Minggu, 25 September 2011

Asbâbun Nuzûl Surat ali-‘Imran (3), Ayat: 195


Asbâbun Nuzûl Surat ali-‘Imran (3), Ayat: 195
فَاسْتَجَابَ لَهُمْ رَبُّهُمْ أَنِّي لا أُضِيعُ عَمَلَ عَامِلٍ مِنْكُمْ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى بَعْضُكُمْ مِنْ بَعْضٍ فَالَّذِينَ هَاجَرُوا وَأُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ وَأُوذُوا فِي سَبِيلِي وَقَاتَلُوا وَقُتِلُوا لأكَفِّرَنَّ عَنْهُمْ سَيِّئَاتِهِمْ وَلأدْخِلَنَّهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ ثَوَابًا مِنْ عِنْدِ اللَّهِ وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الثَّوَابِ (١٩٥)
195. Maka Tuhan (Allah SWT.) mereka mengabulkan permohonannya (dengan berfirman): “Sesungguhnya aku (Allah SWT.) tidak menyia-nyiakan amal (perbuatan) orang-orang yang beramal di antara kamu sekalian, baik laki-laki maupun perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain. Maka orang-orang yang berhijrah, yang diusir dari kampung halamannya, yang disakiti di jalan-Ku, yang berperang dan yang dibunuh, pastilah Ku-hapuskan kesalahan-kesalahan mereka dan pastilah aku masukkan mereka ke dalam surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, sebagai pahala dari sisi Allah; Dan Allah di sisi-Nya pahala yang baik”.




Imâm Jalâluddîn as-Suyûthî mengeluarkan dalam Lubâb an-Nuqûli fî Asbâb an-Nuzûlinya (Juz. 4, 3/ali-‘Imran) dengan menisbahkan kepada at-Tirmidzî dalam al-Jâmi’ ash-Shahîh Sunan at-Tirmidzînya, serta menisbahkan kepada al-Hâkim dalam al-Mustadrak ‘ala ash-Shahîhaynnya, serta menisbahkan kepada ‘Abdurrazzaq dalam al-Mushannafnya, serta menisbahkan kepada Ibnu Abî Hâtim dalam Tafsîr Ibn Abî Hâtimnya:
“Dikemukakan oleh at-Tirmidzî, al-Hâkim, ‘Abdurrazzaq dan Ibnu Abî Hâtim yang bersumber dari Ummu Salamah, bahwa dia (Ummu Salamah) berkata: “Wahai Rasulullah SAW; saya tidak mendengar Allah SWT. menyebut para wanita di dalam al-Quran mengenai peristiwa Hijrah”. Maka Allah SWT. menurunkan ayat ini:
فَاسْتَجَابَ لَهُمْ رَبُّهُمْ أَنِّي لا أُضِيعُ عَمَلَ عَامِلٍ مِنْكُمْ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى بَعْضُكُمْ مِنْ بَعْضٍ فَالَّذِينَ هَاجَرُوا وَأُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ وَأُوذُوا فِي سَبِيلِي وَقَاتَلُوا وَقُتِلُوا لأكَفِّرَنَّ عَنْهُمْ سَيِّئَاتِهِمْ وَلأدْخِلَنَّهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ ثَوَابًا مِنْ عِنْدِ اللَّهِ وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الثَّوَابِ (١٩٥)
195. Maka Tuhan (Allah SWT.) mereka mengabulkan permohonannya (dengan berfirman): “Sesungguhnya aku (Allah SWT.) tidak menyia-nyiakan amal (perbuatan) orang-orang yang beramal di antara kamu sekalian, baik laki-laki maupun perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain. Maka orang-orang yang berhijrah, yang diusir dari kampung halamannya, yang disakiti di jalan-Ku, yang berperang dan yang dibunuh, pastilah Ku-hapuskan kesalahan-kesalahan mereka dan pastilah aku masukkan mereka ke dalam surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, sebagai pahala dari sisi Allah; Dan Allah di sisi-Nya pahala yang baik”.

KETERANGAN:
Kata Imâm Jalâluddîn as-Suyûthî: “Hadis yang ia keluarkan di atas berkualitas hasan shahîh”.




PENJELASAN:
Mengenai ungkapan at-Tirmidzî beserta mukhorrij (para perawi hadis) yang lain: “Hadis ini hasan shahîh”. Makna ungkapan tersebut mengandung beberapa pendapat, di antaranya:
1.      Hadis tersebut memiliki dua sanad, yang shahîh dan hasan.
2.      Terjadi perbedaan dalam penilaian hadis, sebagian berpendapat shahîh dan sebagian yang lain berpendapat hasan.
3.       Atau dinilai hasan lidzâtih maupun shahîh lighayrih.







BIBLIOGRAFI

Al-Jâmi’ ash-Shahîh Sunan at-Tirmidzî (at-Tirmidzî/al-Imâm al-Hâfizh Abî ‘Îsâ Muhammad
bin ‘Îsâ bin Saurah at-Tirmidzî).
Al-Mushannaf (‘Abdurrazzaq bin Hammam ash-Sha’anî).
Al-Mustadrak ‘ala ash-Shahîhayn (Abî ‘Abdullâh al-Hâkim an-Naîsâburî).
Lubâb an-Nuqûli fî Asbâb an-Nuzûli (as-Suyûthî/Imâm Jalâluddîn as-Suyûthî).
Tafsîr Ibn Abî Hâtim (Ibnu Abî Hâtim).




Minggu, 18 September 2011

Asbâbun Nuzûl Surat ali-‘Imran (3), Ayat: 188


Asbâbun Nuzûl Surat ali-‘Imran (3), Ayat: 188
لا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَفْرَحُونَ بِمَا أَتَوْا وَيُحِبُّونَ أَنْ يُحْمَدُوا بِمَا لَمْ يَفْعَلُوا فَلا تَحْسَبَنَّهُمْ بِمَفَازَةٍ مِنَ الْعَذَابِ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ (١٨٨)
188. Janganlah sekali-kali kamu menyangka bahwa orang-orang yang gembira dengan apa yang telah mereka kerjakan, dan mereka suka dipuji dengan apa yang tidak mereka kerjakan. Maka janganlah kamu menyangka bahwa mereka terlepas dari siksa, dan bagi mereka siksa yang pedih.


Imâm Bukhârî meriwayatkan dalam al-Jâmi’ ash-Shahîh li al-Bukhârînya (No. Hadis: 4567):
“Sa’îd bin Abî Maryam telah bercerita kepada kami (Bukhârî), katanya (Sa’îd bin Abî Maryam): “Muhammad bin Ja’far telah bercerita kepada kami (Sa’îd bin Abî Maryam), katanya (Muhammad bin Ja’far): “Telah bercerita kepada saya (Muhammad bin Ja’far) Zaid bin Aslam dari ‘Athâ’ bin Yasar dari Abû Sa’îd al-Khudrî: “Bahwa orang-orang Munafiq di masa Rasulullah SAW. apabila Rasulullah SAW. pergi bertempur, mereka (orang-orang Munafiq) selalu tidak ikut serta (bertempur) bersama Rasulullah SAW; dan (orang-orang Munafiq) merasa gembira dengan tidak ikut serta bertempur bersama Rasulullah SAW; Apabila Rasulullah SAW. kembali dari pertempuran, mereka (orang-orang Munafiq) menyampaikan berbagai alasan yang direkayasa dan menyatakan sumpah palsu, serta (orang-orang Munafiq) senang dipuji dengan apa yang sebenarnya tidak mereka (orang-orang Munafiq) kerjakan, maka turunlah ayat:
لا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَفْرَحُونَ بِمَا أَتَوْا وَيُحِبُّونَ أَنْ يُحْمَدُوا بِمَا لَمْ يَفْعَلُوا فَلا تَحْسَبَنَّهُمْ بِمَفَازَةٍ مِنَ الْعَذَابِ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ (١٨٨)
188. Janganlah sekali-kali kamu menyangka bahwa orang-orang yang gembira dengan apa yang telah mereka kerjakan, dan mereka suka dipuji dengan apa yang tidak mereka kerjakan. Maka janganlah kamu menyangka bahwa mereka terlepas dari siksa, dan bagi mereka siksa yang pedih”.


KETERANGAN:
Imâm Muslim juga meriwayatkan sebagaimana Hadis di atas dalam al-Jâmi’ ash-Shahîh li Muslimnya (17/123). Ibnu Jarîr juga mengeluarkan sebagaimana Hadis di atas dalam Jâmi’ al-Bayâni fi at-Ta’wîl al-Qur’âninya (4/205).








BIBLIOGRAFI

Al-Jâmi’ ash-Shahîh li al-Bukhârî (Imâm Bukhârî/Abu ‘Abdullâh Muhammad bin
Ismâ’îl bin Ibrâhîm bin al-Mughîrah bin Bardizbah al-Ju’fî al-Bukhârî).
Al-Jâmi’ ash-Shahîh li Muslim (Imâm Muslim/al-Imâm Abî al-Husain Muslim
bin al-Haĵâj Ibnu Muslim al-Qusyairî an-Naisâbûrî).
Jâmi’ al-Bayâni fi at-Ta’wîl al-Qur’âni (Ibnu Jarîr/Abu Ja’far ath-Thabarî
Muhammad bin Jarîr bin Yazîd bin Katsîr bin Ghâlib al-Âmalî).





Senin, 05 September 2011

Asbâbun Nuzûl Surat ali-‘Imran (3), Ayat: 186

Asbâbun Nuzûl Surat ali-‘Imran (3), Ayat: 186
لَتُبْلَوُنَّ فِي أَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ وَلَتَسْمَعُنَّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَمِنَ الَّذِينَ أَشْرَكُوا أَذًى كَثِيرًا وَإِنْ تَصْبِرُوا وَتَتَّقُوا فَإِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الأمُورِ (١٨٦)
186. Kamu sungguh-sungguh akan diuji terhadap hartamu dan dirimu. Dan (juga) kamu sungguh-sungguh akan mendengar dari orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu dan dari orang-orang yang mempersekutukan Allah, gangguan yang banyak yang menyakitkan hati. Jika kamu bersabar dan bertakwa, maka sesungguhnya yang demikian itu termasuk urusan yang patut diutamakan.


Imâm Abû Dâwud meriwayatkan dalam Sunan Abî Dâwudnya (3/114):
“Muhammad bin Yahya bin Faris telah bercerita kepada kami (Abû Dâwud) bahwa: “Al-Hakam bin Nâfi’ telah bercerita kepada mereka (Muhammad bin Yahya bin Faris), katanya (Muhammad bin Yahya bin Faris): “Syu’aib telah mengabarkan kepada kami (Muhammad bin Yahya bin Faris) dari az-Zuhrî dari ‘Abdurrahman bin ‘Abdullâh bin Ka’b bin Mâlik dari ayahnya, dan beliau termasuk salah satu dari tiga orang yang diberi taubat. Sementara Ka’b bin al-Asyraf selalu menyerang Nabi SAW. dan menghasut orang-orang Kafir Quraisy. Ketika Nabi SAW. tiba di Madinah, penduduknya (warga Madinah) beragam, ada yang Muslim, Musyrikin penyembah berhala dan Yahudi. Mereka (Musyrikin penyembah berhala dan orang-orang Yahudi penduduk Madinah) selalu menyakiti Nabi SAW. dan para Sahabatnya. Maka Allah SWT. memerintahkan Nabi-Nya agar bersabar dan memaafkan mereka (Musyrikin penyembah berhala dan orang-orang Yahudi penduduk Madinah). Tentang mereka inilah Allah SWT. menurunkan:
........ وَلَتَسْمَعُنَّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَمِنَ الَّذِينَ أَشْرَكُوا أَذًى كَثِيرًا وَإِنْ تَصْبِرُوا وَتَتَّقُوا فَإِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الأمُورِ (١٨٦)
186. ............................  Dan (juga) kamu sungguh-sungguh akan mendengar dari orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu dan dari orang-orang yang mempersekutukan Allah, gangguan yang banyak yang menyakitkan hati. Jika kamu bersabar dan bertakwa, maka sesungguhnya yang demikian itu termasuk urusan yang patut diutamakan.
“Ketika Ka’b bin al-Asyraf tidak berhenti menyakiti Nabi SAW. Beliau (Nabi SAW.) pun memerintahkan Sa’d bin Mu’adz serta beberapa orang untuk membunuhnya (Ka’b bin al-Asyraf). Maka beliau (Nabi SAW.) pun mengirim Muhammad bin Maslamah, dia (Muhammad bin Maslamah) pun menceritakan kisah pembunuhan Ka’b bin al-Asyraf.”
“Setelah mereka (para utusan Nabi SAW. yang diutus untuk membunuh Ka’b bin al-Asyraf) berhasil membunuhnya (Ka’b bin al-Asyraf), orang-orang Yahudi dan Musyrikin ketakutan, mereka (Musyrikin penyembah berhala dan orang-orang Yahudi penduduk Madinah) pun datang saat pagi menyingsing kepada Nabi SAW. dan berkata: “Teman kami (yaitu: Ka’b bin al-Asyraf) didatangi tadi malam lalu dibunuh, lalu Nabi SAW. menceritakan kepada mereka tragedinya. Nabi SAW. mengajak mereka (Musyrikin penyembah berhala dan orang-orang Yahudi penduduk Madinah) agar menulis perjanjian kesepakatan antara mereka. Nabi SAW. menetapkan antara dia (Nabi SAW.) dan Yahudi serta antara kaum Muslimin secara umum, semua yang tertera dalam lembar perjanjian tersebut.

KETERANGAN dan PENJELASAN
Al-Wahidi menyatakan dalam Asbâb an-Nuzûl li al-Wâhidînya: “Al-Mundziri menyatakan: “Ucapan beliau (‘Abdurrahman bin ‘Abdullâh bin Ka’b bin Mâlik) dari ayahnya, maka ayahnya adalah: ‘Abdullah bin Ka’b, dan dia (‘Abdullah bin Ka’b) bukan seorang sahabat Nabi SAW; bukan pula salah seorang dari tiga orang yang diterima taubatnya. Jadi Hadis ini mursal (periwayatan Tabi’in senior maupun yunior secara mutlak); Dan kemungkinan lain yang dimaksud ayahnya (ayahnya ‘Abdurrahman bin ‘Abdullâh bin Ka’b bin Mâlik) adalah kakeknya yaitu: Ka’b bin Malik, sehingga hadis ini mutthashil (bersambung sanadnya hingga ke Nabi SAW), karena ‘Abdurrahman bin ‘Abdullâh bin Ka’b bin Mâlik mendengar dari kakeknya Ka’b bin Malik. Dan Ka’b bin Malik memang salah satu dari tiga orang yang diterima taubatnya. Hal ini juga terjadi pada sanad-sanad (periwayatan) yang lain”.   




Al-Hâfizh Ibnu Hajar al-Asqalanî menyatakan (Asbâbun Nuzûl Surat ali-‘Imran (3) ayat: 18 yang lain) dalam Fath al-Bâri bi Syarh Shahîh al-Imâm Abî ‘Abdullâh Muhammad bin Isma’îl al-Bukhârînya (9/298):
“Diriwayatkan oleh Ibnu Abî Hâtim dan Ibnu al-Mundzîr dengan sanad hasan, bahwa ayat ini turun tentang apa yang terjadi antara Abu Bakar ash-Shiddîq dengan Fanhas (seorang Yahudi) dalam firman Allah SWT (Surat ali-‘Imran, Ayat 181):
لَقَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ فَقِيرٌ وَنَحْنُ أَغْنِيَاءُ سَنَكْتُبُ مَا قَالُوا وَقَتْلَهُمُ الأنْبِيَاءَ بِغَيْرِ حَقٍّ وَنَقُولُ ذُوقُوا عَذَابَ الْحَرِيقِ (١٨١)
181. Sesungguhnya Allah telah mendengar perkatan orang-orang yang mengatakan: "Sesunguhnya Allah miskin dan kami kaya". Kami akan mencatat perkataan mereka itu dan perbuatan mereka membunuh Nabi-nabi tanpa alasan yang benar, dan Kami akan mengatakan (kepada mereka): "Rasakanlah olehmu azab yang membakar".

“Maha suci Allah dari ucapannya ini. Maka marahlah Abu Bakar ash-Shiddîq karenanya (ucapan Fanhas sebagaimana dalam Surat ali-‘Imran, Ayat 181), lalu turunlah ayat ini:
لَتُبْلَوُنَّ فِي أَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ وَلَتَسْمَعُنَّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَمِنَ الَّذِينَ أَشْرَكُوا أَذًى كَثِيرًا وَإِنْ تَصْبِرُوا وَتَتَّقُوا فَإِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الأمُورِ (١٨٦)
186. Kamu sungguh-sungguh akan diuji terhadap hartamu dan dirimu. Dan (juga) kamu sungguh-sungguh akan mendengar dari orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu dan dari orang-orang yang mempersekutukan Allah, gangguan yang banyak yang menyakitkan hati. Jika kamu bersabar dan bertakwa, maka sesungguhnya yang demikian itu termasuk urusan yang patut diutamakan”.

KETERANGAN dan PENJELASAN:
Kata Imâm Jalâludin as-Suyûthî dalam Lubâb an-Nuqûli fî Asbâb an-Nuzûlinya (Juz. 4, 3/ali-‘Imran): “Sanadnya (hadis di atas) hasan. Tidak ada pertentangan antara keduanya (kedua hadis di atas), karena mungkin saja ayat ini turun tentang ini dan itu”.





BIBLIOGRAFI

Asbâb an-Nuzûl li al-Wâhidî (al-Wâhidî).
Ash-Shahîh al-Musnad min Asbâb an-Nuzûl (Asy-Syaikh Muqbil bin Hadî al-
Wadi’î).
Fath al-Bâri bi Syarh Shahîh al-Imâm Abî ‘Abdullâh Muhammad bin Isma’îl al-
Bukhârî (Al-Hâfizh Ibnu Hajar al-Asqalanî/Ahmad bin ‘Alî bin Hajar al-
Asqalanî).
Lubâb an-Nuqûli fî Asbâb an-Nuzûli (as-Suyûthî/Imâm Jalâludin as-Suyûthî).
Sunan Abî Dâwud (Abû Dâwud/al-Imâm al-Hâfidz al-Mushannif al-Mutqan Abî
Dâwud Sulaimân Ibnu al-‘Asy’ats as-Sijistânî al-Azadî).
Tafsîr Ibn Abî Hâtim (Ibnu Abî Hâtim).
Tafsîr Ibn al-Mundzîr (Ibnu al-Mundzîr).