Tempat tinggalnya di Madînah. Ia (Sahl bin Sa'd) wafat di Madînah pada tahun 88 Hijriyah.

[44] Muhadditsîn yaitu: Orang yang hafal matan-matan hadis, mengetahui gharîb serta faqîh, hafal sanad, mengetahui ihwal para perawi, dapat membedakan antara yang shahîh dengan yang dha’îf, seorang penghimpun buku, penulis, pendengar, pencari sanad-sanad hadis, dan mengetahui sanad yang terpendek dari padanya. Contoh para Muhadditsîn: Imâm Mâlik, Imâm asy-Syâfi’î, Imâm Ahmad bin Hanbal, Imâm Bukhârî, Imâm Muslim, at-Tirmidzî, Abû Dâwud, an-Nasâ-î, Ibnu Mâjah, Ibnu Khuzaymah, Ibnu Hibbân, dan sebagainya.

[45] Hadis Shahîh ialah: Hadis yang bersambung (muttashil) sanadnya, diriwayatkan oleh orang yang ‘âdl (‘âdl yaitu: orang yang istiqamah dalam beragama, baik akhlaqnya, tidak fasiq dan tidak melakukan cacat muru’ah), sempurna ke-dhabith-annya, tidak ada keganjilan (syadzdz), dan tidak ada kecacatan (‘illat).

[46] Tsiqqât adalah: Para perawi hadis yang kredibel ke-‘âdl-an dan ke-dhabith-annya.

[47] Nama lengkapnya yaitu: Muslim bin al-Hajjâj bin Muslim bin Warad. Ia (Imâm Muslim) merupakan seorang Tabi’ al-Atbâ’ dekat pertengahan. Dan ia (Imâm Muslim) juga merupakan seorang tsiqqah al-Imâm al-Hâfizh al-Hujjah (kredibel ke-‘âdl-an dan ke-dhabith-annya, serta seorang al-Imâm al-Hâfizh dan al-Hujjah). Ia (Imâm Muslim) juga seorang pakar hadîts (hadis) terkemuka. Nasab (keturunan) nya yaitu: al-Qusyairî an-Naysâbûrî. Kuniyah (nama akrab) nya yaitu: Abû al-Husain. Laqab (gelar/titel) nya: al-Imâm al-Hâfizh Muslim. Ia (Imâm Muslim) lahir di Naysâbûr (Kota kecil yang ada di negara Iran) pada tahun 204 atau 206 Hijriyah. Tempat tinggalnya di Naysâbûr. Ia (Imâm Muslim) wafat di Naysâbûr pada tahun 261 Hijriyah.

[48] Nama lengkapnya yaitu: Wadhâh bin ‘Abdullâh Maulâ Yazîd bin ‘Athâ’. Ia (Abû ‘Awânah) merupakan seorang Tabi’ Tâbi’în senior. Ia (Abû ‘Awânah) adalah seorang tsiqqah tsabat (kredibel ke-‘âdl-an dan ke-dhabith-annya, serta seorang yang konsisten). Nasab (keturunan) nya yaitu: al-Yasykarî al-Wâsithî. Kuniyah (nama akrab) nya yaitu: Abû ‘Awânah. Tempat tinggalnya di Bashrah. Ia (Abû ‘Awânah) wafat di Bashrah pada tahun 176 Hijriyah.

[49] Atsar adalah: Sesuatu yang disandarkan kepada Sahabat dan Tâbi’în, baik berupa perkataan dan perbuatan.

[50] Hadis Mawqûf yaitu: Sesuatu yang disandarkan kepada Sahabat, baik berupa perkataan, perbuatan dan persetujuan; baik bersambung sanadnya ataupun terputus sanadnya.

[51] Marfu’ maksudnya: Terangkatnya derajat hadis hingga ke Nabi SAW.

[52] Muhadditsîn yaitu: Orang yang hafal matan-matan hadis, mengetahui gharîb serta faqîh, hafal sanad, mengetahui ihwal para perawi, dapat membedakan atara yang shahîh dengan yang dha’îf, seorang penghimpun buku, penulis, pendengar, pencari sanad-sanad hadis, dan mengetahui sanad yang terpendek dari padanya. Contoh para Muhadditsîn: Imâm Mâlik, Imâm asy-Syâfi’î, Imâm Ahmad bin Hanbal, Imâm Bukhârî, Imâm Muslim, at-Tirmidzî, Abû Dâwud, an-Nasâ-î, Ibnu Mâjah, Ibnu Khuzaymah, Ibnu Hibbân, dan sebagainya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar