Asbâbun Nuzûl Surat ali-‘Imran (3) ayat: 172-174
الَّذِينَ اسْتَجَابُوا لِلَّهِ وَالرَّسُولِ مِنْ بَعْدِ مَا أَصَابَهُمُ الْقَرْحُ لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا مِنْهُمْ وَاتَّقَوْا أَجْرٌ عَظِيمٌ (١٧٢)
الَّذِينَ قَالَ لَهُمُ النَّاسُ إِنَّ النَّاسَ قَدْ جَمَعُوا لَكُمْ فَاخْشَوْهُمْ فَزَادَهُمْ إِيمَانًا وَقَالُوا حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ (١٧٣)
فَانْقَلَبُوا بِنِعْمَةٍ مِنَ اللَّهِ وَفَضْلٍ لَمْ يَمْسَسْهُمْ سُوءٌ وَاتَّبَعُوا رِضْوَانَ اللَّهِ وَاللَّهُ ذُو فَضْلٍ عَظِيمٍ (١٧٤)
172. (Yaitu) orang-orang yang mentaati perintah Allah dan Rasul-Nya sesudah mereka mendapat luka (dalam peperangan Uhud). Bagi orang-orang yang berbuat kebaikan di antara mereka dan yang bertakwa ada pahala yang besar.
173. (Yaitu) orang-orang (yang mentaati Allah dan Rasul) yang kepada mereka ada orang-orang yang mengatakan: "Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka", maka Perkataan itu menambah keimanan mereka dan mereka menjawab: "Cukuplah Allah menjadi Penolong Kami dan Allah adalah Sebaik-baik Pelindung".
174. Maka mereka kembali dengan nikmat dan karunia (yang besar) dari Allah, mereka tidak mendapat bencana apa-apa, mereka mengikuti keridhaan Allah. Dan Allah mempunyai karunia yang besar.
Ath-Thabranî meriwayatkan dalam al-Mu’jam al Kabîrnya (12/134):
“Telah bercerita kepada kami (ath-Thabranî) ‘Ali bin ‘Abdillah, katanya (‘Ali bin ‘Abdillah): “Muhammad bin Manshur al-Jawwaz telah bercerita kepada kami (‘Ali bin ‘Abdillah), katanya (Muhammad bin Manshur al-Jawwaz): “Sufyan bin ‘Uyainah telah bercerita kepada kami (Muhammad bin Manshur al-Jawwaz) dari ‘Amr bin Dinar dari ‘Ikrimah dari ‘Abdullah bin ‘Abbas. Dan kata Sufyan bin ‘Uyainah pada kesempatan lain: “Telah mengabarkan kepada saya (Sufyan bin ‘Uyainah) ‘Ikrimah, katanya (‘Ikrimah): “Ketika Abu Sufyan dan kaum Musyrikin kembali dari Uhud dan tiba di ar-Rauha’, mereka (Abu Sufyan dan kawan-kawannya) berkata: “Bukan (Nabi) Muhammad yang kalian bunuh dan bukan gadis yang kalian boncengkan. Sungguh sangatlah buruk apa yang kalian lakukan”. Berita ini sampai kepada Rasulullah SAW. lalu beliau (Nabi SAW.) pun menganjurkan kaum Muslimin berangkat hingga sampai di Hamra’ul Asad atau Bi’r Abi ‘Uyainah. Maka Allah SWT. turunkan:
الَّذِينَ اسْتَجَابُوا لِلَّهِ وَالرَّسُولِ مِنْ بَعْدِ مَا أَصَابَهُمُ الْقَرْحُ لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا مِنْهُمْ وَاتَّقَوْا أَجْرٌ عَظِيمٌ (١٧٢)
الَّذِينَ قَالَ لَهُمُ النَّاسُ إِنَّ النَّاسَ قَدْ جَمَعُوا لَكُمْ فَاخْشَوْهُمْ فَزَادَهُمْ إِيمَانًا وَقَالُوا حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ (١٧٣) .............................................................
172. (Yaitu) orang-orang yang mentaati perintah Allah dan Rasul-Nya sesudah mereka mendapat luka (dalam peperangan Uhud). Bagi orang-orang yang berbuat kebaikan di antara mereka dan yang bertakwa ada pahala yang besar.
173. (Yaitu) orang-orang (yang mentaati Allah dan Rasul) yang kepada mereka ada orang-orang yang mengatakan: "Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka", maka Perkataan itu menambah keimanan mereka dan mereka menjawab: "Cukuplah Allah menjadi Penolong Kami dan Allah adalah Sebaik-baik Pelindung". ...................................................................................
“Abu Sufyan sendiri sudah berkata kepada Nabi SAW: “Janji kalian adalah musim Badr, di mana kalian telah membunuh teman-teman kami (kaum Musyrikin)”. Yang penakut tentu kembali, dan yang pemberani akan menyiapkan bekal berperang dan berniaga. Lalu mereka (kaum Muslimin) mendatangi tempat itu tapi tidak menemukan seorangpun. Mereka (kaum Muslimin) pun berjualan, lalu Allah SWT. menurunkan:
........................................................................................................................................
فَانْقَلَبُوا بِنِعْمَةٍ مِنَ اللَّهِ وَفَضْلٍ لَمْ يَمْسَسْهُمْ سُوءٌ وَاتَّبَعُوا رِضْوَانَ اللَّهِ وَاللَّهُ ذُو فَضْلٍ عَظِيمٍ (١٧٤)
........................................................................................................................................
174. Maka mereka kembali dengan nikmat dan karunia (yang besar) dari Allah, mereka tidak mendapat bencana apa-apa, mereka mengikuti keridhaan Allah. Dan Allah mempunyai karunia yang besar”.
KETERANGAN dan PENJELASAN:
Kata ath-Thabranî: “Para Perawi Hadis di atas adalah para Perawi kitab Shahih kecuali Muhammad bin Manshur al-Jawwaz, dia (Muhammad bin Manshur al-Jawwaz) tsiqqah (kredibel ke’âdilan dan kedhâbitannya)”.
Kata Ibnu al-Atsir al-Jazârî dalam Jâmi’ al-Ushûl li Ahâdits ar-rasûlnya: “Menurut satu dugaan, nisbah ini kepada ‘Adîd al-Jaŵaz”.
Imâm Jalâludin as-Suyûthî mengatakan dalam Lubâb an-Nuqûli fî Asbâb an-Nuzûlinya (Juz. 4, 3/ali-‘Imran): “Sesungguhnya sanadnya (hadis di atas) shahih”.
Kata al-Hâfizh Ibnu Hajar al-Asqalanî dalam Fath al-Bâri bi Syarh Shahîh al-Imâm Abî ‘Abdullâh Muhammad bin Isma’îl al-Bukhârînya (9/296): “An-Nasa’î juga mengeluarkan sebagaimana Hadis di atas dalam at Tafsîrnya (1/39) dan juga Ibnu Mardawaih, para rawinya adalah rawi kitab Shahih. Hanya saja yang mahfuzh (terpelihara) adalah riwayat mursal (periwayatan Tâbi’în senior maupun yunior secara mutlak tanpa ada penghubung dari seorang Sahabat) dari ‘Ikrimah, dan tidak ada padanya dari ‘Abdullah bin ‘Abbâs. Dari jalur mursal (periwayatan Tâbi’în senior maupun yunior secara mutlak tanpa ada penghubung dari seorang Sahabat) inilah dikeluarkan oleh Ibnu Abî Hâtim dan yang lain”.
Asy-Syaikh Muqbil bin Hadî al-Wadi’î mengatakan dalam ash-Shahîh al-Musnad min Asbâb an-Nuzûlnya: “Berdasarkan pendapat al-Hâfizh Ibnu Hajar al-Asqalanî, berarti riwayat bersambung adalah syadz (menyelisihi yang lebih kuat). Adapun yang meriwayatkan secara mursal (periwayatan Tâbi’în senior maupun yunior secara mutlak tanpa ada penghubung dari seorang Sahabat) adalah Muhammad bin ‘Abdullah bin Yazid al-Miqrani, sebagaimana dalam Tafsir Ibnu Katsir”.
Asy-Syaikh Muqbil bin Hadî al-Wadi’î melanjutkan: “Sedangkan yang menyambungnya adalah Muhammad bin Manshur ath-Thusi, keduanya telah diungkapkan oleh al-Hâfizh Ibnu Hajar al-Asqalanî dalam at-Taqrîb: “Dia (Muhammad bin Manshur ath-Thusi) tsiqqah (kredibel ke’âdilan dan kedhâbitannya), kalau tidak ada yang mendukung salah satunya, maka kemungkinan Sufyan bin ‘Uyainah terkadang meriwayatkan secara bersambung, dan terkadang pula meriwayatkan secara mursal (periwayatan Tâbi’în senior maupun yunior secara mutlak tanpa ada penghubung dari seorang Sahabat), sebagaimana disimpulkan dari riwayat ath-Thabranî, dan Hadis (di atas) pun shahih”.
BIBLIOGRAFI
Al-Majma’ al-Zawâid wa Manba’ al-Fawâid (al-Haitsamî).
Al-Mu’jam al-Kabîr (ath-Thabranî/Sulaiman bin Ahmad ath-Thabranî).
Ash-Shahîh al-Musnad min Asbâb al-Nuzûl (Asy-Syaikh Muqbil bin Hadî al-Wadi’î).
Fath al-Bâri bi Syarh Shahîh al-Imâm Abî ‘Abdullâh Muhammad bin Isma’îl al-Bukhârî (Al-
Hâfizh Ibnu Hajar al-Asqalanî/Ahmad bin ‘Alî bin Hajar al-Asqalanî).
Jâmi’ al-Bayâni fi at-Ta’wîl al-Qur’âni (Ibnu Jarîr/Abu Ja’far ath-Thabarî Muhammad bin
Jarîr bin Yazîd bin Katsîr bin Ghâlib al-Âmalî).
Jâmi’ al-Ushûl li Ahâdits ar-rasûl (Ibnu al-Atsir al-Jazârî).
Lubâb an-Nuqûli fî Asbâb an-Nuzûli (as-Suyûthî/Imâm Jalâludin as-Suyûthî).
Tafsîr Ibn Abî Hâtim (Ibnu Abî Hâtim).
Tahdzîb at-Tahdzîb (Al-Hâfizh Ibnu Hajar al-Asqalanî/Ahmad bin ‘Alî bin Hajar al-
Asqalanî).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar